G-RDVF5GTVXM
GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hari Ini NTT Ekonomi Golkar Hukrim Politik
Beranda / Politik / NTT Masih Darurat Perdagangan Orang, DPR Umbu Rudi Kabunang Minta Penguatan Pengawasan dan Percepatan Layanan Imigrasi

NTT Masih Darurat Perdagangan Orang, DPR Umbu Rudi Kabunang Minta Penguatan Pengawasan dan Percepatan Layanan Imigrasi

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Daerah Pemilihan NTT II, Dr. Umbu Rudi Kabunang berbicara dalam rapat kerja bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026). foto;bram

JAKARTA,SELATANINDONESIA.COM โ€” Tingginya angka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pekerja migran nonprosedural di Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menjadi perhatian dalam rapat kerja Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Selasa (14/7/2026). Di tengah capaian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Imigrasi yang melampaui target, DPR mengingatkan bahwa keberhasilan administrasi negara harus dibarengi dengan penguatan perlindungan bagi masyarakat di daerah yang paling rentan, termasuk NTT.

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Daerah Pemilihan NTT II, Dr. Umbu Rudi Kabunang, mengapresiasi kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang berhasil mencatatkan realisasi PNBP Direktorat Jenderal Imigrasi sekitar 159 persen dari target, sementara sektor pemasyarakatan melampaui 200 persen.

Meski demikian, menurut Umbu, capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah lengah. Pengawasan internal harus terus diperkuat agar kinerja yang baik tidak tercoreng oleh lemahnya tata kelola maupun pengawasan di lapangan.

“Kinerja ini sudah bagus, PNBP bagus, tetapi kalau masih ada celah berarti pengawasan melekat di Kementerian Imipas harus ditingkatkan lagi,” kata Umbu Rudi dalam rapat kerja.

Bagi legislator asal Sumba itu, pengawasan keimigrasian tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi birokrasi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam melindungi masyarakat dari praktik perdagangan orang. Selama bertahun-tahun, NTT menjadi salah satu provinsi dengan tingkat kerentanan tertinggi terhadap penempatan pekerja migran nonprosedural yang berujung pada eksploitasi hingga kematian.

DPR RI Umbu Rudi Kabunang Apresiasi Langkah Tegas Imigrasi NTT Bongkar Dugaan Penyelundupan 16 WN Uzbekistan di Alor

Data Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT menunjukkan, sepanjang 2019โ€“2023 terdapat 584 pekerja migran asal NTT yang meninggal dunia di luar negeri dan dipulangkan dalam peti jenazah. Jumlah tersebut terdiri atas 119 orang pada 2019, 87 orang pada 2020, 121 orang pada 2021, 106 orang pada 2022, dan meningkat menjadi 151 orang pada 2023.

Secara kumulatif, sejak 2018 hingga 2025, sekitar 941 pekerja migran asal NTT dipulangkan dalam kondisi meninggal dunia. Sebagian besar berasal dari penempatan nonprosedural yang memiliki kerentanan tinggi terhadap praktik perdagangan orang, meskipun tidak seluruh kasus secara hukum ditetapkan sebagai korban TPPO.

Di sisi lain, upaya pencegahan juga menunjukkan hasil. Sebanyak 1.572 calon pekerja migran berhasil dicegah berangkat melalui jalur nonprosedural. Angka tersebut, menurut Umbu, memperlihatkan bahwa penguatan layanan dan pengawasan keimigrasian di daerah asal menjadi kunci memutus rantai perdagangan orang sebelum para korban diberangkatkan ke luar negeri.

Empat Kantor Imigrasi Baru di NTT

Karena itu, Umbu Rudi meminta pemerintah mempercepat operasional empat wilayah kerja imigrasi baru di NTT, yakni di Kabupaten Sumba Timur, Flores Timur, Ngada, dan Alor. Menurut dia, pemerintah daerah telah menyiapkan lahan dan kantor transit sehingga kendala yang tersisa adalah penempatan sumber daya manusia.

Pansus DPR Pembahasan RUU HPI, Dr. Umbu Rudi Kabunang: Kepastian Hukum Bagi Advokat dalam Melindungi WNI

“Terima kasih Pak Menteri atas persetujuan penambahan empat kantor imigrasi di Sumba Timur, Flores Timur, Ngada, dan Alor. Kami berharap penempatan sumber daya manusianya dapat segera direalisasikan. Tanah dan kantor transit sudah tersedia, bahkan seluruh pemerintah daerah sangat antusias mendukung percepatan operasional kantor tersebut,” ujarnya.

Ia mengatakan kehadiran kantor imigrasi di wilayah-wilayah strategis NTT akan memperpendek akses pelayanan keimigrasian sekaligus memperkuat deteksi dini terhadap praktik perekrutan pekerja migran ilegal.

“Dengan kondisi sekarang saja sudah lebih dari 1.500 calon pekerja migran nonprosedural berhasil dicegah. Apalagi jika layanan imigrasi semakin dekat dengan masyarakat di pulau-pulau besar, saya yakin pencegahan akan jauh lebih efektif karena seluruh lembaga dapat bersinergi,” katanya.

Umbu Rudi juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Dr. Saroha Manullang, beserta jajaran yang dinilai aktif membangun sinergi dengan Komisi XIII DPR RI dan pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan empat kantor imigrasi tersebut.

โ€Saya juga memberikan apresiai kepada para kepala daerah di NTT yaitu Bupati Sumba Timur, Bupati Flores Timur, Bupati Ngada dan Bupati Alor yang telah membantu menyediakan aset dan administrasi demi kelancaran pembangunan kantor imigrasi di wilayhnya masing-masing,โ€ sebutnya.

Apresiasi Wabup SBD untuk Umbu Rudi Kabunang, Pacuan Kuda Tradisional Sumba Resmi Jadi Nomor PON 2028

Selain itu, Umbu Rudi mengapresiasi keberhasilan jajaran Imigrasi NTT yang belum lama ini menggagalkan penyelundupan warga negara Uzbekistan. Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan pentingnya deteksi dini dalam menjaga keamanan wilayah sekaligus memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian.

Perkuat Sistem Pengawasan dan Pelayanan Keimigrasian

Dalam rapat yang sama, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan kementeriannya terus memperkuat sistem pengawasan dan pelayanan keimigrasian. Sepanjang 2025, Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat lebih dari 15.000 operasi pengawasan terhadap orang asing, lebih dari 15.000 tindakan administratif keimigrasian, 136 penyidikan, serta ribuan tindakan pencegahan, penangkalan, dan pemulangan korban dugaan TPPO.

Menurut Agus, penguatan sistem pengendalian internal menjadi fondasi penting bagi tata kelola kementerian yang baru berdiri sebagai kementerian tersendiri. Di saat yang sama, pemerintah terus memperluas digitalisasi layanan keimigrasian dan pemasyarakatan guna meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus pengawasan.

Bagi NTT, penguatan layanan keimigrasian tidak sekadar menjadi bagian dari reformasi birokrasi. Di provinsi yang masih menghadapi tingginya angka kematian pekerja migran dan ancaman perdagangan orang, kehadiran negara melalui perluasan infrastruktur pelayanan imigrasi dinilai menjadi salah satu instrumen penting untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Tantangan berikutnya adalah memastikan percepatan penempatan personel sehingga kantor-kantor imigrasi baru dapat segera beroperasi dan menjangkau masyarakat hingga wilayah kepulauan terluar.*/rek/llt

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ร— Advertisement
ร— Advertisement