G-RDVF5GTVXM
GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hari Ini NTT Daerah Ekonomi Sumba Tengah
Beranda / Berita Hari Ini NTT / Sumba Tengah / Di Tengah Catatan Audit, Disiplin ASN Diuji di Sumba Tengah

Di Tengah Catatan Audit, Disiplin ASN Diuji di Sumba Tengah

Wakil Bupati Sumba Tengah, Martinus Umbu Djoka ketika memimpin apel kekuatan lingkup Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah, Senin (11/5/2026). Foto:prokopimSTeng

WAIBAKUL,SELATANINDONESIA.COM – Di tengah upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, Wakil Bupati Sumba Tengah, Martinus Umbu Djoka menegaskan pentingnya disiplin aparatur sipil negara (ASN) dan percepatan tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah.

Penegasan itu disampaikan saat Wabup Umbu Djoka memimpin apel kekuatan lingkup Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah, Senin (11/5/2026), yang diikuti Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, pimpinan OPD, pejabat struktural dan fungsional, staf, hingga PPPK.

Wabup Umbu Djoka menyoroti disiplin ASN yang menurutnya menjadi fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang profesional dan dipercaya masyarakat. Disiplin, kata dia, tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata, melainkan harus tercermin dalam tanggung jawab kerja dan kualitas pelayanan publik.

โ€œDisiplin harus menjadi budaya kerja ASN. Ketika disiplin dijalankan dengan baik, maka pelayanan kepada masyarakat juga akan berjalan maksimal,โ€ ujarnya.

Penekanan terhadap disiplin itu sekaligus menjadi bagian dari evaluasi pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program dan pengelolaan keuangan tahun anggaran 2025. Ia mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih serius menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang muncul, baik dari DPRD maupun hasil audit BPK.

Bupati SBD โ€œNgantorโ€ di Dinas Pendidikan, Awasi Langsung Pelayanan dan Disiplin Pegawai

Menurut Wabup Umbu Djoka, tindak lanjut terhadap temuan pemeriksaan menjadi langkah penting untuk menjaga kredibilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini diraih Kabupaten Sumba Tengah.

Ia mengingatkan bahwa kelalaian dalam menyelesaikan temuan dapat berdampak pada penurunan opini laporan keuangan pemerintah daerah menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Salah satu persoalan yang mendapat perhatian khusus ialah temuan perjalanan dinas dalam daerah yang masih tercatat cukup tinggi dalam hasil pemeriksaan. Pemerintah daerah, kata dia, akan menyampaikan hasil tindak lanjut kepada masing-masing OPD agar segera diselesaikan sesuai ketentuan.

Selain menyoroti tindak lanjut temuan BPK, Wabup Umbu Djoka juga mengingatkan OPD agar memperkuat koordinasi dengan DPRD, terutama terkait rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun 2025. Masih adanya sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) di sejumlah OPD dinilai menjadi catatan penting yang perlu dibenahi bersama.

Ia meminta komunikasi dan pembahasan bersama antara OPD dan DPRD diperkuat agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada tahun anggaran berikutnya.

Kolaborasi Pusat, Provinsi, dan Pemkab Sumba Barat Daya Gelontorkan Rp 13,175 Miliar Bedah 455 Rumah Warga

Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah juga menegaskan komitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). ASN yang menempati mess pemerintah mulai 1 Juni 2026 diwajibkan membayar retribusi sebesar Rp250 ribu per bulan. Pemerintah juga menyoroti masih adanya wajib pajak, termasuk pemilik warung makan, yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak makan dan minum hingga satu tahun.

Sejumlah pengelola aset dan layanan daerah, seperti pengelola alsintan, mess pemerintah, dan UPTD SPAM, diminta lebih optimal dalam penarikan retribusi sesuai aturan yang berlaku.

Menutup arahannya, Wabup Umbu Djoka mengajak seluruh ASN menjaga integritas dan memperkuat semangat pelayanan publik sebagai bagian dari upaya membangun Sumba Tengah, terutama dalam mendukung pengembangan wilayah 3T melalui berbagai program pembangunan daerah.*/prokopimSTeng/llt

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ร— Advertisement
ร— Advertisement