G-RDVF5GTVXM

Blog

  • Golkar Bukan Penyalur KUR, Bank NTT Tegaskan Sosialisasi Hanya untuk Perkuat Literasi Keuangan UMKM

    Golkar Bukan Penyalur KUR, Bank NTT Tegaskan Sosialisasi Hanya untuk Perkuat Literasi Keuangan UMKM

    KUPANG, SELATANINDONESIA.COM — Partai Golkar Nusa Tenggara Timur menegaskan bahwa partai tersebut bukan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan tidak memiliki kewenangan dalam menentukan penerima pembiayaan. Dalam kegiatan sosialisasi KUR bersama Bank NTT, Golkar hanya berperan memfasilitasi pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar memperoleh informasi langsung mengenai skema pembiayaan tersebut.

    Penegasan itu disampaikan di tengah agenda sosialisasi KUR yang digelar pada Kamis (13/8/2026 di sejumlah kabupaten dan kota di NTT dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

    Ketua Panitia HUT ke-81 RI Partai Golkar NTT, Ferdinandus Naga, mengatakan, keterlibatan Golkar dalam kegiatan tersebut sebatas menyediakan ruang dan mempertemukan pengusaha UMKM dengan pihak Bank NTT sebagai lembaga yang memiliki kewenangan menjelaskan sekaligus memproses pengajuan KUR.

    “Partai Golkar hanya memfasilitasi semua pengusaha UMKM di setiap kabupaten dan kota untuk ikut mendengarkan sosialisasi KUR yang ada di Bank NTT,” ujar Ferdinandus.

    Menurut dia, masyarakat perlu memahami batas kewenangan tersebut agar kegiatan sosialisasi tidak dipersepsikan sebagai bentuk keterlibatan partai dalam proses penyaluran kredit.

    Seluruh tahapan pengajuan KUR, kata Ferdinandus, tetap menjadi kewenangan Bank NTT. Mulai dari penerimaan permohonan, pemeriksaan persyaratan, penilaian kelayakan calon debitur hingga keputusan pencairan dilakukan berdasarkan mekanisme dan ketentuan perbankan.

    “Perlu kita tekankan bahwa Partai Golkar hanya memfasilitasi UMKM yang ada di NTT untuk mengikuti sosialisasi KUR tersebut. Terkait proses dan pencairan semuanya tetap mengikuti ketentuan yang ada di Bank NTT,” katanya.

    Bank NTT: Bentuk Sinergi Tingkatkan Literasi Keuangan

    Direktur Kredit Bank NTT Aloysius Geong membenarkan bahwa kehadiran Bank NTT dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari kolaborasi untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai akses pembiayaan.

    Menurut Aloysius, kegiatan yang difasilitasi Partai Golkar itu tidak ditempatkan sebagai mekanisme khusus untuk menyalurkan KUR kepada peserta. Kegiatan tersebut lebih diarahkan untuk membangun pemahaman masyarakat mengenai produk dan ketentuan pembiayaan yang tersedia.

    “Sebenarnya ini bentuk sinergi dan kolaborasi dalam rangka membangun spirit meningkatkan literasi keuangan di masyarakat,” kata Aloysius kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).

    Penjelasan tersebut sekaligus mempertegas bahwa keikutsertaan pengusaha UMKM dalam sosialisasi tidak serta-merta berarti mereka akan memperoleh KUR. Setiap calon penerima tetap harus memenuhi persyaratan dan melewati proses penilaian yang ditetapkan bank.

    Dengan posisi tersebut, Golkar berfungsi sebagai fasilitator informasi, sedangkan Bank NTT tetap menjalankan fungsi perbankan sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.

    Membuka Akses Informasi bagi UMKM

    Ferdinandus mengatakan, sosialisasi diperlukan karena masih terdapat pengusaha UMKM yang belum memahami secara utuh mekanisme pembiayaan KUR, termasuk persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mengajukan kredit.

    Karena itu, menurut dia, semakin luas informasi yang diterima masyarakat, semakin besar pula peluang pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan untuk mengakses pembiayaan secara benar.

    Golkar juga mendorong berbagai elemen masyarakat untuk ikut mengambil bagian dalam penyebarluasan informasi mengenai KUR. Partai politik, organisasi Cipayung, lembaga keagamaan, perguruan tinggi, sekolah, dan lembaga kemasyarakatan lainnya dinilai dapat menjadi ruang edukasi bagi masyarakat.

    “Bank NTT adalah bank daerah NTT yang sudah sepatutnya masyarakat NTT menikmati program pemerintah yang disalurkan melalui KUR pada bank daerah tersebut,” ujar Ferdinandus.

    Namun, ia kembali menekankan bahwa akses terhadap pembiayaan tersebut tetap ditentukan oleh mekanisme Bank NTT. Golkar tidak berada dalam posisi untuk memberikan persetujuan, menentukan penerima, ataupun menjanjikan pencairan KUR kepada pengusaha UMKM.

    Dengan demikian, kegiatan sosialisasi yang digelar bersama Bank NTT diarahkan untuk menjembatani kebutuhan informasi pengusaha UMKM dengan lembaga perbankan. Golkar memfasilitasi pertemuan, sementara Bank NTT memberikan penjelasan mengenai program dan menjalankan seluruh proses pembiayaan sesuai ketentuan.

    Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya memperluas pengetahuan pengusaha UMKM mengenai KUR, tetapi juga mendorong masyarakat mengakses pembiayaan melalui prosedur perbankan yang resmi dan transparan.*/ab/llt

  • Setetes Darah, Sejuta Makna Kemerdekaan: Kanwil Ditjenpas NTT Kumpulkan 53 Kantong Darah

    Setetes Darah, Sejuta Makna Kemerdekaan: Kanwil Ditjenpas NTT Kumpulkan 53 Kantong Darah

    KUPANG,SELATANINDONESIA.COM — Semangat memperingati kemerdekaan tidak selalu diwujudkan melalui upacara dan seremoni. Di Aula Komodo, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur, Selasa (11/8/2026), semangat itu mengalir melalui aksi sederhana: donor darah.

    Sebanyak 53 kantong darah berhasil dikumpulkan dalam kegiatan yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) NTT untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

    Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTT Decky Nurmansyah dan melibatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan NTT.

    Bagi para peserta, mendonorkan darah bukan sekadar bagian dari rangkaian peringatan hari kemerdekaan. Aksi tersebut menjadi bentuk kepedulian sosial sekaligus kontribusi langsung untuk membantu memenuhi kebutuhan darah bagi masyarakat yang membutuhkan.

    Di tengah keterbatasan stok darah yang dapat terjadi sewaktu-waktu, setiap kantong yang terkumpul memiliki arti bagi mereka yang sedang menjalani perawatan, membutuhkan transfusi, atau berada dalam kondisi darurat.

    Decky mengatakan, donor darah merupakan salah satu cara sederhana untuk menerjemahkan nilai-nilai kemerdekaan ke dalam tindakan nyata. Kemerdekaan, menurut dia, tidak hanya dimaknai sebagai terbebas dari penjajahan, tetapi juga sebagai kesempatan untuk hadir dan membantu sesama.

    “Donor darah yang kita laksanakan hari ini adalah bentuk konkret dari nilai-nilai kemerdekaan itu sendiri, yakni semangat rela berkorban dan gotong royong untuk sesama,” kata Decky kepada SelatanIndonesia.com.

    para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan NTT ketika melakukan donor darah pada Selasa (11/8/2026). foto:info-pas

    Semangat gotong royong itu pula yang menjadi pesan utama dari kegiatan tersebut. Darah yang didonorkan hari ini mungkin tidak langsung diketahui siapa penerimanya. Namun, setiap kantong yang terkumpul berpotensi menjadi bagian penting dari perjuangan seseorang untuk mendapatkan kembali kesempatan hidup.

    Karena itu, peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di lingkungan Kanwil Ditjenpas NTT tidak berhenti pada perayaan. Sebanyak 53 kantong darah yang terkumpul menjadi pengingat bahwa memaknai kemerdekaan dapat dilakukan melalui tindakan kecil yang memberi dampak bagi kehidupan orang lain.

    Setetes darah mungkin tampak sederhana. Namun, ketika diberikan dengan ketulusan dan semangat gotong royong, setetes darah dapat menjadi harapan bagi sesama.*/vv/llt

  • PP FN Pordasi Pacu Tugaskan Sekretaris Umum Hadiri Visitasi Venue PON XXII di Gelora Pada Eweta

    PP FN Pordasi Pacu Tugaskan Sekretaris Umum Hadiri Visitasi Venue PON XXII di Gelora Pada Eweta

    JAKARTA,SELATANINDONESIA.COM — Pengurus Pusat Federasi Nasional Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia Pacu (PP FN Pordasi Pacu) menugaskan Sekretaris Umum, Ir. MT. Prasetyo O., MSCE, untuk menghadiri visitasi venue pertandingan dan rapat koordinasi persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII/2028 wilayah Nusa Tenggara Timur.

    Penugasan tersebut tertuang dalam Surat Tugas PP FN Pordasi Pacu Nomor 063/PP/PACU/A/VIII/2026 tertanggal 10 Agustus 2026. Kegiatan dijadwalkan berlangsung pada 20-23 Agustus 2026.

    Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum PP FN Pordasi Pacu, Drs. Teddy Soediro, disebutkan bahwa Prasetyo ditugaskan mewakili PP FN Pordasi Pacu untuk mengikuti rangkaian visitasi venue pertandingan serta rapat koordinasi PON XXII/2028 wilayah NTT.

    Rangkaian kegiatan tersebut akan dimulai di Kota Kupang dan dilanjutkan ke Sumba Barat, NTT, yang menjadi salah satu wilayah yang dipersiapkan sebagai lokasi pertandingan cabang olahraga pacuan kuda.

    Penugasan itu merupakan tindak lanjut atas undangan KONI Pusat Nomor 610/BPP/VIII/2026 tertanggal 7 Agustus 2026 mengenai visitasi venue pertandingan dan rapat koordinasi PON XXII/2028 wilayah NTT.

    Dalam pelaksanaan tugasnya, Prasetyo juga diminta berkoordinasi secara langsung dengan KONI Pusat.

    Kesiapan venue pacuan kuda menjadi salah satu bagian penting dalam persiapan PON XXII/2028. Sebelumnya, KONI Pusat telah menetapkan sejumlah arena pacuan kuda di Pulau Sumba sebagai lokasi pertandingan pacuan kuda. Salah satunya Arena Pacu Kuda Gelora Pada Eweta di Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.

    Pemerintah Provinsi NTT juga telah menempatkan pacuan kuda sebagai salah satu cabang olahraga yang direncanakan dipertandingkan di wilayah tersebut pada PON XXII/2028.

    Bagi PP FN Pordasi Pacu, persiapan menuju PON tidak hanya menyangkut kesiapan arena pertandingan, tetapi juga peningkatan kualitas penyelenggaraan olahraga berkuda. Pulau Sumba dinilai memiliki kekuatan tersendiri karena tradisi berkuda yang telah melekat dalam kehidupan masyarakat, sekaligus memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata olahraga.

    Melalui visitasi dan koordinasi tersebut, PP FN Pordasi Pacu diharapkan dapat memastikan kesiapan venue serta menyelaraskan kebutuhan teknis cabang olahraga pacuan kuda dengan persiapan penyelenggaraan PON XXII/2028.

    PON XXII/2028 akan diselenggarakan di Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat, dengan dukungan DKI Jakarta sebagai salah satu klaster pendukung. Persiapan penyelenggaraan terus dilakukan oleh pemerintah daerah bersama KONI dan federasi olahraga terkait.*/laurens

  • Pinu Pahar Masih Gelap, Umbu Rudi Kabunang Serahkan Genset untuk Dukung Pelayanan Publik Lewat Camat Amos Tunggu Djama

    Pinu Pahar Masih Gelap, Umbu Rudi Kabunang Serahkan Genset untuk Dukung Pelayanan Publik Lewat Camat Amos Tunggu Djama

    PINUPAHAR,SELATANINDONESIA.COM — Bagi warga Kecamatan Pinu Pahar, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, listrik bukan lagi sekadar perkara menyalakan lampu pada malam hari. Ketiadaan listrik telah merembet ke urusan pemerintahan, pendidikan, hingga akses masyarakat terhadap layanan dasar yang kini semakin bergantung pada teknologi digital.

    Di tengah kondisi itu, anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dr. Umbu Rudi Kabunang, menyerahkan satu unit generator set (genset) kepada Pemerintah Kecamatan Pinu Pahar, Minggu (9/8/2026).

    Genset tersebut diserahkan setelah Umbu Rudi mendengar langsung keluhan Camat Pinu Pahar Amos Tunggu Djama dalam kegiatan Konsolidasi bersama DPD II Partai Golkar Kabupaten Sumba Timur di Desa Lailunggi, Kecamatan Pinu Pahar.

    ”Bantuan satu unit genset ini untuk membantu Pak Camat dan masyarakat di sekitar untuk bisa mengakses listrik di saat-saat mendesak,” kata Umbu Rudi.

    Bantuan tersebut memang belum menyelesaikan persoalan ketiadaan jaringan listrik di Pinu Pahar. Namun, bagi aparatur pemerintahan setempat, genset menjadi penopang sementara agar pelayanan publik tetap dapat berjalan ketika kebutuhan listrik tidak bisa ditunda.

    Administrasi pemerintahan terhenti

    Camat Amos mengatakan, pekerjaan di kantor kecamatan kini semakin bergantung pada aplikasi dan sistem digital. Berbagai administrasi pemerintahan yang sebelumnya dapat dilakukan secara manual, kini harus diselesaikan melalui sistem daring.

    Masalahnya, Pinu Pahar belum memiliki akses listrik yang memadai. Akibatnya, aparatur kecamatan harus bepergian ke pusat Kabupaten Sumba Timur di Waingapu hanya untuk menyelesaikan pekerjaan administrasi.

    ”Kami di Kecamatan Pinu Pahar untuk menyelesaikan segala administrasi harus ke kota dan tidak bisa di kecamatan karena listrik tidak ada,” ujar Camat Amos.

    Kondisi serupa dialami sekolah-sekolah. Berbagai kebutuhan administrasi pendidikan yang harus dikerjakan melalui aplikasi membuat guru dan tenaga kependidikan terpaksa meninggalkan wilayah kecamatan.

    ”Demikian juga sekolah-sekolah, harus ke kota kabupaten untuk bisa mengerjakan administrasi yang oleh tuntutan aturan harus melalui aplikasi,” katanya.

    Persoalan tersebut menjadi semakin berat karena perjalanan menuju Waingapu tidak mudah. Kondisi infrastruktur jalan yang belum memadai membuat perjalanan membutuhkan waktu dan biaya lebih besar.

    Dengan demikian, bagi masyarakat Pinu Pahar, persoalan listrik dan jalan bukan dua masalah yang berdiri sendiri. Keduanya saling memperbesar keterbatasan akses terhadap pendidikan, pelayanan pemerintahan, informasi, dan kegiatan ekonomi.

    Anak-anak ikut terdampak

    Dampak ketiadaan listrik juga dirasakan anak-anak. Pimpinan Jemaat Gereja Kristen Sumba (GKS) Lailunggi, Pendeta Datu Biru, mengatakan masyarakat Pinu Pahar menghadapi kesulitan ketika sistem pendidikan semakin bergerak ke arah digitalisasi.

    Menurut dia, keterbatasan akses listrik membuat anak-anak dan keluarga harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk memenuhi kebutuhan administrasi pendidikan.

    ”Pinu Pahar masih gelap dan menjadi korban semua sistem online, termasuk anak SD dibawa ke Waingapu untuk asesmen Dapodik. Anak-anak bangsa dari Pinu Pahar sangat butuh listrik,” ujar Datu Biru.

    Kondisi itu menunjukkan bahwa kesenjangan listrik tidak hanya menyangkut infrastruktur energi. Di wilayah yang layanan publiknya semakin terdigitalisasi, ketiadaan listrik dapat berubah menjadi hambatan untuk memperoleh hak atas pendidikan dan pelayanan administrasi.

    Listrik desa hingga 2029

    Umbu Rudi mengatakan persoalan tersebut perlu ditangani dengan data yang lebih terukur. Ia meminta pemerintah desa bersama pengurus Golkar dan anggota Fraksi Golkar DPRD Sumba Timur mendata secara rinci wilayah yang belum mendapatkan akses listrik.

    Data itu, menurut dia, akan menjadi dasar untuk mengusulkan pembangunan infrastruktur listrik kepada pemerintah pusat, termasuk melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

    Umbu Rudi mengatakan pemerintah pusat masih menjalankan program listrik desa hingga 2029 yang diarahkan untuk memperluas akses listrik ke sekitar 11.000 desa, termasuk wilayah Indonesia Timur.

    Untuk wilayah yang sulit dijangkau jaringan listrik konvensional, pembangunan pembangkit listrik tenaga surya dapat menjadi salah satu alternatif.

    ”Perjuangan menghadirkan listrik desa tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat agar semakin banyak masyarakat memperoleh akses terhadap energi listrik,” kata Umbu Rudi.

    Ia meminta camat, kepala desa, pengurus Golkar, serta anggota Fraksi Golkar DPRD Sumba Timur segera menginventarisasi desa dan wilayah yang belum teraliri listrik.

    Hasil pendataan tersebut selanjutnya akan diusulkan melalui Pemerintah Kabupaten Sumba Timur kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Umbu Rudi menyatakan akan mengawal usulan tersebut melalui kapasitasnya sebagai anggota DPR RI.

    Memanfaatkan jalur koordinasi

    Umbu Rudi juga menilai berbagai program kerakyatan dari Pemda Sumba Timur yang berdampak langsung kepada masyarakat telah dilakukan. ”Namun kita juga harus memahami bahwa dalam keterbatasan anggaran karena kebijakan efisisnesi Pemda Sumba Timur belum bisa menjangkau layanan listrik bagi warga di Pinu Pahar. Konfigurasi kepemimpinan di Nusa Tenggara Timur dan Sumba Timur dapat menjadi modal untuk memperkuat koordinasi pembangunan,” sebut Umbu Rudi Kabunang.

    Pemerintah Kabupaten Sumba Timur dipimpin Bupati Umbu Lili Pekuwali yang juga Ketua DPD Partai Golkar Sumba Timur. Adapun Pemerintah Provinsi NTT dipimpin Gubernur Melki Laka Lena yang merupakan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.

    Menurut Umbu Rudi, hubungan tersebut perlu diterjemahkan dalam bentuk kerja sama pemerintahan yang konkret untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

    ”Kita memiliki jalur koordinasi yang kuat dari kabupaten, provinsi hingga pemerintah pusat. Sinergi ini harus dimanfaatkan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat desa secara lebih efektif,” ujarnya.

    Ia juga mengatakan pemerintah daerah perlu terus mengusulkan kebutuhan listrik masyarakat berdasarkan data yang jelas sehingga program pemerintah pusat dapat diarahkan ke wilayah yang benar-benar membutuhkan.

    Bagi Pinu Pahar, persoalannya pada akhirnya bukan hanya tentang ada atau tidak adanya lampu di rumah-rumah warga. Ketiadaan listrik telah menyentuh ruang-ruang yang lebih mendasar: bagaimana pemerintah memberikan pelayanan, bagaimana sekolah menjalankan administrasi, bagaimana anak-anak mengikuti sistem pendidikan yang semakin digital, dan bagaimana masyarakat membuka akses terhadap kegiatan ekonomi.

    Genset yang diserahkan Umbu Rudi menjadi solusi sementara. Tantangan berikutnya adalah memastikan bantuan sementara itu tidak menjadi pengganti bagi pembangunan jaringan listrik yang permanen.

    Anggota Fraksi Golkar DPRD Sumba Timur, Umbu Aryad Tunggu Djama, mengatakan kehadiran anggota DPR RI di wilayah selatan Sumba Timur dapat memperpendek jarak antara masyarakat dan pengambil kebijakan di tingkat nasional.

    Bagi warga Pinu Pahar, harapannya sederhana: listrik tidak lagi menjadi sesuatu yang harus dicari dengan menempuh perjalanan berjam-jam ke kota, tetapi hadir di kampung sebagai bagian dari layanan dasar yang semestinya mereka nikmati.*/laurens

  • Umbu Rudi Kabunang Bersama DPD II Konsolidasi Golkar di Pinu Pahar: Target 10 Kursi DPRD Sumba Timur, Aspirasi Jalan dan Listrik Jadi Agenda Prioritas

    Umbu Rudi Kabunang Bersama DPD II Konsolidasi Golkar di Pinu Pahar: Target 10 Kursi DPRD Sumba Timur, Aspirasi Jalan dan Listrik Jadi Agenda Prioritas

    PINUPAHAR,SELATANINDONESIA.COM –  Konsolidasi Partai Golkar di Kecamatan Pinu Pahar, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, tidak hanya menjadi ajang penguatan struktur partai menjelang Pemilu 2029. Pertemuan tersebut juga menjadi ruang bagi masyarakat menyampaikan persoalan kebutuhan dasar, terutama akses listrik dan infrastruktur jalan, yang hingga kini masih menjadi kendala di wilayah selatan Sumba Timur.

    Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI dari daerah pemilihan NTT II, Dr. Umbu Rudi Kabunang, bersama jajaran DPD II Partai Golkar Kabupaten Sumba Timur menggelar konsolidasi bersama kader dan simpatisan Golkar di Desa Lailunggi, Kecamatan Pinu Pahar, Minggu (9/8/2026). Kegiatan itu dihadiri Ketua Dewan Penasihat DPD II Partai Golkar Sumba Timur Pdt. Abraham Litinau, anggota Fraksi Golkar DPRD Sumba Timur Umbu Aryad Tunggu Djama, serta kader Golkar dari Desa Lailunggi, Wanggabewa, Tawui, dan Wahang.

    Di hadapan kader, Umbu Rudi menegaskan bahwa soliditas organisasi menjadi modal utama Golkar untuk menghadapi kontestasi politik berikutnya. Partai berlambang pohon beringin yang kini dipimpin Umbu Lili Pekuwali itu menargetkan peningkatan signifikan perolehan kursi di DPRD Sumba Timur pada Pemilu 2029.

    “Target Pak Ketua DPD II Partai Golkar Sumba Timur Bapak Umbu Lili Pekuwali adalah meraih 10 kursi di DPRD Kabupaten Sumba Timur pada Pemilu 2029. Kita mendukung apa yang ditargetkan oleh Pak Ketua DPD 2 Golkar Sumba Timur untuk membesarkan partai Golkar bahkan kita berupaya keras agar bisa lebih dari 10 kursi. Dan kami akan dukung terus dengan melakukan konsolidasi bersama DPD II Partai Golkar Sumba Timur ke semua wilayah Sumba Timur,” tegas Umbu Rudi.

    ”Kita terus melakukan konsolidasi bersama Ketua DPD II Partai Golkar Sumba Timur Pak Umbu Lili Pekuwali dan jajaran untuk meningkatkan kursi di DPRD Provinsi NTT dan tetap mempertahankan 2 kursi di DPR RI dari Dapil NTT 2. Dan, saya tetap akan maju menjaga dan memperjuangkan aspirasi warga Sumba di Senayan. Karena itu, seluruh kader harus tetap solid, menjaga kekompakan, dan terus hadir bersama masyarakat,” kata Umbu Rudi.

    Namun, konsolidasi tersebut tidak berhenti pada urusan elektoral. Umbu Rudi mendorong kader Golkar agar menjadikan kegiatan partai sebagai sarana mengidentifikasi persoalan masyarakat dan menghubungkannya dengan jalur pengambilan kebijakan di tingkat kabupaten, provinsi, hingga pemerintah pusat.

    Menurut dia, setiap aspirasi harus dipetakan berdasarkan kewenangan pemerintah. Persoalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, misalnya, dapat diperjuangkan melalui Fraksi Golkar di DPR RI untuk diteruskan kepada kementerian terkait.

    “Setiap aspirasi masyarakat akan kita petakan sesuai kewenangannya. Jika menjadi kewenangan pemerintah pusat, maka akan kami perjuangkan melalui Fraksi Partai Golkar di DPR RI agar dapat ditindaklanjuti kementerian terkait,” ujarnya.

    Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI dari daerah pemilihan NTT II, Dr. Umbu Rudi Kabunang, bersama jajaran DPD II Partai Golkar Kabupaten Sumba Timur menggelar konsolidasi bersama kader dan simpatisan Golkar di Desa Lailunggi, Kecamatan Pinu Pahar, Minggu (9/8/2026). Kegiatan itu dihadiri Ketua Dewan Penasihat DPD II Partai Golkar Sumba Timur Pdt. Abraham Litinau, anggota Fraksi Golkar DPRD Sumba Timur Umbu Aryad Tunggu Djama, serta kader Golkar dari Desa Lailunggi, Wanggabewa, Tawui, dan Wahang. foto;Rambang Umbu Lele

    Listrik dan Jalan Jadi Persoalan Utama

    Dalam dialog dengan masyarakat, persoalan akses jalan dan listrik menjadi aspirasi utama. Warga menyampaikan bahwa wilayah Kecamatan Pinu Pahar masih menghadapi keterbatasan akses terhadap jalan dan listrik. Kondisi yang berdampak pada kegiatan ekonomi, pendidikan, dan pelayanan dasar.

    Umbu Rudi mengatakan kebutuhan listrik desa tersebut perlu didata secara lebih terukur bersama pemerintah desa dan Fraksi Golkar DPRD Sumba Timur. Data itu selanjutnya akan menjadi dasar untuk mengusulkan penanganan kepada pemerintah pusat, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

    Ia menyebut pemerintah pusat masih menjalankan program listik desa hingga 2029 yang diarahkan untuk memperluas akses listrik ke 11.000 desa, termasuk wilayah Indonesia Timur. Untuk daerah yang sulit dijangkau jaringan listrik konvensional, pembangunan pembangkit listrik tenaga surya dinilai dapat menjadi salah satu alternatif.

    “Perjuangan menghadirkan listrik desa tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat agar semakin banyak masyarakat memperoleh akses terhadap energi listrik,” kata Umbu Rudi.

    Ia meminta pengurus Golkar, anggota Fraksi Golkar DPRD Sumba Timur, camat, dan para kepala desa segera melakukan pendataan wilayah yang belum teraliri listrik.

    Data tersebut, lanjut dia, akan diusulkan melalui Pemerintah Kabupaten Sumba Timur kepada Menteri ESDM RI yang merupakan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bapak Bahlil Lahadalia. Umbu Rudi menyatakan siap mengawal usulan tersebut dengan memberikan rekomendasi dukungan politik sebagai anggota DPR RI.

    Umbu Rudi juga menilai konfigurasi kepemimpinan di NTT saat ini memberikan ruang bagi penguatan koordinasi pembangunan. Pemerintah Kabupaten Sumba Timur dipimpin Bupati Umbu Lili Pekuwali yang juga Ketua DPD Partai Golkar Sumba Timur. Sementara itu, Pemerintah Provinsi NTT dipimpin Gubernur Melki Laka Lena yang merupakan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.

    Menurut Umbu Rudi, hubungan tersebut seharusnya diterjemahkan menjadi kerja sama pemerintahan yang konkret untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

    “Kita memiliki jalur koordinasi yang kuat dari kabupaten, provinsi hingga pemerintah pusat. Sinergi ini harus dimanfaatkan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat desa secara lebih efektif,” ujarnya.

    Pernyataan tersebut sekaligus memperlihatkan upaya Golkar menghubungkan konsolidasi politik dengan agenda pembangunan. Bagi partai, penguatan mesin organisasi di tingkat desa tidak hanya ditujukan untuk menjaga basis elektoral menjelang 2029, tetapi juga untuk memastikan persoalan masyarakat memiliki saluran menuju proses kebijakan.

    Anggota Fraksi Golkar DPRD Sumba Timur Umbu Aryad Tunggu Djama mengatakan kehadiran anggota DPR RI di wilayah selatan Sumba Timur dapat memperpendek jarak antara masyarakat dan pengambil kebijakan di tingkat nasional.

    “Segala aspirasi tentang kebutuhan dasar kita di wilayah selatan Sumba Timur, yaitu jalan dan listrik, akan diperjuangkan oleh Bapak anggota DPR RI, Bapak Dr. Umbu Rudi Kabunang,” kata Umbu Aryad.

    Ketua Dewan Penasihat DPD II Partai Golkar Sumba Timur Pdt. Abraham Litinau juga menilai forum tersebut penting karena masyarakat dapat menyampaikan persoalan secara langsung kepada wakilnya di DPR RI.

    “Ini merupakan kehormatan bagi masyarakat. Kehadiran Bapak Umbu Rudi memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi agar dapat diperjuangkan di DPR RI,” ujarnya.

    Konsolidasi di Pinu Pahar pada akhirnya memperlihatkan dua agenda yang berjalan bersamaan. Di satu sisi, Golkar mulai mempersiapkan diri untuk menghadapi Pemilu 2029 dengan target 10 kursi di DPRD Sumba Timur. Di sisi lain, partai berupaya memperkuat fungsi representasi dengan membawa persoalan konkret masyarakat desa—terutama listrik dan infrastruktur—ke dalam jalur kebijakan pemerintah.

    Bagi Golkar, efektivitas strategi tersebut akan bergantung pada kemampuan mengubah aspirasi di tingkat desa menjadi data, usulan kebijakan, dan program yang benar-benar dapat diwujudkan melalui koordinasi lintas pemerintahan.*/laurens

     

  • Sumpah Adat untuk Adonara yang Damai

    Sumpah Adat untuk Adonara yang Damai

    ADONARA,SELATANINDONESIA.COM — Tombak dan perisai tak lagi diangkat untuk berhada-hadapan. Di hadapan Tuhan, leluhur, dan tanah yang mereka pijak, para tetua adat dari Lewonara dan Bele mengucapkan sumpah untuk menghentikan pertikaian.

    Senin (10/8/2026) menjadi hari penting bagi masyarakat Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Di tempat itu, dua komunitas yang sebelumnya bersitegang dipertemukan dalam sebuah ikhtiar perdamaian melalui Lepan Dopi Ledan Gala, ritual adat yang secara harfiah mengandung pesan untuk meletakkan perisai dan tombak.

    Ritual itu menjadi bagian dari rekonsiliasi antara Dusun Lewonara, Desa Narasaosina, dan Dusun Bele, Desa Waiburak. Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma hadir dan memimpin rangkaian rekonsiliasi yang turut dihadiri Wakapolda NTT Brigjen Pol Faizal, Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen, Wakil Bupati Flores Timur Ignasius Boli, Kapolres Flootim AKBP Gede Putra Yase, Dandim 1624 Letkol Inf. Erly Merlian, dan Kepala Kanwil HAM NTT Oce Yuliana N. Boymau. Kehadiran jajaran pimpinan daerah lintas sektor ini mempertegas komitmen bersama dalam merawat toleransi, menjaga stabilitas keamanan di Adonara. Hadir pula Kepala Kesbangpol Provinsi NTT Noldy Hosea Pellokila, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi NTT Mahadin Sibarani, serta Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT Benny Nahak.

    Bagi masyarakat Adonara, perdamaian hari itu bukan sekadar penandatanganan dokumen. Perdamaian diteguhkan melalui sumpah adat, sebuah ikrar yang diletakkan dalam ruang spiritual dan kekerabatan masyarakat setempat.

    Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma usai menghadiri dan memimpin rangkaian rekonsiliasi perdamaian antara warga Dusun Lewonara, Desa Narasaosina, dan Dusun Bele, Desa Waiburak Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Senin (10/8/2026). Turut hadiri Wakapolda NTT Brigjen Pol Faizal, Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen, Wakil Bupati Flores Timur Ignasius Boli, Kapolres Flootim AKBP Gede Putra Yase, Dandim 1624 Letkol Inf. Erly Merlian, dan Kepala Kanwil HAM NTT Oce Yuliana N. Boymau, Kepala Kesbangpol Provinsi NTT Noldy Hosea Pellokila, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi NTT Mahadin Sibarani, serta Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT Benny Nahak.foto: Baldus Sae

    Dari Konflik Menuju Sumpah Perdamaian

    Rekonsiliasi tersebut menjadi puncak penyelesaian sengketa agraria yang sebelumnya memicu ketegangan antara kedua wilayah. Konflik pada 18 Juli 2026 meninggalkan luka mendalam: tiga orang meninggal dunia dan 68 rumah terbakar.

    Kerugian material dapat dihitung, tetapi kehilangan nyawa dan retaknya hubungan persaudaraan jauh lebih sulit dipulihkan.

    Karena itu, jalan menuju perdamaian tidak ditempuh dalam sehari. Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Pemerintah Provinsi NTT, TNI, dan Polri bersama para tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda terlebih dahulu membangun ruang dialog.

    Musyawarah pada 5 Agustus 2026 menjadi salah satu tahapan penting. Dari proses itu lahir komitmen bersama dan Jeda Sakral, sebuah kesepakatan untuk menghentikan segala bentuk permusuhan sembari membuka jalan bagi pemulihan hubungan antarsaudara.

    Pada Senin, komitmen itu kemudian dituangkan dalam berita acara kesepakatan damai. Namun, bagi masyarakat adat, perdamaian belum lengkap jika hanya berhenti di atas kertas.

    Karena itu, setelah pembacaan komitmen damai dan penandatanganan kesepakatan, para tetua adat Lewonara dan Bele melanjutkan prosesi dengan Sumpah Adat dan Ritual Bau Lolon.

    Di hadapan Rera Wulan Tana Ekan, Tuhan dan alam semesta, sumpah itu menjadi pengukuhan bahwa pertikaian harus dihentikan.

    Dopi dan gala, perisai dan tombak, yang selama ini dapat dimaknai sebagai perlengkapan menghadapi lawan, kini justru menjadi simbol yang harus diletakkan.

    Pesannya sederhana: tidak ada lagi alasan untuk saling berhadapan. “Yang kalah adalah persaudaraan kita”

    Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma mengapresiasi kebesaran hati para tokoh adat, tokoh agama, pemerintah desa, dan masyarakat yang memilih jalan dialog daripada memperpanjang dendam.

    Menurut dia, konflik memang terkadang tidak dapat sepenuhnya dihindari. Namun, setiap konflik harus menjadi pelajaran agar kesalahan yang sama tidak terulang.

    “Konflik pertanahan telah memakan korban jiwa dan harta benda yang sangat kita sayangkan. Konflik tidak pernah membawa kemenangan bagi siapa pun; yang kalah sesungguhnya adalah persaudaraan kita,” kata Johni.

    Ia mengajak masyarakat untuk memaknai Lepan Dopi Ledan Gala bukan sekadar sebagai ritual adat, melainkan sebagai momentum untuk menghidupkan kembali hubungan kekeluargaan.

    “Dalam kehidupan itu memang kadang-kadang konflik tidak dapat dihindari. Tetapi yang paling penting adalah kita belajar dari situ untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.”ujarnya.

    “Konflik pertanahan telah memakan korban jiwa dan harta benda yang sangat kita sayangkan. Konflik tidak pernah membawa kemenangan bagi siapa pun; yang kalah sesungguhnya adalah persaudaraan kita. Melalui ritual Lepan Dopi Ledan Gala dan Jeda Sakral, kita diingatkan untuk meletakkan Dopi (perisai) dan Gala (tombak). Mari kita hidupkan kembali semangat hidup rukun sebagai kakak dan adik karena kita berasal dari satu rahim yang sama,” tegas Wagub Johni Asadoma.

    Pesan itu menjadi semakin penting karena perdamaian merupakan prasyarat bagi pembangunan. Johni menegaskan, pembangunan jalan, sekolah, fasilitas kesehatan, pengembangan ekonomi, pariwisata, dan berbagai program pemerintah tidak akan berjalan optimal jika masyarakat masih hidup dalam bayang-bayang konflik.

    Ritual perdamaian Sumpah Adat antara warga Dusun Lewonara, Desa Narasaosina, dan Dusun Bele, Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Senin (10/8/2026) foto: Baldus Sae

    Tanah Jangan Menjadi Alasan Kehilangan Saudara

    Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen menyebut kesepakatan damai tersebut sebagai tonggak penting bagi masyarakat Adonara.

    Ia menyampaikan penghargaan kepada para orang tua, tokoh adat, dan seluruh masyarakat yang bersedia mengambil keputusan besar untuk mengakhiri pertikaian.

    “Hari ini merupakan tonggak yang teramat penting bagi kita seluruh masyarakat Adonara, di mana kita dapat menyaksikan peristiwa yang sangat bersejarah ini,” kata Antonius.

    Pesan serupa disampaikan Wakapolda NTT Brigjen Pol Faizal. Ia mengingatkan bahwa tanah adat merupakan warisan luhur yang harus dihormati, tetapi tidak boleh berubah menjadi sumber perpecahan.

    “Tanah dapat kita bicarakan, batas dapat kita sepakati, dan persoalan dapat kita selesaikan, namun nyawa yang telah hilang tidak akan pernah dapat kita kembalikan,” ujarnya.

    Polda NTT, kata dia, akan terus mendorong penyelesaian persoalan secara menyeluruh melalui pendekatan hukum sekaligus pendekatan adat, agama, sosial, dan kemanusiaan.

    Setelah sumpah adat, prosesi berlanjut dengan ritual yang sarat dengan nilai spiritualitas lokal. Cawan-cawan adat diangkat. Doa dipanjatkan untuk memohon berkat kepada Tuhan, sekaligus penghormatan kepada leluhur dan tanah.

    Cawan adat menjadi simbol pertemuan antara niat tulus, doa, dan janji untuk menjaga perdamaian. Di dalamnya terdapat pesan agar tidak ada lagi pihak yang mengingkari kesepakatan yang telah dibuat bersama.

    Prosesi itu menjadi bagian dari pemulihan hubungan, penyatuan kembali hati yang sebelumnya terpisah oleh konflik.

    Tujuannya bukan sekadar menghentikan pertikaian hari ini, tetapi memutus rantai dendam agar tidak diwariskan kepada generasi berikutnya.

    Dengan sumpah itu, masyarakat Adonara seperti hendak menegaskan kembali bahwa tanah boleh dipersoalkan, batas boleh dibicarakan, dan perbedaan dapat diselesaikan. Namun, persaudaraan tidak boleh menjadi korban berikutnya.

    Dari ritual Lepan Dopi Ledan Gala, Adonara mengirimkan pesan bahwa perdamaian bukan berarti melupakan luka. Perdamaian adalah keberanian untuk menghentikan luka agar tidak terus diwariskan.

    Kini, perisai dan tombak diletakkan. Yang hendak diangkat kembali adalah persaudaraan.

    Adonara pun menatap hari-hari berikutnya dengan satu harapan: damai bukan sekadar sumpah yang diucapkan, tetapi menjadi jalan hidup bersama.*/Agustin Luju/llt