JAKARTA,SELATANINDONESIA.COM โ Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi sejumlah pejabat tinggi dan menengah sebagai bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier. Dalam mutasi yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026 itu, sebanyak 88 perwira tinggi dan perwira menengah mendapat penugasan baru.
Salah satu pergantian yang menjadi perhatian di wilayah timur Indonesia adalah posisi Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur. Tongkat komando Polda NTT dipercayakan kepada Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, S.I.K.
Irjen Reza menggantikan Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., yang mendapat promosi sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri atau Kalemdiklat Polri. Rudi menggantikan Komjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si., yang dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka penugasan pada Kementerian Hukum.
Pergantian tersebut telah dikonfirmasi Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. Ia menyebut rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, sekaligus penyegaran untuk meningkatkan kinerja institusi.
โBenar, Kapolri telah mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026 mengenai mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Polri,โ ujar Henry.
Menurut Henry, Rudi Darmoko juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda NTT dan masyarakat Nusa Tenggara Timur atas kerja sama selama masa kepemimpinannya. Rudi menyambut kehadiran Reza dan berharap estafet kepemimpinan dapat dilanjutkan untuk memperkuat soliditas serta profesionalisme Polda NTT.
Prosesi serah terima jabatan Kapolda NTT bersama sejumlah perwira tinggi lainnya dijadwalkan berlangsung di Mabes Polri, Jakarta, sesuai arahan pimpinan Polri.
Dari Gegana hingga Wadankorbrimob
Penunjukan Reza Arief Dewanto sebagai Kapolda NTT membawa sosok perwira yang sebagian besar kariernya ditempa di lingkungan Brigade Mobil atau Brimob.
Reza lahir di Jakarta pada 2 Maret 1973 dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1995. Ia kemudian mengikuti pendidikan PTIK, Sespim Polri, dan Sesko TNI.
Kariernya dimulai di lingkungan Pusbrimob dan kemudian berkembang di satuan Gegana. Ia pernah menduduki sejumlah posisi operasional, antara lain Wadan Unit 1 Subden I Den A Men II Gegana, Dan Unit 1 Subden I Den A Men II Gegana, serta Dan Subden I Den D Men IV Gegana.
Perjalanan kariernya kemudian berlanjut di Polda Banten dan Korbrimob. Reza pernah menjabat Wakasat Brimob Polda Banten, Kepala Pusat Latihan Antiteror Sat IV Demlat, Kaden E/KBR Sat I Gegana, Kaden A Sat III Pelopor, serta Wakasat II Pelopor.
Pada 2015, ia dipercaya sebagai Kepala Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah. Dua tahun kemudian, Reza masuk ke jalur kepemimpinan kewilayahan dengan menjadi Kapolresta Samarinda. Pada tahun yang sama, ia kemudian dipercaya menjadi Kapolres Metro Jakarta Utara dan menjabat hingga 2019.
Setelah itu, Reza kembali ke lingkungan Korbrimob. Ia menjabat Wadanpaspelopor Korbrimob pada 2019โ2020, kemudian dipercaya sebagai Komandan Pasukan Gegana Korbrimob Polri pada 2020โ2025.
Dokumen kinerja Pasukan Gegana tahun 2024 mencatat Reza Arief Dewanto sebagai Komandan Pasukan Gegana dengan pangkat Brigadir Jenderal Polisi.
Pada September 2025, Reza mendapat penugasan sebagai Wakil Komandan Korps Brimob Polri. Dalam jabatan tersebut, ia masih tercatat menjalankan tugas di Korbrimob hingga 2026.
Pengalaman Operasi di Sejumlah Wilayah
Karier Reza juga diwarnai pengalaman dalam berbagai operasi kepolisian. Sejumlah sumber mencatat keterlibatannya dalam operasi di Timor Timur, Aceh, Poso, Papua, serta operasi lain yang menjadi bagian dari penugasan Brimob.
Salah satu penugasan yang menonjol adalah keterlibatannya dalam Operasi Madago Raya di Sulawesi Tengah. Reza pernah dipercaya sebagai Kepala Operasi dalam operasi tersebut pada 2021.
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa sebelum mendapat mandat sebagai Kapolda NTT, Reza memiliki rekam pengalaman di bidang operasi, penanganan gangguan keamanan, antiteror, serta kepemimpinan satuan kepolisian.
Namun, tugas sebagai Kapolda NTT menghadirkan karakter persoalan yang berbeda. Tantangannya bukan hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memastikan pelayanan kepolisian menjangkau masyarakat di wilayah kepulauan dengan kondisi geografis yang tidak sederhana.
TPPO Menjadi Salah Satu Tantangan Utama
Salah satu pekerjaan yang akan dihadapi kepemimpinan baru adalah pemberantasan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.
NTT memiliki persoalan panjang terkait perekrutan pekerja migran nonprosedural dan perdagangan orang. Polda NTT dalam penanganan kasus sebelumnya mencatat adanya perkara TPPO dan people smuggling dengan modus perekrutan tenaga kerja melalui jalur tidak resmi. Pada 2025, misalnya, Polda NTT mengungkap sejumlah perkara TPPO dan people smuggling dengan belasan tersangka.
Karena itu, tantangan bagi Kapolda baru tidak hanya berada pada aspek penindakan setelah kejahatan terjadi. Pencegahan, pengawasan perekrutan pekerja migran, perlindungan korban, penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait, serta penanganan jaringan lintas daerah menjadi bagian penting dari agenda tersebut.
Posisi NTT sebagai wilayah kepulauan sekaligus berhadapan dengan negara tetangga juga membuat isu mobilitas manusia, perbatasan, dan penyelundupan menjadi bagian dari dinamika keamanan yang perlu mendapat perhatian.
Tantangan Pelayanan Polisi di Provinsi Kepulauan
NTT memiliki 22 kabupaten dan kota yang tersebar di pulau-pulau besar dan kecil. Kondisi geografis tersebut membuat akses pelayanan publik, termasuk layanan kepolisian, memiliki tantangan tersendiri.
Bagi Polda NTT, ukuran keberhasilan pelayanan bukan hanya kemampuan menangani perkara di pusat-pusat kota, tetapi juga seberapa jauh pelayanan kepolisian dapat dirasakan masyarakat di wilayah terpencil dan kepulauan.
Penguatan pelayanan berbasis teknologi, peningkatan kapasitas personel, kecepatan respons, serta pendekatan kepolisian yang humanis menjadi bagian dari kebutuhan pelayanan di wilayah dengan karakter geografis tersebut.
Polda NTT sendiri sebelumnya telah mendorong penguatan perspektif hak asasi manusia dalam pelaksanaan tugas kepolisian, termasuk dalam penanganan perkara TPPO dan perlindungan korban.
Pascagempa Flores Menjadi Pekerjaan Besar
Tantangan lain yang berada di depan kepemimpinan baru Polda NTT adalah melanjutkan dukungan kepolisian dalam pemulihan pascabencana gempa bumi Flores.
Gempa berkekuatan Magnitudo 7,7 mengguncang wilayah NTT pada 15 Agustus 2026. BNPB mencatat gempa berpusat di laut sekitar 38 kilometer timur laut Mbay, Kabupaten Nagekeo, pada kedalaman 15 kilometer. Guncangan berdampak pada sejumlah wilayah di Flores.
Dampaknya tidak hanya berupa korban dan kerusakan bangunan, tetapi juga gangguan terhadap infrastruktur dasar, akses transportasi, listrik, komunikasi, fasilitas pendidikan, dan layanan masyarakat.
Dalam proses pemulihan, BNPB mencatat hingga 7 September 2026 sebanyak 51.591 rumah telah melalui proses verifikasi dan validasi dari 102.384 unit data awal yang menjadi sasaran pendataan di tujuh kabupaten terdampak. Data tersebut masih bersifat dinamis.
Jalur Trans-Flores juga sempat terganggu akibat longsor yang dipicu gempa. Jalur EndeโBajawa menjadi salah satu akses penting yang terdampak sebelum kemudian dibuka kembali melalui penanganan lintas kementerian dan lembaga.
Situasi tersebut menempatkan kepolisian bukan semata sebagai institusi penegakan hukum, tetapi juga sebagai bagian dari sistem penanganan bencana. Pengamanan lokasi terdampak, distribusi bantuan, pengaturan lalu lintas, pencarian dan evakuasi, perlindungan kelompok rentan, hingga menjaga keamanan selama proses rehabilitasi menjadi bagian dari tugas kepolisian.
Dari Brimob ke Bumi Flobamora
Perjalanan Reza Arief Dewanto dari satuan Gegana, Brimob, sejumlah wilayah operasi, hingga posisi Wakil Komandan Korbrimob kini memasuki fase baru.
Jika di lingkungan Brimob ia banyak berhadapan dengan operasi berintensitas tinggi dan penanganan gangguan keamanan khusus, sebagai Kapolda NTT ia akan berhadapan dengan spektrum tugas yang lebih luas: menjaga keamanan masyarakat, menegakkan hukum, memberikan pelayanan publik, menangani persoalan TPPO, mengawal wilayah perbatasan, mendukung pemulihan pascabencana, sekaligus membangun hubungan dengan pemerintah daerah dan masyarakat.
Tantangan tersebut berlangsung di tengah karakter NTT sebagai provinsi kepulauan dengan keragaman sosial dan kondisi geografis yang membuat akses pelayanan tidak selalu mudah.
Karena itu, pengalaman operasional Reza di Brimob akan menjadi salah satu bagian dari modal kepemimpinannya. Di sisi lain, jabatan Kapolda membutuhkan kemampuan mengelola organisasi kewilayahan yang luas, membangun koordinasi lintas sektor, serta memastikan standar pelayanan dan penegakan hukum berjalan hingga ke daerah-daerah terluar.
Estafet kepemimpinan Polda NTT pun resmi memasuki babak baru. Reza Arief Dewanto akan menggantikan Rudi Darmoko yang selanjutnya menjalankan tugas sebagai Kalemdiklat Polri.
Bagi Polda NTT, pergantian ini bukan sekadar pergantian figur di kursi Kapolda. Di hadapan pimpinan baru tersebut terdapat pekerjaan yang berlapis: menjaga stabilitas keamanan, memperkuat pemberantasan TPPO dan kejahatan lintas batas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta ikut mengawal proses pemulihan masyarakat Flores setelah bencana besar.
Di tengah agenda tersebut, pengalaman panjang Reza di bidang operasi dan kepemimpinan satuan akan berhadapan dengan kebutuhan kepolisian kewilayahan yang memiliki karakter khas Nusa Tenggara Timur.*/llt



Komentar