ADONARA,SELATANINDONESIA.COM – Tersangka pembunuhan dua anak kandung di desa Balaweling Noten, Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur berhasil dibekuk aparat.
Aparat Kepolisian dari Polsek Adonara Timur dan Pos Polisi Witihama yang diback up Kasat Intel Polres Flores Timur dan Anggota Babinsa serta masyarakat setempat berhasil mengamankan APJ alias A yang sebelumnya selama 12 jam berada di atas pohon kelapa di desa Balaweling usai membunuh dua orang anaknya.
“Sekitar 12 jam tersangka dia diatas pohon kelapa, tadi pagi terpaksa kita tebang pohonnya sampai tumbang baru bisa amankan tersangka,” sebut Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Flores Timur, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa yang dihubungi SelatanIndonesia.com, Rabu (5/8/2020) pagi.
Disebutkan Kapolres, tersangka kini sudah diamankan dan akan segera digeser ke Mapolres Flores Timur di Larantuka.
Bahkan, informasi yang dhimpun bahwa tersangka sedang mengalami depresi dan gangguan jiwa masih harus dilakukan pemeriksaan oleh ahli kejiwaan. “Kalau masalah kejiwaan tersangka, kita harus lakukan pemeriksaan ahli kejiwaan dulu,” ujar Kapolres Arsa.
Diberitaan sebelumnya, seorang ayah di desa Balaweling Noten, Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur diduga melakukan pembunuhan terhadap dua orang anak kandungnya yang masih balita.
Informasi yang dihimpun SelatanIndonesia.com, pelaku pembunuhan yang berinisial APJ alias A berusia 25 tahun itu sedang mengalami depresi.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Flores Timur, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa yang dihubungi SelatanIndonesia.com, Selasa (4/8/2020) malam, membenarkan peristiwa pembunuhan tersebut.
“Betul kaka, korban 2 orang, tersangka satu orang yang merupakan ayah kandung korban,” sebut Kapolres Flotim dalam pesan WhatsApp.***Laurens Leba Tukan