GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Eksbis
Beranda / Eksbis / Bupati Sumba Barat Mengetuk Meja 94 Investor: Bangun Kantor, Bayar Pajak, Ikuti Aturan

Bupati Sumba Barat Mengetuk Meja 94 Investor: Bangun Kantor, Bayar Pajak, Ikuti Aturan

Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade pose bersama para investor di Kantor Bupati Sumba Barat, Kamis (3/7/2025). Foto: ProkopimSB

Menjaring Modal, Menata Etika: Bupati Sumba Barat Yohanis Dade Pimpin Evaluasi Investasi demi Pembangunan Berkelanjutan.

WAIKABUBAK,SELATANINDONESIA.COM – Langit musim kemarau belum sepenuhnya bersih dari awan, tapi aula rapat Kantor Bupati Sumba Barat siang itu, Kamis (3/7/2025) terasa panas oleh agenda serius, evaluasi investasi. Di hadapan para pejabat daerah dan perwakilan investor, Bupati Sumba Barat Yohanis Dade, SH, memimpin langsung pertemuan yang digelar untuk merapikan urusan penanaman modal di wilayahnya. Sebuah langkah yang bukan hanya administratif, tetapi juga politis, menguji komitmen dan ketegasan pemerintah daerah terhadap arah pembangunan.

“Kita ingin investasi yang berdampak, yang berakar di sini, bukan hanya datang lalu pergi,” ujar Yohanis Dade dalam sambutannya.

Pernyataan itu merespons laporan dari Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumba Barat, yang membuka rapat dengan paparan statistik dan hambatan. Tercatat ada 94 investor potensial yang telah menyatakan minat, namun tak sedikit yang tersandung pada persoalan klasik: kelengkapan dokumen perizinan. Sistem Online Single Submission (OSS) menolak permohonan mereka karena tidak memenuhi syarat administratif.

Masalah lainnya, banyak investor yang tak memiliki kantor perwakilan tetap di Sumba Barat. “Ini menyulitkan koordinasi dan pengawasan,” ujar PLT Kepala DPMPTSP, sembari meminta penegasan kebijakan dari pimpinan daerah.

Umbu Rudi Kabunang Desak Keadilan untuk Prada Lucky: TNI Profesional Lindungi Bangsa dan Negara, Manunggal Bersama Rakyat

Bupati Dade pun tak ragu. Ia menekankan bahwa setiap investor wajib membangun relasi yang nyata dengan daerah, bukan sekadar mengurus izin dari kejauhan. “Kalau tidak hadir secara fisik, bagaimana kita bisa bicara keterlibatan lokal?” ucapnya. Pemerintah, katanya, siap mendampingi namun syaratnya jelas: patuh hukum, tertib administrasi, dan taat pajak.

Evaluasi ini juga menyasar laporan kegiatan penanaman modal (LKPM), yang kerap diabaikan atau disampaikan tidak tepat waktu. Padahal, menurut Dade, laporan tersebut penting untuk memantau progres dan transparansi investasi. Ia juga mengingatkan tentang kontribusi fiskal yang mesti ditepati: dari pajak hotel dan restoran, hingga reklame dan hiburan.

“Setiap rupiah yang anda bayarkan kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan,” katanya.

Di akhir rapat, komitmen kembali ditegaskan: pemerintah daerah menjanjikan pengawasan aktif, pendampingan yang adil, dan ruang dialog yang terbuka. Tetapi juga peringatan keras: investor yang abai pada aturan akan dikenai sanksi administratif. Tak ada ruang bagi spekulasi tanpa komitmen.

Rapat evaluasi ini bukan sekadar daftar hadir dan laporan, melainkan penanda arah: bahwa Sumba Barat sedang serius menata masa depan investasinya lebih inklusif, lebih berdampak, dan lebih berpihak pada rakyatnya.*/ProkopimSB/Laurens Leba Tukan

Tanah yang Kembali ke Tangan Rakyat: Umbu Djoka dan Harapan Baru dari Makatakeri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement