KUPANG,SELATANINDONESIA.COMโSetelah lima tahun tidak lagi menjadi penyalur, Bank NTT kembali memperoleh mandat untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan alokasi awal sebesar Rp350 miliar. Keputusan ini menjadi penanda kembalinya salah satu instrumen pembiayaan murah bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Nusa Tenggara Timur, di tengah upaya memperkuat fondasi ekonomi berbasis kerakyatan di daerah.
Kembalinya Bank NTT dalam skema KUR tidak lepas dari dorongan Pemerintah Provinsi NTT di bawah kepemimpinan Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena. Sejak awal masa jabatannya, ia disebut aktif melakukan komunikasi dan advokasi ke pemerintah pusat agar Bank NTT kembali diberi ruang sebagai penyalur pembiayaan bersubsidi tersebut.
Bagi daerah seperti NTT, yang struktur ekonominya masih bertumpu pada sektor primer dan usaha mikro, akses terhadap pembiayaan murah menjadi salah satu prasyarat penting untuk menjaga daya tahan dan meningkatkan skala usaha masyarakat.
Direktur Utama Bank NTT Charlie Paulus mengatakan, kembalinya Bank NTT sebagai penyalur KUR merupakan bentuk kepercayaan pemerintah setelah sebelumnya bank daerah tersebut sempat dikeluarkan dari skema penyaluran akibat pertimbangan kinerja penyaluran kredit.
โKUR ini program nasional. Setelah lima tahun tidak diperbolehkan, kini Bank NTT kembali dipercaya menyalurkan KUR dengan plafon awal Rp350 miliar,โ ujar Charlie di Kupang, Sabtu (4/7/2026).
Ia menyampaikan apresiasi kepada Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena yang menurutnya memiliki peran penting dalam memperjuangkan kembalinya akses Bank NTT dalam program tersebut.
Dorongan Politik Ekonomi untuk UMKM
Kebijakan ini menandai sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan daerah dalam memperkuat ekonomi mikro. Di NTT, UMKM selama ini menjadi tulang punggung aktivitas ekonomi masyarakat, terutama di sektor perdagangan, kuliner, pertanian, peternakan, perikanan, dan jasa skala kecil.
Dengan kembalinya akses terhadap KUR, pemerintah daerah berharap terjadi percepatan perputaran modal di tingkat akar rumput. Plafon awal sebesar Rp350 miliar diproyeksikan akan disalurkan kepada ribuan pelaku usaha di berbagai kabupaten dan kota di NTT dalam waktu enam bulan ke depan.
Skema KUR sendiri menawarkan bunga rendah sekitar 0,5 persen per bulan karena mendapatkan subsidi dari pemerintah pusat. Kebijakan ini dirancang untuk memperluas akses pembiayaan formal sekaligus menekan ketergantungan pelaku usaha pada sumber pembiayaan informal dengan bunga tinggi.
Secara ekonomi, masuknya kembali pembiayaan murah ke sektor UMKM berpotensi menciptakan efek berganda (multiplier effect). Tambahan modal usaha dapat meningkatkan kapasitas produksi, memperluas jaringan usaha, dan membuka lapangan kerja baru, yang pada akhirnya mendorong peningkatan pendapatan rumah tangga di daerah.
Penguatan Inklusi Keuangan di Daerah
Selain dampak langsung terhadap pelaku usaha, penyaluran KUR melalui Bank NTT juga dipandang sebagai bagian dari perluasan inklusi keuangan di wilayah kepulauan seperti NTT. Akses terhadap layanan perbankan formal selama ini masih menjadi tantangan, terutama di wilayah pedesaan dan pulau-pulau kecil.
Dengan jaringan Bank NTT yang tersebar hingga ke tingkat kabupaten dan kecamatan, diharapkan KUR dapat menjangkau pelaku usaha yang selama ini belum tersentuh pembiayaan formal. Hal ini sekaligus memperkuat peran bank pembangunan daerah dalam menjembatani kebutuhan modal usaha masyarakat lokal.
Namun demikian, Charlie menegaskan bahwa KUR bukanlah bantuan sosial, melainkan kredit yang wajib dikembalikan. Karena itu, penggunaannya harus diarahkan sepenuhnya untuk kegiatan usaha produktif.
โKUR bukan donasi. Ini pinjaman yang harus dibayar kembali, sehingga harus digunakan untuk usaha, bukan untuk kebutuhan konsumtif,โ katanya.
Ia menyebutkan, sasaran utama pembiayaan meliputi pelaku usaha mikro seperti warung, bengkel, usaha kuliner, perdagangan kecil, serta sektor produktif lain yang memiliki potensi berkembang.
Kehati-hatian dan Evaluasi Pasca Vakum
Pengalaman sebelumnya menjadi pelajaran penting bagi Bank NTT dalam menjaga kualitas penyaluran kredit. Karena itu, setelah kembali dipercaya menyalurkan KUR, bank daerah ini menekankan prinsip kehati-hatian, termasuk verifikasi usaha, pendampingan debitur, dan pengawasan berkala.
Bank NTT menargetkan penyaluran Rp350 miliar tersebut dapat terserap dalam waktu enam bulan. Jika kinerja penyaluran dinilai baik dan kualitas kredit tetap terjaga, pemerintah membuka peluang penambahan plafon pada periode berikutnya.
Bagi pemerintah daerah, keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari besarnya dana yang tersalurkan, tetapi juga dari sejauh mana pembiayaan tersebut mampu menggerakkan ekonomi rakyat secara berkelanjutan.
Dalam konteks itu, kembalinya Bank NTT sebagai penyalur KUR tidak hanya menjadi kebijakan perbankan, tetapi juga bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah yang bertumpu pada penguatan UMKM sebagai fondasi utama ekonomi Nusa Tenggara Timur.*/ab/llt




Komentar