G-RDVF5GTVXM

Tag: Anggota Komisi XIII DPR RI

  • Dari Mauramba, Umbu Rudi Kabunang Menanam P5HAM di Hati Pemuda

    Dari Mauramba, Umbu Rudi Kabunang Menanam P5HAM di Hati Pemuda

    Anggota Komisi XIII DPR RI, Dr. Umbu Rudi Kabunang dan Generasi Muda Mauramba Menyalakan Api Kemanusiaan di Sumba Timur lewat program Implementasi P5HAM

    WAINGAPU,SELATANINDONESIA.COM — Di tengah hamparan sabana dan langit biru Mauramba, Kecamatan Kahaungu Eti, Kabupaten Sumba Timur, suara anak muda bergema dari Gedung Gereja Kristen Sumba (GKS) Mauramba, Senin (13/10/2025). Mereka bukan sedang bicara tentang masa depan dalam slogan, tetapi menyalakan api kecil kesadaran tentang kemanusiaan: menghormati sesama, menjaga martabat, dan merawat keadilan sosial.

    Kegiatan Implementasi Penguatan Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) yang digelar di desa itu menjadi ruang perjumpaan antara nilai universal HAM dan kearifan lokal Sumba. Di antara tokoh adat dan pemuka agama, para pemuda duduk berdampingan, menjadi generasi yang ingin menanamkan nilai kemanusiaan dari akar budaya sendiri.

    Tokoh agama Sumba, Pdt. Abraham Nitinau, menegaskan bahwa nilai HAM sejatinya bukan hal baru bagi masyarakat Sumba. “Dalam adat kita, menghormati sesama adalah bagian dari kehidupan bersama. Itulah bentuk paling awal dari penghormatan HAM,” ujarnya di hadapan peserta.

    Ia menilai, P5HAM menjadi sarana penting untuk menghidupkan kembali semangat saling menghormati yang mulai pudar di tengah perubahan sosial. “Setiap warga berhak atas hidup yang layak, pendidikan, kesehatan, dan keadilan tanpa diskriminasi,” tambahnya.

    Anggota Komisi XIII DPR RI, Dr. Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, menjadi sosok sentral yang menggerakkan kesadaran itu. Dengan gaya tutur khas Sumba, tenang tapi penuh makna denngan bahasa Sumba yang kental, ia mengajak warga melihat HAM bukan sekadar konsep global, melainkan tanggung jawab moral yang sudah lama hidup dalam adat.

    “Orang Sumba sejak dulu diajarkan menghormati tamu, menolong tetangga, melindungi yang lemah. P5HAM ingin menghidupkan kembali nilai-nilai itu agar menjadi kesadaran bersama, terutama bagi generasi muda,” katanya.

    Menurut Umbu Rudi, P5HAM harus menjadi gerakan budaya yang membumi. “Kalau kita bicara hak dan martabat, mulailah dari memperlakukan perempuan dengan hormat, menjaga lingkungan, dan mendengarkan tetua adat. Itulah HAM dalam wajah Sumba,” tegasnya.

    Semangat Baru Anak Muda

    Sekitar 150 peserta yang hadir didominasi kalangan muda. Mereka terlibat aktif dalam diskusi, berbagi pengalaman tentang ketidakadilan di desa, hingga merumuskan ide perubahan.

    Beberapa anak muda bahkan menyatakan tekad membentuk Jejaring Desa Sadar HAM, wadah kolaboratif untuk mendorong pelayanan publik yang lebih transparan dan berpihak pada kelompok rentan.

    “Anak muda tidak boleh diam. Kalau ada ketidakadilan, kita harus bicara. Kalau ada kekerasan atau ketimpangan, kita harus berani menyuarakan,” ujar Mersiana Kahi, peserta muda dari Mauramba.

    Selain isu hak perempuan dan anak, para peserta juga menyoroti persoalan tanah adat dan perlindungan lingkungan. “Keadilan tidak bisa lahir kalau tanah dan alam tidak dijaga,” kata Mersiana.*/Umbu Amir

  • Ketika HAM Menyapa Nggongi: Umbu Rudi Kabunang dan Gerakan dari Selatan Sumba

    Ketika HAM Menyapa Nggongi: Umbu Rudi Kabunang dan Gerakan dari Selatan Sumba

    WAINGAPU,SELATANINDONESIA.COM — Di bawah langit cerah Karera, Kecamatan di selatan Sumba Timur, gema lagu rohani menggema di Gedung GKS Nggongi, Kamis (9/10/2025). Dari tempat sederhana itu, kesadaran baru tentang kemanusiaan digelorakan. Bukan sekadar dalam bentuk wacana, melainkan sebagai gerakan nyata yang berakar pada nilai-nilai hidup masyarakat Sumba: saling menghormati, menghargai, dan menjaga martabat sesama.

    Kegiatan Implementasi Penguatan Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) ini menjadi ruang perjumpaan antara nilai universal HAM dan kearifan lokal Sumba. Di antara para peserta, tampak tokoh masyarakat, pemuda, dan perwakilan komunitas adat duduk berdampingan, sebuah simbol inklusivitas yang menjadi ruh acara tersebut.

    HAM dan Kearifan Lokal

    Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sumba Timur, Agustinus Umbu Mbaya Rawambaku, membuka sesi dengan mengingatkan bahwa penghormatan terhadap hak asasi manusia bukanlah konsep asing bagi masyarakat Sumba. “Dalam adat kita, ada falsafah menghargai sesama sebagai bagian dari kehidupan bersama. Itulah bentuk paling awal dari penghormatan HAM,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, P5HAM bukan hanya program formal pemerintah, tetapi juga sarana untuk menumbuhkan kembali semangat saling menghormati dalam kehidupan sosial yang kini semakin kompleks. Ia menegaskan, setiap warga berhak memperoleh hak hidup yang layak, pendidikan, kesehatan, dan keadilan sosial tanpa diskriminasi.

    Umbu Rudi Kabunang dan Gerakan Kesadaran

    Anggota Komisi XIII DPR RI, Dr. Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, tampil sebagai salah satu penggerak utama dalam kegiatan ini. Dengan tutur yang tenang namun tegas, ia mengajak masyarakat melihat HAM bukan sekadar isu global, melainkan bagian dari tanggung jawab moral yang berakar dari tradisi Sumba sendiri.

    “Sejak dahulu, orang Sumba diajarkan untuk menghormati tamu, menolong tetangga, dan melindungi yang lemah. P5HAM ingin menghidupkan kembali nilai-nilai itu agar menjadi kesadaran bersama dalam tata kelola pemerintahan dan kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

    Menurut Umbu Rudi, pelaksanaan P5HAM di daerah seperti Sumba Timur menjadi penting karena di sinilah nilai-nilai kemanusiaan masih hidup dalam praktik sosial dan adat. Ia menilai, pendidikan HAM harus menyentuh akar budaya agar mudah diterima masyarakat.

    “Kalau kita ingin bicara tentang hak dan martabat, kita harus mulai dari hal-hal yang dekat dengan kehidupan masyarakat, seperti bagaimana memperlakukan tetua adat, menghormati perempuan, atau menjaga alam. Itulah inti HAM dalam konteks kita,” tambahnya.

    Dari Diskusi ke Komitmen

    Sekitar 150 peserta yang hadir menunjukkan antusiasme tinggi. Mereka tak hanya mendengar, tetapi juga berdiskusi, bertukar pandangan, bahkan menceritakan pengalaman sehari-hari tentang ketidakadilan yang mereka temui di desa. Diskusi berlangsung hangat, diwarnai tawa dan refleksi, tetapi juga tekad untuk berubah.

    Di akhir kegiatan, peserta sepakat untuk membentuk jejaring “Desa Sadar HAM” di wilayah Karera. Komitmen itu mencakup peningkatan partisipasi warga dalam pengawasan pelayanan publik dan advokasi terhadap kelompok rentan, terutama perempuan dan anak.

    Kegiatan ini juga berhasil mengidentifikasi sejumlah persoalan lokal seperti sengketa tanah adat, akses pendidikan bagi anak di daerah terpencil, hingga perlindungan lingkungan yang sering terabaikan dalam pembangunan.

    Menanam Nilai dari Akar

    Penutupan acara terasa hangat. Umbu Rudi kembali menegaskan pentingnya kesinambungan P5HAM di seluruh Nusa Tenggara Timur. Ia menyebut gerakan ini tidak boleh berhenti pada seminar atau seremoni belaka. “HAM bukan dokumen, tapi sikap hidup. Ia harus tumbuh dari keluarga, dari kampung, dari hati setiap orang,” ujarnya disambut tepuk tangan peserta.

    Para penyelenggara menilai, pendekatan edukatif yang berpadu dengan nilai-nilai adat terbukti efektif menumbuhkan kesadaran baru. Dengan cara itu, masyarakat tidak merasa digurui, tetapi diajak untuk merefleksikan kebiasaan dan tradisi mereka sendiri sebagai sumber nilai kemanusiaan.

    Dari Sumba untuk Indonesia

    Sumba Timur, dengan budaya marapu yang menghormati keseimbangan alam dan relasi antarmanusia, menjadi ladang subur bagi semangat P5HAM. Nilai-nilai seperti kekerabatan, penghormatan, dan kebaikan hati menjadi fondasi alami untuk menanamkan kesadaran HAM yang kontekstual.

    Dari tanah Nggongi, secercah cahaya kecil itu kini menyala. Ia mungkin belum terang, tapi cahayanya merambat perlahan menyentuh hati masyarakat yang mulai memahami bahwa menghormati manusia berarti menghormati kehidupan itu sendiri.

    Dan dari Sumba, pesan kemanusiaan itu bergema: bahwa keadilan dan kesetaraan bukanlah konsep asing, melainkan warisan budaya yang terus hidup dalam keseharian warganya.*/Laurens Leba Tukan

  • DPR Umbu Rudi Kabunang dan Cahaya P5HAM dari Karera

    DPR Umbu Rudi Kabunang dan Cahaya P5HAM dari Karera

    Warga Sumba Timur Didorong Jadi Penggerak Kesadaran HAM

    WAINGAPU,SELATANINDONESIA.COM — Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya hak asasi manusia (HAM) terus diperkuat melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi langsung di daerah. Pada Selasa (7/10/2025), kegiatan Implementasi Penguatan Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) digelar di Gedung GKS Praimadita, Kecamatan Karera, Kabupaten Sumba Timur.

    Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Tokoh Pemuda Sumba Timur, Herman Hilungara, dan Anggota Komisi XIII DPR RI, Dr. Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, yang juga dikenal aktif dalam isu-isu sosial dan kemanusiaan.

    Dalam paparannya, Herman Hilungara menekankan bahwa HAM adalah hak dasar yang melekat pada setiap manusia sejak lahir termasuk hak hidup, pendidikan, keadilan, dan lingkungan yang sehat. Ia juga mengulas landasan hukum nasional yang menjadi payung bagi pelaksanaan HAM di Indonesia, mulai dari Pancasila dan UUD 1945 hingga Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

    “P5HAM menjadi sarana untuk menghidupkan kembali semangat saling menghormati dan menjunjung tinggi martabat manusia dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Herman.

    Membangun Kesadaran dan Lingkungan Inklusif

    Sementara itu, Dr. Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga menyoroti pentingnya P5HAM dalam mendorong kesetaraan dan tanggung jawab bersama. Ia menjelaskan, implementasi P5HAM bertujuan menghapus diskriminasi, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak dasar, menciptakan lingkungan yang inklusif, serta memastikan pemerintah akuntabel dalam pelayanan publik.

    “Setiap warga negara berhak hidup mandiri, berpartisipasi penuh, dan menikmati hak-hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan layanan publik lainnya tanpa hambatan,” tegas Umbu.

    Diskusi berlangsung interaktif. Para peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, pemuda, dan perwakilan komunitas lokal aktif memberikan pertanyaan dan tanggapan. Antusiasme ini menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap isu-isu kemanusiaan, terutama yang berkaitan dengan kelompok rentan dan persoalan lokal di Sumba Timur.

    Kegiatan yang diikuti sekitar 150 peserta ini menghasilkan sejumlah capaian penting. Peserta menunjukkan peningkatan pemahaman terhadap prinsip-prinsip HAM dan mulai membangun komitmen bersama untuk mewujudkan desa sadar HAM.

    Selain itu, berbagai persoalan aktual terkait HAM di tingkat lokal berhasil diidentifikasi untuk menjadi bahan pertimbangan kebijakan pemerintah daerah dan nasional.

    Kegiatan ditutup oleh Anggota Komisi XIII DPR RI, Dr. Umbu Kabunang Rudi yang menegaskan pentingnya kesinambungan program P5HAM di berbagai kabupaten di Nusa Tenggara Timur.

    “Implementasi P5HAM tidak cukup dilakukan sekali. Ia harus menjadi gerakan berkelanjutan yang hidup dalam keseharian masyarakat agar tercipta keadilan, kesetaraan, dan pelayanan publik yang manusiawi,” katanya.*/Laurens Leba Tukan

  • DPR Umbu Rudi Kabunang Apresiasi Profesionalisme Aparat Hukum dalam Putusan Kasus Fajar

    DPR Umbu Rudi Kabunang Apresiasi Profesionalisme Aparat Hukum dalam Putusan Kasus Fajar

    WAINGAPU,SELATANINDONESIA.COM — Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Dr. Umbu Rudi Kabunang, mengapresiasi langkah profesional aparat penegak hukum dalam menangani perkara kekerasan seksual terhadap anak dengan terdakwa mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

    Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Kupang, yang diketuai Anak Agung Gde Agung Parnata, menjatuhkan vonis 19 tahun penjara dan denda Rp 6 miliar kepada terdakwa. Hakim juga mewajibkan Fajar membayar restitusi sebesar Rp 359 juta lebih kepada tiga anak korban.

    “Kami menilai para aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan telah bekerja dengan baik. Putusan yang disertai restitusi ini tepat dan menunjukkan keberpihakan terhadap korban,” kata Umbu Rudi Kabunang kepada SelatanIndonesia.com, Selasa (21/10/2025).

    Umbu Rudi juga memberi apresiasi kepada jajaran kepolisian dan kejaksaan yang dinilainya mampu meyakinkan majelis hakim bahwa dakwaan jaksa penuntut umum terbukti secara sah dan meyakinkan.

    “Jika ke depan terdakwa mengajukan banding, kami yakin jaksa akan menggunakan kewenangannya untuk melakukan hal yang sama. Kami berharap hakim di tingkat banding tetap profesional dalam memutus perkara ini,” ujarnya.

    Dalam sidang pembacaan putusan di Ruang Cakra PN Kupang, majelis hakim menyatakan Fajar terbukti melanggar Pasal 81 ayat (2) juncto Pasal 65 KUHP tentang tindak pidana terhadap anak, serta Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU ITE terkait penyebaran materi pornografi anak.

    Sidang dipimpin Hakim Parnata bersama dua hakim anggota, Putu Dima Indra dan Sisera Semida Naomi Nenohayfeto, dengan empat jaksa penuntut umum: Arwin Adinata, Kadek Widiantari, Samsu Jusnan Efendi Banu, dan Sunoto.

    Dilansir dari NTTHits, selama pembacaan amar putusan, Fajar tampak tenang dan hanya menulis di buku catatannya tanpa ekspresi. Kuasa hukumnya, Akhmad Bumi, menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya. “Kami masih pikir-pikir,” ujarnya singkat.

    Menurut Umbu Rudi, konsistensi aparat hukum dalam kasus ini menjadi preseden penting bagi penegakan hukum yang berkeadilan dan berpihak pada korban anak.

    “Ini menunjukkan bahwa NTT memiliki aparat hukum yang tegas, transparan, dan sensitif terhadap kejahatan terhadap anak,” katanya.*/Laurens Leba Tukan

  • DPR Umbu Rudi Kabunang Minta Hentikan Kegiatan Satgas Penertiban Kawasan Hutan di Tesso Nilo

    DPR Umbu Rudi Kabunang Minta Hentikan Kegiatan Satgas Penertiban Kawasan Hutan di Tesso Nilo

    JAKARTA,SELATANINDONESIA.COM – Anggota Komisi XIII DPR RI, Umbu Rudi Kabunang, meminta pemerintah menghentikan seluruh aktifitas Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Huta atas segala bentuk tindakan hukum terhadap masyarakat yang bermukim di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau. Ia menilai, keberadaan satgas penertiban justru memperparah konflik agraria yang sudah lama membebani warga.

    “Satgas-satgas itu harus dihentikan. Kementerian HAM juga tidak boleh sebatas memberi rekomendasi, tapi tegas menyatakan bahwa tindakan hukum terhadap warga harus distop,” ujar Umbu Rudi Kabunang dalam rapat dengar pendapat Komisi XIII DPR RI dengan Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian Hukum dan HAM, Komnas HAM, dan LPSK, Senin (29/9/2025).

    Menurut Umbu, masyarakat sudah lebih dulu tinggal di kawasan tersebut jauh sebelum TNTN ditetapkan sebagai taman nasional. Bukti keberadaan warga terlihat dari adanya desa definitif, fasilitas publik, hingga kuburan leluhur. “Kalau kemudian masyarakat disuruh keluar, itu artinya menghapus sejarah hidup mereka,” katanya.

    Umbu menegaskan, negara tidak boleh mempermalukan Presiden dengan membiarkan aparat melakukan penertiban paksa. “Mungkin Presiden belum tahu bahwa ada rakyat kita yang sedang menangis di Tesso Nilo. Karena itu, pemerintah pusat harus tegas agar rakyat tidak jadi korban lagi,” ujarnya.

    Komnas HAM sebelumnya menemukan potensi pelanggaran HAM serius di lokasi, termasuk ancaman penutupan lima sekolah negeri dan trauma warga akibat kehadiran aparat bersenjata. Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, mengingatkan penertiban kawasan hutan tidak boleh menutup hak dasar warga atas pendidikan dan tempat tinggal.

    Kasus Tesso Nilo, menurut Umbu, menjadi ujian bagi pemerintah dalam membedakan diri dari pola lama. “Kebijakan konservasi dan investasi harus tetap menempatkan masyarakat sebagai pemegang mandat,” katanya.

    Umbu menilai, konflik agraria semacam ini kerap berakar dari kebijakan masa lalu. Namun, ia berharap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dapat menanganinya dengan pendekatan berbeda. “Saya yakin dengan semangat Asta Cita, konflik tanah bisa kita bereskan ke depan. Jadi Komnas HAM jangan berhenti pada usulan, tetapi harus tajam sampai ke hasil identifikasi lapangan, bukti, dan kesaksian sehingga lebih kepada hasil. Juga Pemerintah melalui Kementrian HAM pun jangan lagi sekadar rekomendasi, melainkan keputusan konkret antar-lembaga, karena Kementian HAM merupakan bagian dari negara. Ini supaya beda antara Pemerintahan Prabowo dengan sebelumnya. Saya  menilai pemerintahan Presiden Prabowo dalam spirit untuk meningkatkan ekonomi rakyat sangat bear sekali,” tegasnya.

    Ia menambahkan, msyarakat di lokasi tersebut sudah ada sejak dahulu kala. Masyarakat sudah ada di lokasi tersebut jauh sebelum pemerintahan ada. ”Bahkan sudah banyak desa di situ.  Berarti sduah ada keterlibatan negara dalam proses pengusulan desa definitif dari Desa, Kabupaten, Provinsi dan Kemnetrian Dalam Negeri. Berarti kan sudah ada dan produk atau kebijakan itu harus dilihat bahwa disitu sudah ada kehidupan masyarakat. Ini datang TNTN belakangan lalu suruh seluruh masyarakat harus keluar. Ini kita semua sepakat harus dihentikan dan tidak boleh dilanjutkan sepenjang harus melihat bagaimana keberadaan masyarakat di lokasi terebut yang ditandai ada kuburan leluhur dan juga tanaman pertanian dan kehidupan sehari-hari masyarakat di lokasi itu. Satgas-satgas juga dan Kementrian HAM bukan sebatas rekomendasi tetapi harus tegas menyatakan bahwa tindakan hukum harus disetop,” tegas Umbu Rudi.

    ”Jangan permalukan Presiden kita yang baik hati ini. Mungkin Pak Presiden tidak tahu akan hal ini, tetapi hari ini bisa diketahui oleh Bapak Presiden bahwa ada masyarakat kita yang sedang menangis. Yang mencuat di Riau, tetapi hal ini banyak terjadi di seluruh Indonesia. Taman Nasonal-Tamna Nasional yang merambah masuk ke pekarangan masyarakat. Kita semua setuju dengan investasi dan mengelola selluruh kekayaan alam kita, tetapi harus dengan cara yang bijak menempatkan masyarakat selaku pemegang mandat.*/Laurens Leba Tukan

  • Umbu Rudi Temui Kapolres Gede Harimbawa: Bangun Sumba Timur dari Keamanan dan Pangan

    Umbu Rudi Temui Kapolres Gede Harimbawa: Bangun Sumba Timur dari Keamanan dan Pangan

    WAINGAPU,SELATANINDONESIA.COM — Sebuah ruang kerja di Mapolres Sumba Timur, Rabu siang (6/8/2025), menjadi saksi ketika pertemuan sederhana memuat gagasan besar: keamanan, penegakan hukum, dan ketahanan pangan. Tak ada seremoni. Hanya dua tokoh publik berdiskusi hangat: AKBP Dr. Gede Harimbawa, Kapolres Sumba Timur yang baru menjabat, dan Dr. Umbu Rudi Kabunang, Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Golkar, Dapil NTT II.

    Silaturahmi ini bukan sekadar kunjungan kehormatan. Ada sinyal kuat bahwa dua institusi, legislatif dan kepolisian ingin menyelaraskan langkah di tengah tantangan baru pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Kepolisian hari ini bukan hanya pengawal hukum, tetapi juga garda terdepan dalam mendukung stabilitas pangan,” ujar Umbu Rudi membuka pembicaraan.

    Ia merespons langsung mandat Presiden kepada Polri agar turut serta memperkuat ketahanan pangan nasional. Dalam konteks daerah seperti Sumba Timur dengan bentang lahan luas dan infrastruktur terbatas, hal ini bukan perkara mudah.

    Polisi Bertani, Legislator Mengawal

    Kapolres Gede Harimbawa menyambut dengan antusias. Ia menyebut bahwa perintah Presiden bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk kepercayaan terhadap peran aparat keamanan dalam menstabilkan kehidupan masyarakat dari hulu ke hilir.

    ”Kami siap terlibat aktif. Ketahanan pangan bukan di luar tugas kami. Karena kalau perut lapar, keamanan pun rapuh,” kata Gede Harimbawa, mantan penyidik senior yang dikenal sebagai polisi yang gemar turun ke lapangan.

    Umbu Rudi Kabunang menambahkan, peran legislatif akan mengawal implementasi kebijakan tersebut agar tidak berhenti pada seremoni atau proyek pendek.

    “Saya percaya Pak Kapolres Gede membawa semangat baru. Kita perlu pendekatan keamanan yang humanis tapi tegas, dan pendekatan hukum yang menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk dalam soal pangan,” lanjutnya.

    Membangun Koordinasi Sejak Awal

    Pertemuan itu juga menjadi arena sinkronisasi awal antara lembaga penegak hukum dan perwakilan rakyat. Sebagai mitra kerja Kementerian Hukum, Kementrian HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta berada di Badan Legislasi, Umbu Rudi menekankan pentingnya koordinasi sejak dini agar tidak terjadi tumpang tindih, apalagi tarik-menarik kepentingan.

    Gede Harimbawa menyambut terbuka. Baginya, sinergi bukan sekadar jargon. Ia menyiapkan ruang dialog terbuka bagi siapa pun yang ingin mendukung kerja-kerja institusinya.

    “Kami siap membangun komunikasi dengan siapa pun. Dari pemerintah, DPR, tokoh adat, hingga masyarakat sipil. Kunci keamanan hari ini adalah kolaborasi,” ujar Kapolres yang dikenal berwawasan sosiologis itu.

    Dari Kantor ke Kampung

    Di luar ruangan itu, realitas Sumba Timur menunggu sentuhan nyata. Wilayah seluas hampir 7.000 km², sebagian besar pedalaman, dengan akses jalan dan komunikasi terbatas. Di sinilah ketahanan pangan bukan sekadar isu nasional, tapi soal dapur warga sehari-hari.

    Silaturahmi antara Kapolres dan legislator itu berakhir tanpa berita besar di media nasional. Tapi justru di balik kesederhanaannya, tampak fondasi kokoh bagi kerja-kerja kebangsaan yang berpijak dari daerah.

    “Kami punya kepentingan yang sama: menjaga rakyat, dari gangguan keamanan maupun dari kelaparan,” kata Umbu Rudi menutup pertemuan.

    Dan dari ruang kantor sederhana di Mapolres itu, satu babak kecil dari sejarah Sumba Timur kembali ditulis dengan tinta sinergi dan komitmen untuk tidak sekadar mengawal hukum, tapi juga mengawal hidup rakyat.*/Laurens Leba Tukan