G-RDVF5GTVXM

Tag: Anggota Komisi XIII DPR RI

  • Kapolri Dinilai Gagal Melindungi Anak, Ibu-ibu NTT Mengadu di Senayan

    Kapolri Dinilai Gagal Melindungi Anak, Ibu-ibu NTT Mengadu di Senayan

    Desakan dari DPR dan aktivis perempuan mengungkap bobroknya sistem internal Polri setelah kasus pemerkosaan anak oleh mantan Kapolres Ngada terkuak.

    JAKARTA,SELATANINDONESIA.COM – Tangis tak kunjung reda dari mulut bocah lima tahun itu ketika Anggota Komisi XIII DPR RI, Dr. Umbu Rudi Kabunang  mendatangi rumah orang tuanya di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang beberapa pekan silam.   Umbu Rudi menenangkan korban kekerasan seksual yang dilakukan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Ia tak berbicara banyak, hanya menggenggam tangan kecil korban dan ibunya, memastikan bahwa negara tidak akan tinggal diam.

    “Saya pastikan semua korban akan mendapatkan pendampingan psikologis dan hukum. Ini bukan hanya kejahatan terhadap anak, ini kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata politisi Golkar dari Dapil NTT 2 itu.

    Kasus pemerkosaan terhadap tiga anak di bawah umur oleh perwira polisi aktif itu mengguncang publik Nusa Tenggara Timur. Lebih dari sekadar kekerasan seksual, fakta-fakta di lapangan menunjukkan dugaan kuat bahwa Fajar melakukan tindakan tersebut secara sistematis, penuh manipulasi, bahkan menggunakan obat-obatan untuk membius korban. Orang tua korban bahkan tidak mengetahui selama berbulan-bulan bahwa anak mereka tengah mengalami trauma berat dan kerusakan psikologis mendalam.

    Tekanan terhadap institusi hukum datang dari berbagai penjuru. Ketua Tim Penggeraka PKK Provinsi NTT, Asty Laka Lena bersama Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) NTT pada Selasa (20/5/2025) menggelar rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Jakarta. Mereka terdiri dari Rm. Leo Mali, Libby Sinlaeloe, Tory Ata dan sejumlah ajtivis perlindungan perempuan dan anak.

    Anggota Komisi III DPR RI asal NTT, Umbu Rudi Kabunang bersuara lantang dalam rapat dengar pendapat umum tersebut. Ia menyebut kasus ini sebagai bukti kegagalan menyeluruh institusi kepolisian.

    “Seorang Kapolres bisa memperkosa anak berusia lima tahun—ini kehancuran moral total. Saya nyatakan sistem pengangkatan jabatan di Polri telah gagal,” tegas Umbu, yang juga pernah menjadi pengacara publik.

    Ia tak hanya mengkritik pelaku, tetapi juga menyentil pucuk pimpinan Polri. “Kapolri harus mengevaluasi dari akar—dari rekrutmen, pendidikan, hingga proses kaderisasi. Jangan-jangan ini bukan kasus pertama, hanya yang ketahuan saja,” katanya.

    Umbu juga menuding institusi Polri lalai menunjukkan empati kepada korban. “Saya tidak dengar ada pernyataan resmi dari Polri yang menyentuh sisi kemanusiaan para korban. Ini menyakitkan,” tambahnya.

    Desakan dari Umbu dan Asty bergema bersama suara keras dari para aktivis perempuan di NTT. Salah satunya datang dari Lobby Sinlaeloe, aktivis dari Rumah Peremouan Kupang. Ia menyebut kasus ini sebagai “puncak gunung es” dari relasi kuasa dalam lembaga penegak hukum yang tak pernah disentuh reformasi serius.

    “Ketika pelakunya adalah aparat negara, anak-anak tak punya tempat berlindung. Bayangkan, mereka dibungkam dengan ancaman, dimanipulasi, bahkan dibius. Ini kerja sistematis. Dan kita semua tahu, ini bisa terjadi karena struktur kita membiarkan,” ujar Lobby.

    APPA NTT, jaringan yang terdiri dari organisasi perempuan, lembaga bantuan hukum, dan gereja, turut bersuara. Mereka tidak hanya mengawal proses hukum, tapi juga menuntut pembenahan institusional dalam tubuh kepolisian. Dalam dokumen yang mereka serahkan ke Komisi XIII DPR, mereka menyebutkan bahwa “Fajar bukan satu-satunya, dan ini bukan sekadar aib, tapi darurat moral dan hukum.”

    Sementara itu, proses hukum terhadap AKBP Fajar masih berjalan lambat. Meski telah ditahan, belum ada keterangan resmi mengenai pasal-pasal yang dikenakan, terutama soal penggunaan obat-obatan untuk membius korban. Aktivis menuding polisi lamban dan tidak transparan.

    “Kami tidak mau kasus ini lenyap seperti banyak kasus lain yang melibatkan aparat. Ini harus menjadi momentum reformasi kepolisian. Kalau perlu, bentuk tim independen untuk mengusut sampai ke atas,” kata Umbu tegas.

    Bagi Asty Laka Lena, perjuangan ini tidak berhenti di meja hukum. Ia tengah merancang skema pemulihan jangka panjang bagi anak-anak korban, mulai dari trauma healing untuk menjaga mental anak. “Saya ingin mereka tumbuh menjadi perempuan kuat, dan tak seorang pun boleh merenggut masa kecil mereka lagi,” ucap Asty dengan mata berkaca-kaca.*/laurens leba tukan

  • Tinjau Langsung Embung Lokujangi, Gubernur Melki dan Umbu Rudi Kabunang Gaspol Dukung Food Estate di Sumba Tengah

    Tinjau Langsung Embung Lokujangi, Gubernur Melki dan Umbu Rudi Kabunang Gaspol Dukung Food Estate di Sumba Tengah

    WAIBAKUL,SELATANINDONESIA.COM –   Untuk mempercepat penguatan sektor pertanian dan mendukung program Food Estate atau lumbung pangan nasional, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Melki Laka Lena, bersama Anggota Komisi XIII DPR RI, Dr. Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, melakukan kunjungan kerja ke Embung Lokojangi, Desa Umbu Pabal Selatan, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Minggu (6/4/2025).

    Kehadiran dua tokoh penting tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dan pusat dalam menjadikan Sumba Tengah sebagai sentra baru produksi pangan nasional. Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa Embung Lokojangi akan menjadi salah satu tulang punggung irigasi pertanian di kawasan tersebut, sekaligus mendukung upaya swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo.

    “Kami ingin memastikan bahwa embung ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi soal masa depan pertanian Sumba Tengah. Dukungan dari pusat hingga desa sangat penting untuk menjadikan kawasan ini sebagai lumbung pangan,” ungkap Gubernur Melki Laka Lena.

    Sementara itu, Dr. Umbu Rudi Kabunang menyatakan bahwa kehadirannya sebagai representasi Komisi XIII DPR RI bukan sekadar simbolis. Ia menegaskan dukungannya untuk penguatan sektor pertanian, irigasi, dan infrastruktur penunjang lainnya di NTT, khususnya di Sumba Tengah.

    “Potensi Sumba Tengah sangat besar. Embung ini adalah aset strategis. Kita akan kawal anggaran dan kebijakan agar program pertanian bisa berkelanjutan, dari padi, jagung hingga hortikultura,” ujarnya. Kendati berada di Komisi yang bukan bermitra langsung dengan Kementrian Pertanian, namun sebagai Anggota Fraksi Golkar di DPR RI yang jumlahnya mencapai 102 anggota punya relasi politik yang menyebar di lintas komisi.

    Dalam kunjungan tersebut, Gubernur dan Umbu Rudi didampingi Anggota DPRD NTT Dapil Sumba Raya, Anton Mahemba dari Golkar dan Odylia Selati Kabba dari Demokrat dan Debora Lende dari PSI. Mereka disambut oleh Bupati Sumba Tengah, Drs. Paulus S. K. Limu, Wakil Bupati M. Umbu Djoka, S.Hut., M.Si, serta jajaran Forkopimda dan tokoh masyarakat. Bupati Paulus menyampaikan harapan besar agar pemerintah pusat dan provinsi terus mendukung pembangunan pertanian di Sumba Tengah, termasuk percepatan bendungan Kameli Mabu dan Laitabuk.

    Kunjungan ini bukan hanya peninjauan, tapi sinyal kuat bahwa transformasi pertanian di Sumba Tengah benar-benar sedang dimulai.*/)prokopimS-Teng/llt

  • Mantan Kapolres Ngada Diduga Bius Korban, Umbu Rudi Kabunang Minta Kapolri Gunakan Juga UU Kesehatan

    Mantan Kapolres Ngada Diduga Bius Korban, Umbu Rudi Kabunang Minta Kapolri Gunakan Juga UU Kesehatan

    KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Skandal kekerasan seksual yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman (FWL), semakin menggemparkan publik. Kasus ini tidak hanya melibatkan tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur, tetapi juga dugaan penggunaan obat penenang untuk melumpuhkan korban.

    Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Golkar, Dr. Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, S.H., M.H., meminta Kapolri untuk menerapkan juga Undang-Undang Kesehatan terhadap Fajar sebagai tambahan hukuman selain UU ITE, UU Kekerasan Seksual, serta UU Perlindungan Perempuan dan Anak.

    Dugaan Penggunaan Obat Penenang

    Dalam wawancara eksklusif dengan SelatanIndonesia.com di Kupang, Selasa (1/4/2025), Umbu Rudi Kabunang mengungkapkan bahwa ada indikasi kuat Fajar membius korban sebelum melakukan aksinya. “Berdasarkan keterangan orang tua korban, korban kehilangan kesadaran sebelum diserang oleh pelaku. Ini mengindikasikan adanya penggunaan obat penenang, yang bisa masuk dalam ranah pidana berdasarkan UU Kesehatan,” tegas Umbu Rudi.

    Jika terbukti, Fajar dapat dijerat dengan Pasal 196 dan 197 UU Kesehatan yang mengatur penyalahgunaan obat-obatan dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

    Modus Operandi Pelaku

    Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Fajar diduga telah merencanakan aksi kejinya dengan sangat matang. Ia mengajak korban ke hotel dengan alasan memberikan bantuan dan bimbingan. Namun, setelah tiba di lokasi, korban diberikan minuman yang diduga telah dicampur dengan obat penenang. Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku kemudian melakukan kekerasan seksual terhadap mereka.

    Polisi juga menemukan rekaman CCTV yang menunjukkan Fajar memasuki hotel bersama korban dan keluar sendirian beberapa jam kemudian. Rekaman ini menjadi salah satu bukti kuat dalam penyelidikan kasus ini.

    Pertemuan dengan Korban dan Kondisi Mereka

    Dalam kunjungannya ke Kota Kupang, Umbu Rudi Kabunang menemui langsung dua korban anak di bawah umur serta seorang anak berusia 6 tahun yang diduga menjadi korban lainnya. “Kondisi mereka sangat memprihatinkan. Kita semua harus mengingat bahwa mereka adalah anak-anak kita. Trauma yang mereka alami tidak bisa dianggap remeh,” ujarnya.

    Para korban kini mendapatkan pendampingan psikologis oleh lembaga perlindungan anak setempat. Pemerintah daerah dan organisasi masyarakat juga turut memberikan dukungan untuk pemulihan fisik dan mental korban. Beberapa korban bahkan mengalami gangguan tidur, kecemasan berlebih, dan ketakutan terhadap orang asing akibat kejadian tersebut.

    Selain itu, dari pengakuan para korban setiap kali bertemu dengan Fajar, mereka diminta Fajar untuk mencari lagi korban yang baru, dengan iming-iming uang. “Merak diminta Fajar untuk mencari lagi korban yang usianya lebih muda dari mereka dan akan diberikan uang, tapi para korban ini tidak mau,” sebut Umbu Rudi.

    Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menindak tegas pelaku kekerasan seksual, terutama ketika dilakukan oleh seorang mantan pejabat kepolisian. “Saya minta Kapolri memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi dan menjadikan kasus ini sebagai preseden agar tidak ada lagi oknum aparat yang menyalahgunakan wewenang mereka,” tambah Umbu Rudi.

    Masyarakat dan aktivis perlindungan anak terus mengawasi jalannya kasus ini dan mendesak agar pengadilan menjatuhkan hukuman maksimal bagi pelaku. Mereka juga menuntut reformasi dalam institusi kepolisian untuk memastikan tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi di masa depan.

    Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) juga mendesak agar Fajar tidak hanya dihukum berdasarkan KUHP, tetapi juga dijerat dengan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ketua Komnas PA menegaskan bahwa hukuman berat harus diberikan untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.

    Sikap Polri dalam Kasus Ini

    Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan akan bertindak transparan dan profesional dalam menangani kasus ini. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo, menyebut bahwa kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan dan berjanji tidak akan ada perlakuan istimewa terhadap mantan Kapolres Ngada tersebut.

    “Ini adalah kasus yang sangat serius. Kami akan menangani dengan tegas dan tidak ada intervensi terhadap proses hukum yang berjalan,” ujar Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Jakarta.

    Kapolda Nusa Tenggara Timur juga telah membentuk tim khusus untuk mengawal jalannya penyelidikan, memastikan semua bukti dikumpulkan secara transparan, dan berkoordinasi dengan Komnas PA serta lembaga perlindungan anak lainnya.

    Kasus Fajar bukan hanya sekadar kasus kriminal biasa, tetapi juga mencerminkan tantangan besar dalam perlindungan anak dan penegakan hukum di Indonesia. Dengan semakin banyaknya desakan dari berbagai pihak, termasuk dari parlemen, diharapkan keadilan bisa ditegakkan dan para korban mendapatkan perlindungan serta pemulihan yang layak.

    Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari aparat hukum untuk membawa pelaku ke pengadilan dan memastikan hukuman maksimal bagi Fajar. Keputusan dalam kasus ini akan menjadi tolok ukur bagaimana Indonesia menangani kejahatan seksual yang melibatkan aparat penegak hukum.*/)llt

  • Boi Saka Pimpin SOKSI Belu, Umbu Rudi Kabunang: Golkar Siapkan Mesin Politik Baru

    Boi Saka Pimpin SOKSI Belu, Umbu Rudi Kabunang: Golkar Siapkan Mesin Politik Baru

    ATAMBUA,SELATANINDONESIA.COM – Langkah besar dilakukan Partai Golkar di Kabupaten Belu. Untuk memperkuat barisan politik di daerah perbatasan, anggota DPR RI dari Partai Golkar, Dr. Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Kabupaten Belu kepada Wempius Koncarles Saka alias Boi Saka.

    Penyerahan SK ini berlangsung dalam forum konsolidasi kader Golkar di Kantor DPD Partai Golkar Belu pada Jumat (28/3/2025). Hadir menyakisakan langsung penyerahan SK itu Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Belu Yohanes Jefri Nahak, anggota DPRD Belu dari Partai Golkar, serta perwakilan organisasi sayap partai dan puluhan kader setempat.Dalam SK tersebut, selain Boi Saka sebagai Ketua SOKSI Kabupaten Belu, Arnaldo Da Silva Tavares dipercayakan sebagai Sekretaris dan Alexandra Jenadri Natali Bria sebagai Bendahara SOKSI Kabupaten Belu.

    Ketua Depidar SOKSI NTT Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga menegaskan bahwa SOKSI harus menjadi motor penggerak baru bagi Golkar di Kabupaten Belu, terutama dalam menghadapi persaingan politik ke depan.

    “Golkar tidak boleh lengah. Kita harus solid, cepat tanggap, dan selalu hadir di tengah masyarakat. Boi Saka dan kepengurusannya harus segera bekerja untuk memastikan SOKSI menjadi pilar utama dalam memperkuat struktur partai dan memberdayakan masyarakat,” tegas Umbu Rudi Kabunang.

    Sebagai bentuk keseriusan, Umbu Rudi Kabunang meminta Boi Saka segera menyusun kepengurusan penuh dalam waktu dekat, mengingat Musyawarah Nasional (Munas) SOKSI Golkar akan berlangsung pada Mei 2025.

    Golkar Bidik Kekuatan Baru di Perbatasan

    Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Belu, Yohanes Jefri Nahak, mengapresiasi langkah strategis ini dan menegaskan bahwa Belu adalah daerah penting yang harus diperkuat Golkar.

    “Kita tidak bisa hanya menunggu, kita harus bergerak. Konsolidasi ini adalah langkah awal untuk memastikan Golkar tetap dominan di Belu dan NTT pada Pemilu mendatang,” kata Epy Nahak.

    Boi Saka yang kini dipercaya menakhodai SOKSI Belu menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah besar ini. “Saya akan memastikan SOKSI menjadi organisasi yang benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan kader Golkar di Belu. Ini bukan hanya soal politik, tapi juga soal kesejahteraan rakyat,” ujar Boi dengan penuh semangat.

    Dengan semakin kuatnya struktur organisasi partai di Belu, Golkar kini bersiap menghadapi pertarungan politik ke depan dengan mesin politik baru yang lebih solid. Dipastikan, SOKSI menjadi senjata pamungkas Golkar untuk mengamankan suara di perbatasan.*/)ltt

  • Gerak Cepat SOKSI NTT Bantu Korban Longsor TTS, Umbu Rudi Kabunang Koordinasi dengan Kementerian Perumahan Rakyat

    Gerak Cepat SOKSI NTT Bantu Korban Longsor TTS, Umbu Rudi Kabunang Koordinasi dengan Kementerian Perumahan Rakyat

    SOE,SELATANINDONESIA.COM – Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) SOKSI Provinsi NTT dan SOKSI Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) bergerak cepat membantu korban longsor di Desa Kuatae, Soe, Kabupaten TTS. Bantuan berupa beras diberikan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat terdampak bencana.

    Penyerahan bantuan dilakukan oleh Ketua SOKSI Kabupaten TTS, Semuel Fallo, bersama jajaran pengurus SOKSI TTS pada Jumat (28/3/2025). Bantuan dari salah satu organisasi yang mendirikan partai Golkar itu disalurkan melalui Posko Tanggap Darurat Tanah Longsor yang telah dibuka oleh Pemerintah Kabupaten TTS.

    Menindaklanjuti bencana ini, Ketua Depidar SOKSI Provinsi NTT yang juga Anggota Komisi XIII DPR RI, Dr. Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, S.H., M.H., langsung berkoordinasi dengan Kementerian Perumahan Rakyat (KPR) agar pembangunan perumahan bagi warga terdampak dapat segera dilakukan.

    “Saya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perumahan Rakyat melalui salah satu staf ahli Menteri serta berdiskusi dengan Bupati TTS dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten TTS, Bung Yoksan Benu. Kami sedang mempersiapkan data-data korban bencana serta menyiapkan lahan agar pembangunan perumahan oleh KPR bisa segera direalisasikan,” ujar Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga kepada SelatanIndonesia.com.

    Politisi Golkar yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) NTT 2 ini menegaskan bahwa bencana yang menimpa warga TTS memerlukan penanganan tanggap darurat lintas sektor agar pemulihan dapat berlangsung lebih cepat.

    Ratusan Warga Terdampak, 107 KK Terpaksa Mengungsi

    Bencana longsor dan tanah bergerak yang melanda Desa Kuatae, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten TTS, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah memaksa 425 warga dari 107 kepala keluarga (KK) untuk mengungsi.

    “Sampai hari ini, ada 107 KK yang telah kami ungsikan ke GOR Nekamese, Kota Soe, karena terdampak longsor dan tanah bergerak,” ujar Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) TTS, Yeri Nakamnanu dilansir dari detikbali.com.

    Yeri menjelaskan bahwa total penduduk di desa tersebut mencapai 725 orang. Sebagian warga tetap tinggal karena rumah mereka tidak terdampak langsung. Pemerintah daerah telah memastikan kebutuhan dasar para pengungsi dengan memberikan bantuan seperti makanan dan minuman.

    Bencana longsor dan tanah bergerak di Desa Kuatae terjadi pada Jumat (21/3/2025) malam setelah hujan lebat mengguyur wilayah TTS selama beberapa hari berturut-turut. BPBD Kabupaten TTS telah turun ke lokasi untuk melakukan asesmen serta membantu proses evakuasi warga. Selain itu, posko tanggap darurat telah didirikan guna mempercepat penanganan di lapangan.*/)llt

  • Dari Aspirasi ke Aksi, Anggota DPR RI Umbu Kabunang Rudi Yanto Dorong Perubahan di Rutan Kefamenanu

    Dari Aspirasi ke Aksi, Anggota DPR RI Umbu Kabunang Rudi Yanto Dorong Perubahan di Rutan Kefamenanu

    KEFAMENANU,SELATANINDONESIA.COM – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar, Dr. Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kamis (27/3/2025).

    Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi pemasyarakatan serta menampung aspirasi guna meningkatkan kualitas pelayanan di Rutan Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Penyambutan Adat oleh Warga Binaan

    Setibanya di Rutan Kefamenanu, Umbu Kabunang disambut dengan Tarian Gong dan Tutur Adat sebagai bentuk penghormatan dari para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Plt. Kepala Rutan Kefamenanu, Yoktan Soleman Bani, bersama jajaran pejabat struktural, menyambut langsung dengan prosesi pengalungan selendang adat, mencerminkan kearifan lokal yang tetap dijunjung tinggi dalam setiap acara resmi.

    Soroti Sarana, Pembinaan, dan Kesejahteraan Pegawai

    Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Kepala Rutan, Yoktan Soleman Bani memaparkan berbagai tantangan yang dihadapi Rutan Kefamenanu. Ia menyoroti kondisi sarana dan prasarana yang membutuhkan perbaikan, efektivitas program pembinaan narapidana, serta kesejahteraan pegawai yang masih perlu perhatian lebih dari pemerintah.

    “Kami berharap kunjungan ini dapat membawa dampak positif bagi pembenahan fasilitas serta peningkatan layanan pembinaan bagi warga binaan,” ujar Yoktan Soleman Bani.

    Menanggapi hal tersebut, Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga menegaskan bahwa kunjungan ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi juga bagian dari komitmen DPR RI dalam memastikan sistem pemasyarakatan berjalan lebih baik. Ia berjanji akan membawa hasil kunjungan ini ke tingkat Komisi III DPR RI agar dapat dibahas lebih lanjut dan diperjuangkan dalam kebijakan yang lebih konkret.

    “Kami ingin memastikan bahwa setiap rutan, termasuk di wilayah NTT, mendapatkan perhatian yang layak. Segala keluhan dan aspirasi dari pihak rutan akan kami bawa ke pusat agar ada solusi nyata,” ungkap Umbu Kabunang.

    Dialog Langsung dengan Warga Binaan

    Usai pertemuan, Umbu Kabunang bersama Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTT, Maliki, serta jajaran pejabat Rutan, melakukan peninjauan langsung ke blok hunian warga binaan. Dalam kesempatan ini, ia berdialog langsung dengan para WBP untuk memahami kondisi kehidupan sehari-hari mereka.

    Banyak warga binaan menyampaikan harapan agar program pembinaan keterampilan lebih ditingkatkan, sehingga mereka memiliki bekal yang cukup saat kembali ke masyarakat.

    Kunjungan ini membawa harapan baru bagi Rutan Kefamenanu, terutama dalam hal peningkatan fasilitas, kesejahteraan pegawai, dan efektivitas program pembinaan. Dengan adanya perhatian dari Komisi III DPR RI, diharapkan kondisi pemasyarakatan di wilayah NTT semakin membaik, memberikan keadilan serta kesempatan rehabilitasi yang lebih baik bagi warga binaan.*/)llt