JAKARTA,SELATANINDONESIA.COM โ Kabupaten Sumba Tengah mencatat tonggak penting dalam sejarah pembangunan kesehatan daerah dengan resmi menerima Sertifikat Eliminasi Malaria dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan dalam puncak peringatan Hari Malaria Sedunia 2026 yang berlangsung di Auditorium Siwabessy, Gedung Prof. dr. Sujudi, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Tidak hanya menerima penghargaan, Bupati Sumba Tengah Drs. Paulus S.K. Limu juga memperoleh kepercayaan mewakili dua provinsi dan tujuh kabupaten penerima sertifikat eliminasi malaria untuk menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga status bebas malaria. Kepercayaan tersebut menjadi pengakuan atas konsistensi dan keberhasilan Sumba Tengah dalam mengendalikan penyakit yang selama puluhan tahun menjadi tantangan kesehatan masyarakat di wilayah timur Indonesia.
Bupati Paulus hadir didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Tengah Ridho Djama Samani, SKM, MSc, serta Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sumba Tengah Andreas Fa, Amd.Kep.
Sertifikat Eliminasi Malaria diberikan kepada dua provinsi dan tujuh kabupaten/kota yang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan eliminasi malaria setelah melalui proses penilaian ketat oleh Tim Penilai dan Tim Pakar Kementerian Kesehatan. Penilaian tersebut mencakup kemampuan daerah dalam memutus rantai penularan lokal, memperkuat sistem surveilans, hingga memastikan kesiapsiagaan menghadapi potensi munculnya kembali kasus malaria.
Bagi Sumba Tengah, penghargaan tersebut menjadi pencapaian bersejarah. Kabupaten ini kini menjadi satu-satunya kabupaten di Pulau Sumba yang berhasil memperoleh status eliminasi malaria. Keberhasilan itu merupakan hasil perjalanan panjang yang dimulai sejak 2019 melalui Konsorsium Sumba, ketika seluruh kepala daerah di Pulau Sumba bersepakat mengusung komitmen bersama bertajuk “Sumba Bebas Malaria”.

Bupati Sumba Tengah, Paulus S. K. Limu (kanan) dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Tengah Ridho Djama Samani, usai menerima Sertifikat Eliminasi Malaria dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan dalam puncak peringatan Hari Malaria Sedunia 2026 yang berlangsung di Auditorium Siwabessy, Gedung Prof. dr. Sujudi, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Selasa (28/7/2026). Foto; Dok.PK
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Dante Saksono Harbuwono menegaskan bahwa malaria masih menjadi persoalan kesehatan yang serius di Indonesia. Berdasarkan data tahun 2025, tercatat sekitar 700.000 kasus malaria dengan 120 kematian.
“Artinya setiap tiga hari ada satu kematian akibat malaria. Ini adalah persoalan serius yang tidak bisa dianggap ringan karena malaria masih menyebabkan kematian dan beban kesehatan yang tinggi di Indonesia,” ujar Dante dilansir dari Kompas.com.
Ia mengajak seluruh pemerintah daerah memperkuat kolaborasi dalam mendukung Peta Jalan Eliminasi Malaria 2025โ2045 dengan target Indonesia terbebas dari penularan lokal malaria pada 2030. Dante juga memberikan apresiasi kepada seluruh daerah yang berhasil meraih sertifikat eliminasi malaria tahun ini sebagai bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Usai menerima penghargaan, Bupati Paulus mengatakan bahwa keberhasilan tersebut bukan hanya milik pemerintah daerah, melainkan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat.
“Keberhasilan ini tidak diraih dalam waktu singkat. Perjuangan panjang yang kami lalui merupakan hasil kolaborasi pemerintah daerah, tenaga kesehatan, pemerintah desa, kader malaria, serta seluruh masyarakat yang selama bertahun-tahun berkomitmen memutus rantai penularan malaria,” ujarnya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, mulai dari kader malaria desa, para kepala desa, camat, organisasi perangkat daerah lintas sektor, Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur, UNICEF, Perhimpunan Dokter Ahli Epidemiologi dan Kesehatan Masyarakat (Perdaki), hingga seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di lapangan.
Menurut Paulus, sertifikat eliminasi malaria bukanlah garis akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah akan terus memperkuat sistem surveilans, meningkatkan deteksi dini, memperluas edukasi masyarakat, serta memastikan respons cepat terhadap setiap potensi kasus agar status eliminasi malaria tetap terjaga.
“Kami memiliki tanggung jawab besar untuk mempertahankan capaian ini. Sertifikat ini bukan akhir perjuangan, tetapi komitmen untuk memastikan generasi mendatang hidup di daerah yang tetap bebas dari malaria,” kata Paulus.
Penandatanganan komitmen bersama pemeliharaan daerah eliminasi malaria yang dilakukan para kepala daerah penerima penghargaan menegaskan bahwa keberhasilan eliminasi bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan komitmen berkelanjutan untuk menjaga masyarakat tetap terlindungi dari ancaman malaria.
Bagi Sumba Tengah, capaian ini menjadi salah satu prestasi terbesar di bidang kesehatan masyarakat sekaligus memperkuat optimisme bahwa kolaborasi lintas sektor, dukungan masyarakat, dan kepemimpinan daerah mampu menghasilkan perubahan nyata. Dengan status eliminasi malaria yang kini disandang, pemerintah daerah berharap kualitas kesehatan masyarakat semakin meningkat sebagai fondasi menuju Sumba Tengah yang maju, sehat, dan sejahtera.*/llt




Komentar