BORONG,SELATANINDONESIA.COMย – Polemik seputar hasil seleksi calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) di lingkungan Polda Nusa Tenggara Timur kembali mencuat setelah beredarnya daftar enam peserta yang disebut berasal dari luar NTT namun lolos melalui panitia daerah (Panda) NTT. Isu ini ramai diperbincangkan di media sosial dan grup percakapan warga, memantik sorotan publik terhadap mekanisme rekrutmen dan kualitas pendidikan di daerah.
Enam nama yang beredar luas yakni Made Alvino Garvin Karang, Dobrimeka Wibowo, Joel Ishak Hamonangan Silalahi, Affandi Hidayat, I Dewa Yoga Krisnanda, dan Chelsea Maudina Ahmadi. Perbincangan publik mengerucut pada dugaan bahwa para peserta tersebut bukan berasal dari NTT, meskipun dinyatakan lolos seleksi dari wilayah NTT.
Menanggapi isu itu, Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa informasi yang beredar perlu diverifikasi secara ketat sebelum disimpulkan sebagai pelanggaran. Ia menyebut pemerintah daerah bersama DPRD akan melakukan pendalaman, termasuk melalui rencana rapat dengar pendapat dengan pihak kepolisian.
โPerlu diperiksa faktanya dulu baru kita boleh berpendapat,โ ujar Melki dalam kegiatan sosialisasi pendidikan di Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Sabtu (4/7/2026).
Menurutnya, secara regulasi, peserta dari luar daerah tetap dapat mengikuti seleksi di Polda NTT dengan syarat tertentu, termasuk ketentuan domisili minimal enam bulan di wilayah tersebut sebelum mengikuti tes. Namun, ia menekankan pentingnya memastikan apakah seluruh peserta telah memenuhi syarat administratif dan domisili yang berlaku.
Di sisi lain, Gubernur Melki juga mengingatkan agar publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan bahwa lolosnya peserta dari luar NTT semata-mata berkaitan dengan asal daerah. Ia menyinggung kemungkinan bahwa hasil seleksi bisa saja murni ditentukan oleh capaian nilai dan kualitas akademik peserta.
โJangan sampai anak-anak kita kalah dari segi kualitas,โ ujarnya, seraya menyoroti perlunya evaluasi serius terhadap mutu pendidikan di NTT.
Isu ini kemudian berkelindan dengan refleksi lebih luas mengenai kondisi pendidikan di daerah. Pemerintah Provinsi NTT menyoroti hasil pemetaan kemampuan akademik yang menunjukkan posisi NTT masih berada di kelompok bawah secara nasional. Kondisi tersebut, menurut gubernur, menjadi alarm untuk memperkuat kualitas pembelajaran di sekolah, termasuk kompetensi guru dan sarana pendidikan.
Di tengah polemik tersebut, pemerintah daerah juga mendorong agenda penguatan pendidikan berbasis keluarga melalui kebijakan jam belajar masyarakat. Dalam program yang disosialisasikan di Manggarai Timur itu, keluarga diharapkan menyediakan waktu khusus pada pukul 18.00โ19.30 WITA untuk mendampingi anak belajar di rumah.
Selain itu, pemerintah turut meluncurkan program penguatan ekonomi lokal melalui NTT Mart berbasis One School One Product (OSOP) sebagai bagian dari upaya menghubungkan pendidikan dengan kewirausahaan. Program ini diharapkan mendorong siswa tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki daya cipta dan keterampilan ekonomi sejak dini.
Polemik seleksi Akpol ini, bagi pemerintah daerah, pada akhirnya menjadi cermin ganda: antara kebutuhan memastikan transparansi rekrutmen aparatur negara dan tantangan besar meningkatkan kualitas pendidikan di NTT agar mampu bersaing secara nasional.*/llt




Komentar