KUPANG,SELATANINDONESIA.COM โ Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama 22 pemerintah kabupaten/kota di provinsi itu mendapat tambahan Dana Alokasi Umum atau DAU dan penyaluran DAU kurang bayar hingga sekitar Rp1,094 triliun. Tambahan anggaran tersebut dinilai menjadi angin segar bagi daerah di tengah tekanan fiskal yang masih dihadapi NTT.
Tambahan dana itu tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026. Dana tersebut meliputi tambahan DAU Tahun Anggaran 2026 serta penyaluran DAU kurang bayar sampai dengan Tahun Anggaran 2024 bagi pemerintah daerah di NTT.
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyambut positif tambahan anggaran tersebut. Menurut dia, dukungan pemerintah pusat menunjukkan perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kondisi fiskal daerah, termasuk NTT yang membutuhkan ruang fiskal untuk menjalankan pemerintahan dan program pembangunan.
โDi tengah kondisi NTT yang hari ini tidak mudah, ditambah tekanan fiskal yang sulit, kami mendapatkan perhatian dan dukungan dari Pak Presiden Prabowo Subianto melalui Menkeu dan Mendagri dengan memberikan tambahan DAU,โ ujar Melki ketika dihubungi di kediamannya, Senin (10/8/2026).
Melki mengatakan, tambahan DAU itu tidak hanya berkaitan dengan penambahan anggaran bagi pemerintah daerah. Menurut dia, kebijakan tersebut juga mencerminkan kepedulian pemerintah pusat terhadap kebutuhan daerah.
โAtas nama pemerintah dan masyarakat Provinsi NTT, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pak Presiden Prabowo Subianto atas perhatian dan kepedulian terhadap kami, pemerintah dan masyarakat Provinsi NTT,โ katanya.
Kado Jelang 17 Agustus
Gubernur Melki menyebut tambahan DAU tersebut sebagai kabar baik bagi NTT menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.
โIni kabar gembira dan kado untuk kami, pemerintah dan masyarakat Provinsi NTT menjelang 17 Agustus 2026,โ ujar Gubernur Melki.
Ia bahkan menyebut dukungan anggaran tersebut sebagai kado istimewa dari Presiden Prabowo bagi NTT.
โIni kado istimewa untuk kami di NTT dari Bapak Presiden Prabowo Subianto,โ katanya.
Gubernur Melki juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri Keuangan beserta jajaran Kementerian Keuangan dan Menteri Dalam Negeri beserta jajaran Kementerian Dalam Negeri yang telah memproses dan menyalurkan tambahan anggaran tersebut kepada pemerintah daerah.
Kabupaten Kupang Terbesar
Berdasarkan data dalam KMK Nomor 198 Tahun 2026 yang diterima media ini, hampir seluruh kabupaten di NTT memperoleh tambahan DAU 2026 sekaligus penyaluran DAU kurang bayar sampai dengan TA 2024.
Kabupaten Kupang tercatat menerima alokasi terbesar dengan total Rp174,38 miliar. Berikutnya Kabupaten Alor dengan Rp156,06 miliar.
Kabupaten Sumba Barat Daya memperoleh Rp83,33 miliar, Timor Tengah Selatan Rp73,18 miliar, Sumba Tengah Rp70,19 miliar, Sikka Rp65,73 miliar, dan Malaka Rp62,61 miliar.
Selanjutnya, Flores Timur memperoleh Rp48,39 miliar, Sumba Barat Rp44,97 miliar, Manggarai Rp44,15 miliar, Lembata Rp46,41 miliar, dan Rote Ndao Rp36,41 miliar.
Kabupaten Nagekeo tercatat memperoleh Rp28,19 miliar, Timor Tengah Utara Rp27,99 miliar, Manggarai Barat Rp24,66 miliar, Ngada Rp23,81 miliar, Manggarai Timur Rp22,25 miliar, dan Sabu Raijua Rp16,11 miliar.
Sementara itu, Ende memperoleh Rp13,58 miliar, Belu Rp12,12 miliar, dan Sumba Timur Rp10,30 miliar. Adapun Kota Kupang tercatat memperoleh Rp8,08 miliar.
Untuk Pemerintah Provinsi NTT, penyaluran DAU kurang bayar sampai dengan TA 2024 tercatat sebesar Rp17,415 miliar.
Tambahan dan penyaluran DAU tersebut membuat total dana yang tercatat untuk pemerintah daerah di seluruh NTT mencapai sekitar Rp1,094 triliun.
Bagi pemerintah daerah, tambahan ruang fiskal tersebut diharapkan dapat menopang pelaksanaan pemerintahan sekaligus menjaga kesinambungan program pembangunan di tengah tekanan keuangan daerah.*/ab/llt




Komentar