G-RDVF5GTVXM

Blog

  • Digagas DPR RI Dr. Umbu Rudi Kabunang, Karya Cup 2026 Jadi Panggung Kebangkitan Pacuan Kuda Sumba dari Lewa Tidahu

    Digagas DPR RI Dr. Umbu Rudi Kabunang, Karya Cup 2026 Jadi Panggung Kebangkitan Pacuan Kuda Sumba dari Lewa Tidahu

    LEWATIDAHU,SELATANINDONESIA.COM — Sebanyak 345 ekor kuda dari berbagai kelas berlaga dalam Turnamen Pacuan Kuda Karya Cup 2026 di Arena Malelu-Laitena, Kecamatan Lewa Tidahu, Kabupaten Sumba Timur, Sabtu (20/6/2026). Ajang yang digagas Anggota DPR RI sekaligus Ketua Pengprov Federasi Nasional Pordasi Pacu NTT, Dr. Umbu Rudi Kabunang, itu tidak hanya menjadi arena persaingan kuda-kuda terbaik Sumba, tetapi juga menghadirkan pesta rakyat yang menggerakkan ekonomi lokal dan memperkuat tradisi pacuan kuda di Pulau Sumba.

    Gemuruh sorak penonton memecah udara pagi di Arena Pacuan Kuda Malelu-Laitena, Kecamatan Lewa Tidahu, Kabupaten Sumba Timur. Ribuan pasang mata tertuju ke lintasan saat kuda-kuda terbaik dari berbagai wilayah di Pulau Sumba bersiap berpacu dalam Turnamen Pacuan Kuda Karya Cup 2026, sebuah ajang yang menjadi simbol kebangkitan olahraga berkuda dan pelestarian budaya Sumba.

    Turnamen sukses menghadirkan antusiasme luar biasa dari masyarakat pencinta pacuan kuda di kawasan Lewa Raya dan berbagai daerah di Sumba.

    Sebanyak 345 ekor kuda dari berbagai kelas ambil bagian dalam turnamen tersebut. Jumlah peserta yang besar itu menunjukkan bahwa olahraga pacuan kuda masih menjadi denyut kehidupan masyarakat Sumba, sekaligus membuktikan bahwa tradisi yang telah diwariskan turun-temurun tetap memiliki tempat istimewa di hati masyarakat.

    Sejak pagi, arena pacuan telah dipadati penonton. Tribun dan area di sekitar lintasan dipenuhi warga yang datang bersama keluarga. Di bawah terik matahari khas Sumba, mereka rela berdiri berjam-jam untuk menyaksikan duel kecepatan kuda-kuda terbaik. Pedagang kecil berjejer di sepanjang arena, menciptakan suasana yang tidak hanya meriah sebagai pesta olahraga rakyat, tetapi juga menggerakkan roda perekonomian masyarakat setempat.

    Dalam kesempatan tersebut, Dr. Umbu Rudi Kabunang menegaskan bahwa Karya Cup 2026 diselenggarakan sebagai bentuk komitmen untuk membangkitkan kembali gairah olahraga berkuda di Pulau Sumba.

    Menurutnya, kehadiran 345 ekor kuda yang berlaga menjadi bukti bahwa potensi olahraga berkuda di Sumba masih sangat besar dan perlu terus didorong melalui kompetisi yang berkualitas dan berkelanjutan.

    “Turnamen ini merupakan motivasi untuk mendorong olahraga berkuda kembali bergairah di tengah masyarakat Sumba. Selain menjadi hiburan rakyat, kegiatan ini juga diharapkan memberikan dampak terhadap kemajuan ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat di Pulau Sumba,” ujar Umbu Rudi Kabunang.

    Ia menambahkan, pacuan kuda tidak hanya melahirkan atlet dan kuda-kuda berkualitas, tetapi juga membuka ruang tumbuhnya sektor ekonomi rakyat, mulai dari peternakan kuda, perdagangan, hingga sektor pariwisata.

    Puncak kegiatan ditandai dengan pembukaan resmi oleh Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada panitia pelaksana dan seluruh pihak yang telah bekerja keras sehingga turnamen dapat terselenggara dengan baik.

    Menurut Bupati Umbu Lili Pekuwali, pacuan kuda merupakan salah satu warisan budaya masyarakat Sumba yang memiliki nilai historis dan sosial yang sangat tinggi sehingga harus terus dijaga, dilestarikan, dan dikembangkan.

    “Pemerintah Kabupaten Sumba Timur memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh panitia dan pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Turnamen Pacuan Kuda Karya Cup Tahun 2026 ini,” kata Bupati Umbu Lili.

    Ia menegaskan bahwa pacuan kuda tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat Sumba Timur, tetapi juga merupakan aset budaya yang memiliki daya tarik besar bagi pengembangan daerah.

    “Pacuan kuda merupakan warisan budaya masyarakat Sumba yang memiliki nilai sejarah, nilai sosial, dan nilai budaya yang sangat tinggi. Karena itu, tradisi ini harus terus kita pelihara dan kembangkan agar tetap hidup dan menjadi kebanggaan generasi mendatang,” ujarnya.

    Bupati juga berharap seluruh peserta dapat menjunjung tinggi sportivitas dan menjaga keamanan selama berlangsungnya perlombaan.

    “Saya berharap turnamen ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas. Menang atau kalah adalah hal biasa dalam sebuah kompetisi, tetapi semangat persaudaraan dan kebersamaan harus tetap menjadi yang utama,” katanya.

    Lebih jauh, Bupati menilai turnamen ini dapat menjadi wadah pembinaan atlet berkuda sekaligus melahirkan bibit-bibit unggul yang mampu mengharumkan nama Sumba Timur di tingkat regional maupun nasional.

    “Melalui ajang ini saya berharap akan lahir atlet-atlet berkuda yang berprestasi dan mampu membawa nama baik Kabupaten Sumba Timur pada berbagai kompetisi yang lebih tinggi,” ujar Bupati Umbu Lili Pekuwali.

    Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumba Timur untuk terus mendukung pelestarian budaya lokal sekaligus mengembangkan olahraga dan pariwisata sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan.

    Ketua panitia penyelenggaraan Pacuan Kuda Karya Cup 2026, Mamu Yakub didampingi Mamu Tinus dan Umbu Ndata, SH mengatakan, bagi masyarakat Lewa Raya, pacuan kuda bukan sekadar perlombaan. Ajang itu merupakan bagian dari identitas budaya yang menyatukan masyarakat lintas kampung, lintas generasi, dan lintas profesi dalam satu semangat yang sama. ”Kami sangat bergembira dan berterima kasih kepada Anggota DPR RI Bapak Umbu Rudi Kabunang yang telah mendukung kami masyarakat di sini untuk menyekenggarakan pacuan kuda ini,” ujar Mamu Tinus.

    Kepala Desa Watubelar, Umbu Nuku selain memberikan apresiasi kepada Umbu Rudi Kabunang, ia juga memberikan apresiasi yang sama atas kehadiran Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali yang membuka dengan resmi ajang pacuan kuda tersebut. ”Kami telah bersepakat dengan Bapak Umbu Rudi Kabunang agar pacuan kuda di sini akan menjadi agenda rutin setiap tahun karena sangat memberikan dampak bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat. Juga untuk melestarikan budaya yang terwariskan oleh leluhur kita, serta untuk memajukan pariwisata tradisional Sumba,” sebut Kades Watubelar, Umbu Nuku.

    Hadir dalam pembukaan tersebut Kapolres Sumba Timur AKBP Dr. Gede Harimbawa serta Dandim 1601/Sumba Timur Letkol Arm Adwi Prasetya, bersama unsur Forkopimda, anggota DPRD Kabupaten Sumba Timur yang juga Ketua Pengkab Federasi Nasional Pordasi Pacu Sumba Timur Umbu Aryad Tunggu Djama, pimpinan perangkat daerah, para camat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para pencinta pacuan kuda dari berbagai wilayah.

    Karya Cup 2026 akhirnya bukan sekadar perlombaan mencari kuda tercepat. Dari arena Malelu-Laitena, turnamen ini tampil sebagai perayaan budaya, ajang silaturahmi masyarakat, sekaligus penanda bahwa olahraga pacuan kuda Sumba masih memiliki masa depan yang cerah. Di tengah gegap gempita sorak penonton dan derap kaki kuda yang memecah lintasan, semangat masyarakat Sumba untuk menjaga tradisi leluhur kembali menemukan panggungnya.*/john/llt

  • Dirut Bank NTT Temui Wabup Sumba Barat, Dorong Perluasan KUR untuk UMKM Daerah

    Dirut Bank NTT Temui Wabup Sumba Barat, Dorong Perluasan KUR untuk UMKM Daerah

    WAIKABUBAK,SELATANINDONESIA.COM – Di tengah upaya memperkuat fondasi ekonomi daerah, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat dan Bank NTT sepakat mempererat kemitraan strategis yang tidak hanya berfokus pada layanan keuangan daerah, tetapi juga pada penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai motor pertumbuhan ekonomi lokal.

    Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Wakil Bupati Sumba Barat, Thimo Ragga, dan Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, yang didampingi Komisaris Independen Prof. Frans Gana serta jajaran pimpinan cabang Bank NTT dari Waikabubak, Waitabula, dan Waingapu, di ruang kerja Wakil Bupati, Kamis (18/6/2026).

    Pertemuan yang berlangsung hangat itu menjadi sinyal kuat bahwa kolaborasi pemerintah daerah dan lembaga keuangan daerah akan semakin diarahkan pada penciptaan ekosistem ekonomi yang inklusif, terutama melalui perluasan akses pembiayaan bagi pelaku usaha produktif di Sumba Barat.

    Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, menegaskan bahwa pihaknya kini kembali memperoleh kepercayaan untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR), sebuah program pembiayaan yang selama ini menjadi instrumen penting dalam memperkuat kapasitas usaha mikro dan kecil. Bank NTT sendiri dalam berbagai kesempatan menegaskan komitmennya untuk menjadikan sektor UMKM sebagai salah satu fokus utama pengembangan ekonomi daerah.

    Karena itu, Charlie berharap Pemerintah Kabupaten Sumba Barat dapat berperan aktif dalam mengidentifikasi dan mendampingi pelaku UMKM, UKM, serta usaha ritel yang memiliki prospek usaha dan layak memperoleh akses pembiayaan.

    “Kolaborasi ini penting agar program KUR benar-benar menjangkau pelaku usaha yang produktif dan mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” ujar Charlie.

    Menurut dia, perluasan akses pembiayaan menjadi salah satu langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan usaha rakyat, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing ekonomi daerah.

    Di sisi lain, Wakil Bupati Thimo Ragga menyambut positif komitmen tersebut. Ia menilai keberadaan Bank NTT tidak hanya berperan sebagai lembaga intermediasi keuangan, tetapi juga sebagai mitra pembangunan daerah yang turut mendukung penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

    Wabup Thimo mengapresiasi dukungan Bank NTT terhadap berbagai program pemerintah daerah, termasuk dalam penguatan sistem pengelolaan keuangan yang berkontribusi pada keberhasilan Kabupaten Sumba Barat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima tahun berturut-turut.

    Namun, pembahasan kedua pihak tidak berhenti pada isu ekonomi semata. Dalam suasana yang cair, diskusi juga mengalir pada potensi besar Sumba Barat di sektor pariwisata. Wakil Bupati memperkenalkan sejumlah destinasi unggulan serta berbagai lokasi wisata baru yang mulai mendapat perhatian luas di media sosial.

    Bagi Charlie, kunjungan pertamanya ke Sumba Barat meninggalkan kesan mendalam. Hamparan savana, bentang alam perbukitan, serta kekayaan budaya yang masih terjaga membuatnya terpesona.

    “Keindahan Sumba Barat menurut saya setara dengan keindahan Selandia Baru,” katanya.

    Pernyataan tersebut menjadi gambaran bahwa sektor pariwisata Sumba Barat masih menyimpan ruang pertumbuhan yang besar. Dengan dukungan pembiayaan yang memadai bagi UMKM dan pelaku ekonomi kreatif, sektor pariwisata diyakini dapat menjadi pengungkit baru pertumbuhan ekonomi daerah.

    Pertemuan kemudian ditutup dengan kesepahaman untuk memperkuat komunikasi dan menindaklanjuti berbagai peluang kerja sama yang telah dibahas. Pemerintah Kabupaten Sumba Barat dan Bank NTT sepakat membangun sinergi yang lebih konkret dalam pengembangan UMKM, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan sektor pariwisata sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru di Pulau Sumba.

    Bagi Sumba Barat, kolaborasi tersebut bukan sekadar agenda seremonial. Di tengah tantangan ekonomi yang terus berubah, kemitraan antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan daerah menjadi modal penting untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya tercatat dalam angka statistik, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat hingga ke tingkat usaha terkecil.*/prokopimSB/llt

  • Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT dan Wakil Bupati Alor Tinjau Maritaing, Gerbang Laut RI yang Diproyeksikan Jadi PLBN Prioritas Nasional

    Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT dan Wakil Bupati Alor Tinjau Maritaing, Gerbang Laut RI yang Diproyeksikan Jadi PLBN Prioritas Nasional

    KALABAHI,SELATANINDONESIA.COM — Di ujung timur Pulau Alor, hamparan laut yang selama ini menjadi jalur interaksi masyarakat perbatasan kembali mendapat perhatian pemerintah pusat. Kamis (18/6/2026), Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang, meninjau Pos Lintas Batas Terpadu (PLBT) Maritaing, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor yang tengah didorong menjadi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Laut prioritas nasional.

    Kunjungan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa kawasan perbatasan Maritaing tidak lagi dipandang sekadar sebagai titik keluar-masuk wilayah, melainkan sebagai gerbang strategis negara yang berperan dalam pengawasan, pelayanan lintas batas, hingga penggerak ekonomi masyarakat pesisir.

    Arvin datang bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT dan disambut langsung Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo, Plt Asisten II Rasit Miran, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait.

    Dalam peninjauan lapangan itu, rombongan melihat secara langsung kondisi fasilitas PLBT Maritaing sekaligus mendiskusikan berbagai kebutuhan pengembangan kawasan yang nantinya akan menopang fungsi PLBN Laut. Keberadaan pos lintas batas yang semakin representatif dinilai penting untuk memperkuat kehadiran negara di wilayah terdepan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian.

    Arvin mengatakan, pengembangan kawasan perbatasan tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah agar berbagai program pembangunan dapat berjalan beriringan.

    Menurut dia, dukungan Pemerintah Kabupaten Alor menjadi modal penting dalam mendorong percepatan pengembangan Maritaing sebagai salah satu simpul perbatasan strategis di Nusa Tenggara Timur.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Alor, khususnya Pemerintah Kecamatan Alor Timur, yang telah menerima kunjungan kami dengan baik. Kami berharap koordinasi dan sinergi yang telah terbangun dapat terus diperkuat demi mendukung pengembangan kawasan perbatasan yang lebih baik ke depan,” ujar Arvin.

    Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo menyambut positif perhatian pemerintah pusat terhadap kawasan perbatasan di Kabupaten Alor. Menurutnya, penguatan infrastruktur dan layanan di wilayah perbatasan akan memberikan dampak langsung bagi masyarakat, baik dari sisi pelayanan publik maupun pertumbuhan ekonomi.

    Wabup Rocky menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Alor siap mendukung berbagai langkah strategis yang bertujuan mempercepat pembangunan kawasan perbatasan.

    “Kunjungan ini menjadi langkah positif dalam mendukung pembangunan kawasan strategis perbatasan. Pemerintah Kabupaten Alor menyambut baik dan siap mendukung setiap upaya yang bertujuan meningkatkan pelayanan, pembangunan, dan penguatan wilayah perbatasan,” kata Wabup Rocky.

    Bagi Kabupaten Alor, pengembangan PLBT Maritaing menuju PLBN Laut bukan hanya soal pembangunan fisik. Lebih dari itu, kehadiran fasilitas perbatasan yang memadai diharapkan mampu membuka konektivitas yang lebih luas dengan negara tetangga, memperkuat pengawasan wilayah, serta menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat di kawasan perbatasan.

    Dengan posisi geografis yang strategis di beranda selatan Indonesia, Maritaing kini diproyeksikan menjadi salah satu pintu gerbang laut yang tidak hanya menjaga kedaulatan negara, tetapi juga menghadirkan manfaat pembangunan yang lebih nyata bagi masyarakat perbatasan Alor.*/hmskabalor/llt

  • Rakernas Konfederasi Nasional Pordasi Perkuat Sinergi Empat Federasi, Siapkan Lompatan Prestasi Menuju PON NTT-NTB

    Rakernas Konfederasi Nasional Pordasi Perkuat Sinergi Empat Federasi, Siapkan Lompatan Prestasi Menuju PON NTT-NTB

    Rakernas Konfederasi Nasional (KN) Pordasi 2026 menjadi momentum evaluasi organisasi, penguatan tata kelola, dan percepatan pembinaan prestasi empat cabang olahraga berkuda menuju PON XXII/2028.

    JAKARTA,SELATANINDONESIA.COM — Langkah besar menuju kebangkitan olahraga berkuda Indonesia mulai disusun secara lebih terarah. Melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ke-2 Tahun 2026 yang digelar di The Hermitage Hotel, Kamis (18/6/2026), Konfederasi Nasional Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia menegaskan komitmennya membangun organisasi yang lebih modern sekaligus memperkuat fondasi pembinaan atlet menuju Pekan Olahraga Nasional XXII di Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat.

    Mengusung tema “New Branding Dalam Organisasi Dalam Rangka Mendukung Road to PON XXII/2028”, Rakernas tahun ini tidak sekadar menjadi agenda rutin organisasi. Forum tersebut diposisikan sebagai momentum konsolidasi nasional untuk menyatukan visi empat Federasi Nasional (FN) anggota KN Pordasi, yakni FN Pordasi Pacu, FN Pordasi Equestrian, FN Pordasi Berkuda Memanah (PBM), dan FN Pordasi Polo, dalam satu arah pembinaan prestasi yang terukur dan berkelanjutan.

    Rakernas pada hakikatnya merupakan forum evaluasi dan penyusunan arah kebijakan organisasi. Dalam berbagai organisasi nasional, forum ini menjadi sarana untuk mengukur capaian program sebelumnya sekaligus merumuskan strategi baru guna menjawab tantangan yang dihadapi.

    Ketua Presidium KN Pordasi, Triwatty Marciano, menegaskan bahwa tahun 2026 menjadi fase penting dalam perjalanan organisasi berkuda nasional. Setelah pelaksanaan Rakernas 2025, seluruh program yang telah dijalankan perlu dievaluasi secara menyeluruh agar organisasi mampu bergerak lebih efektif menghadapi target-target besar di masa mendatang.

    “Rakernas tahun ini harus menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan program sebelumnya, sekaligus menyusun langkah-langkah strategis yang mampu memperkuat organisasi dan meningkatkan prestasi olahraga berkuda Indonesia,” ujar Triwatty.

    Bagi cabang pacuan kuda, Rakernas kali ini memiliki arti strategis. Dalam beberapa tahun terakhir, olahraga pacu terus menunjukkan perkembangan melalui meningkatnya jumlah kejuaraan, pembinaan daerah, serta lahirnya sejumlah kuda dan joki potensial dari berbagai provinsi. Namun, tantangan yang dihadapi juga tidak sedikit, mulai dari peningkatan kualitas kompetisi, standarisasi penyelenggaraan, hingga kebutuhan pengembangan sumber daya manusia di bidang kepelatihan dan perwasitan.

    Karena itu, penguatan tata kelola organisasi menjadi salah satu isu utama yang dibahas dalam Rakernas. KN Pordasi menilai bahwa prestasi tidak mungkin lahir tanpa organisasi yang sehat, transparan, dan memiliki arah pembangunan yang jelas.

    Selain evaluasi program Rakernas 2025, forum ini membahas dua agenda besar lainnya, yakni penguatan organisasi di lingkungan KN Pordasi dan strategi pembinaan prestasi olahraga berkuda nasional. Seluruh hasil pembahasan akan dituangkan dalam keputusan resmi Rakernas yang menjadi pedoman pelaksanaan program pada periode berikutnya.

    Sorotan utama tertuju pada persiapan menuju PON XXII/2028 NTT–NTB. Ajang olahraga terbesar di Indonesia tersebut dipandang sebagai momentum penting bagi seluruh disiplin olahraga berkuda untuk menunjukkan peningkatan kualitas pembinaan atlet daerah.

    Tidak hanya itu, KN Pordasi juga mulai mematangkan rencana penyelenggaraan PON Berkuda pertama yang ditargetkan berlangsung pada 2027. Gagasan tersebut diharapkan menjadi terobosan baru dalam memperluas ruang kompetisi sekaligus mempercepat pemerataan pembinaan atlet di seluruh Indonesia.

    Menurut Triwatty, keberhasilan program pembinaan tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi kuat antara federasi nasional, pengurus provinsi, klub, pelatih, pemilik kuda, hingga para atlet agar seluruh program yang disusun dapat berjalan efektif.

    “Kami berharap seluruh Federasi Nasional aktif memberikan masukan sehingga keputusan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan organisasi sekaligus kebutuhan pembinaan prestasi,” katanya.

    Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Staf Ahli KN Pordasi, Thony Saut Situmorang, mengingatkan pentingnya optimisme dalam membangun olahraga prestasi. Menurutnya, olahraga memiliki kekuatan besar untuk menghadirkan kebanggaan nasional di tengah berbagai tantangan yang sedang dihadapi bangsa.

    Ia menilai keberhasilan olahraga tidak hanya diukur dari jumlah medali, tetapi juga dari kemampuan organisasi menciptakan sistem pembinaan yang konsisten dan berkelanjutan. Karena itu, setiap keputusan yang lahir dari Rakernas harus memiliki orientasi jangka panjang dan mampu menjawab kebutuhan nyata di lapangan.

    Bagi olahraga pacuan kuda, arah kebijakan tersebut menjadi sinyal positif. Sebagai salah satu disiplin olahraga berkuda yang memiliki sejarah panjang di Indonesia, pacuan kuda membutuhkan dukungan pembinaan yang lebih sistematis agar mampu bersaing di level internasional. Kehadiran program pembinaan yang terintegrasi dari pusat hingga daerah diharapkan mampu melahirkan lebih banyak atlet, joki, dan kuda pacu berkualitas.

    Rakernas KN Pordasi 2026 pada akhirnya menjadi lebih dari sekadar forum organisasi. Di dalamnya tersimpan harapan besar untuk membangun ekosistem olahraga berkuda yang semakin profesional, modern, dan berprestasi. Dengan PON XXII/2028 yang semakin dekat, seluruh pemangku kepentingan kini dituntut bergerak lebih cepat agar target peningkatan prestasi dapat diwujudkan.

    Bagi dunia pacuan kuda Indonesia, inilah saatnya menatap masa depan dengan optimisme baru: memperkuat organisasi, memperluas pembinaan, dan mempersiapkan atlet terbaik untuk membawa Merah Putih berkibar lebih tinggi di arena nasional maupun internasional.

    Stadion Gelora Pada Eweta di Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, lokasi diselenggarakan Kejurnas Pacuan Kuda Tradiisional Tanpa Pelana yang rencananya pada bulan Agustus 2026 mendatang. Foto: dok. Burhan Sumba

    Ketua Pengprov Federasi Nasional Pordasi Pacu NTT, Dr. Umbu Rudi Kabunang mengatakan, Ketua Presidium KN Pordasi, Triwatty Marciano bersama sang suami yang adalah Ketua Umum KONI Pusat, Bapak Letjen TNI (Purn) Marciano Norman akan berkunjung ke Sumba Barat menghadiri Turnamen Pacuan Kuda Bupati Sumba Barat Cup pada 17 Juli 2026 mendatang.

    ”Ibunda Triwatty Marciano bersama sang suami yang merupakan Ketua Umum KONI Pusat, Bapak Letjen TNI (Purn) Marciano Norman akan menonton langsung dan melihat situasi dan kondisi Gelora Pada Eweta serta meninjau potensi dan perkembangan Sumba Barat yang telah ditetapkan menjadi tuan rumah pelaksanaan Cabor Berkuda Pacu pada PON XXII tahun 2028 nanti,” sebut Umbu Rudi Kabunang.

    Selain itu, impian besar Ibunda Triwatty Marciano bersama sang suami Bapak Letjen TNI (Purn) Marciano Norman agar menjadikan kuda Sandelwood sebagai kuda andalan untuk tampil dalam pacuan-pacuan tingat Nasional dan Internasional akan terwujud, setelah kedua tokoh itu melihat langsung potensi kuda di empat Kabupaten di pulau Sumba.*/llt

  • DPR RI Dr. Umbu Rudi Kabunang Apresiasi Gerak Cepat Polres Sumba Timur Ungkap Pembunuhan di Matawai, Dorong Penertiban Membawa Parang di Keramaian Kecuali Acara Adat

    DPR RI Dr. Umbu Rudi Kabunang Apresiasi Gerak Cepat Polres Sumba Timur Ungkap Pembunuhan di Matawai, Dorong Penertiban Membawa Parang di Keramaian Kecuali Acara Adat

    WAINGAPU,SELATANINDONESIA.COM — Kurang dari sehari setelah peristiwa berdarah yang mengguncang Kelurahan Matawai, Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, jajaran Polres Sumba Timur berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam yang menewaskan satu orang dan melukai dua lainnya.

    Respons cepat aparat kepolisian itu mendapat apresiasi dari anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Dr. Umbu Rudi Kabunang. Ia menilai langkah cepat yang dilakukan Polres Sumba Timur menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga rasa aman masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para korban dan keluarganya.

    “Peristiwa ini sangat memprihatinkan. Saya memberikan apresiasi kepada Polres Sumba Timur yang bergerak cepat menangkap para terduga pelaku. Proses hukum harus berjalan tegas dan para pelaku yang terbukti bersalah harus dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Umbu Rudi, Kamis (18/6/2025) di Waingapu.

    Umbu Rudi Kabunang bahkan akan menemui Kapolres Sumba Timur, Jumat (19/6/2026) untuk memberikan apresiasi dan dukungan langsung kepada aparat Polres Sumba Timur. ”Saya akan hadir memberikan dukungan dan apresiasi langsung kepada Bapak Kapolres Sumba Timur, dan memastikan bahwa setiap pelaku-pelaku tindak pidana akan dijerat hukuman, itu pasti,” tegas Umbu Rudi Kabunang.

    Ia bahkan meminta jajaran Polres Sumba Timur agar melakukan penertiban pada oknum masyarakat yang membawa parang di lokasi-lokasi kermaian semisal di pasar, dan lainnya kecuali dalam acara adat. “Kami minta Bapak Kapolres Sumba Timur dan jajaran agar melakukan penertiban, bagi masyarakat yang banyak terlihat di pasar-pasar dan tempat-tempat umum di Kota Waingapu yang mmembawa parang. Ini penting dilakukan penertiban, kecuali dalam acara adat,” tegas Umbu Rudi Kabunang.

    Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (18/6/2026) dini hari di sebuah kawasan kos-kosan di Kelurahan Matawai. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden bermula dari perselisihan yang berkembang menjadi aksi kekerasan. Dugaan sementara, konflik dipicu oleh tuduhan pencurian yang kemudian memicu ketegangan antarpihak hingga berujung pada penyerangan menggunakan senjata tajam.

    Akibat kejadian tersebut, seorang pria berinisial K.D.S. (42) meninggal dunia setelah mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam. Sementara dua korban lainnya, yakni N.J.D. (49) dan V.A.B. (43), mengalami luka berat dan harus mendapatkan perawatan medis intensif.

    Begitu menerima laporan dari keluarga korban, aparat Polres Sumba Timur langsung mendatangi lokasi kejadian. Garis polisi dipasang untuk mengamankan tempat kejadian perkara, sementara tim penyidik melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi saat kejadian berlangsung.

    Aparat Polres Sumba Timur mengamankan empat orang terduga pelaku pembunuhan berinisial A.L.B alias J, M.L.D alias B.G, M.B.G alias T, dan Y (duduk). Foto: tribratanewssumbatimur

    Kapolres Sumba Timur AKBP Dr. Gede Harimbawa mengatakan bahwa penyelidikan dilakukan secara intensif sejak laporan diterima. Tim gabungan Resmob Satreskrim dan Satintelkam kemudian bergerak melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

    Hasilnya, dalam waktu singkat polisi berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku berinisial A.L.B alias J, M.L.D alias B.G, M.B.G alias T, dan Y. Selain itu, petugas juga menyita satu bilah parang khas Sumba yang diduga digunakan dalam aksi penyerangan tersebut.

    Keempat terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Sumba Timur. Penyidik masih mendalami kronologi lengkap kejadian, termasuk peran masing-masing pihak dan kemungkinan keterlibatan orang lain dalam insiden tersebut. Beberapa orang lainnya juga turut diamankan untuk dimintai keterangan.

    Kapolres menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum terverifikasi serta mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

    Kasus ini menambah daftar panjang tindak kekerasan yang berujung hilangnya nyawa akibat penyelesaian konflik secara brutal. Di tengah proses penyidikan yang masih berlangsung, keluarga korban berharap keadilan dapat ditegakkan dan seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku.*/llt

  • Dr. Umbu Rudi Kabunang Dorong Revisi UU Advokat Pasca Putusan MK, Tekankan Kepastian Hukum dan Penguatan Etika Profesi

    Dr. Umbu Rudi Kabunang Dorong Revisi UU Advokat Pasca Putusan MK, Tekankan Kepastian Hukum dan Penguatan Etika Profesi

    WAINGAPU,SELATANINDONESIA.COM — Putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pembentuk undang-undang merevisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat dinilai menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola profesi advokat di Indonesia. Desakan tersebut mengemuka setelah Mahkamah mengabulkan sebagian permohonan pengujian materiil UU Advokat dalam Putusan Nomor 126/PUU-XXIV/2026 yang dibacakan pada Rabu (17/6/2026).

    Anggota DPR RI Fraksi Golkar yang juga berprofesi sebagai advokat, Dr. Umbu Rudi Kabunang, SH, MH, menegaskan revisi UU Advokat harus segera menjadi agenda prioritas nasional. Menurut dia, berbagai persoalan yang selama bertahun-tahun membayangi profesi advokat tidak dapat lagi diselesaikan hanya melalui tafsir hukum ataupun putusan pengadilan, melainkan memerlukan pembaruan regulasi yang komprehensif.

    “Putusan Mahkamah Konstitusi telah memberikan arah yang jelas bahwa pembenahan tata kelola profesi advokat tidak dapat lagi ditunda. Revisi UU Advokat harus segera dilakukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat sistem pengawasan profesi,” ujar Umbu Rudi dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).

    Dorongan tersebut sejalan dengan pertimbangan Mahkamah yang menilai persoalan mendasar organisasi advokat saat ini bukan lagi terletak pada keabsahan organisasi tertentu, melainkan pada belum adanya desain regulasi yang mampu memisahkan secara tegas fungsi organisasi profesi dengan fungsi regulator profesi. Selama ini organisasi advokat menjalankan berbagai peran sekaligus, mulai dari fungsi representatif, pendidikan, pengawasan, penegakan kode etik, hingga pengujian profesi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketidakpastian hukum.

    Dalam putusannya, Mahkamah menegaskan perlunya pembentukan sistem yang lebih proporsional, terintegrasi, independen, dan akuntabel guna menjamin perlindungan hak konstitusional advokat maupun masyarakat pencari keadilan. Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah menyatakan bahwa perubahan UU Advokat harus diarahkan pada pemisahan fungsi representatif dan fungsi regulatif sehingga pengawasan serta penegakan disiplin profesi dapat berjalan lebih objektif.

    Menurut Umbu Rudi, salah satu materi krusial yang perlu diakomodasi dalam revisi undang-undang adalah pembentukan Dewan Etik Advokat Nasional yang memiliki kewenangan dan standar etik tunggal yang berlaku secara nasional bagi seluruh advokat Indonesia.

    Ia menilai selama ini mekanisme pengawasan profesi belum berjalan optimal karena masih tersebar di berbagai organisasi advokat dengan standar dan mekanisme yang berbeda-beda. Akibatnya, penanganan pelanggaran etik kerap menimbulkan perdebatan mengenai kewenangan maupun legitimasi lembaga yang melakukan pemeriksaan.

    “Yang paling penting adalah memastikan adanya sistem pengawasan dan penegakan etik yang efektif, independen, serta memberikan kepastian hukum baik bagi advokat maupun masyarakat. Profesi advokat merupakan officium nobile atau profesi yang mulia sehingga kehormatan dan integritasnya harus dijaga,” katanya.

    Standarisasi Profesi

    Mahkamah juga memberikan arah yang cukup rinci mengenai substansi yang perlu dimuat dalam revisi UU Advokat. Selain desain kelembagaan organisasi advokat dan regulator profesi, pembentuk undang-undang diminta mengatur standar nasional profesi advokat yang berlaku secara seragam di seluruh Indonesia. Standar tersebut meliputi pendidikan profesi, kurikulum minimum, ujian profesi nasional, rekrutmen anggota, pengawasan, penegakan disiplin, independensi profesi, serta mekanisme akuntabilitas dan transparansi.

    Mahkamah menilai peran negara tetap diperlukan dalam pengaturan profesi advokat karena profesi tersebut menjalankan fungsi publik yang berkaitan langsung dengan sistem peradilan, akses terhadap keadilan (access to justice), serta perlindungan hak konstitusional warga negara. Karena itu, negara memiliki kewajiban memastikan kualitas layanan hukum, integritas profesi, dan perlindungan terhadap masyarakat pencari keadilan.

    Dalam pertimbangannya, Mahkamah juga menyoroti berulangnya pengujian sejumlah norma mendasar dalam UU Advokat, mulai dari organisasi advokat, pengangkatan dan pemberhentian advokat, pengawasan profesi, hak dan kewajiban advokat, hingga ketentuan pidana. Kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan struktural yang belum terselesaikan melalui praktik organisasi profesi selama ini.

    Tenggat Dua Tahun

    Untuk menghindari berlarut-larutnya ketidakpastian hukum, Mahkamah memberikan tenggat waktu paling lama dua tahun kepada DPR dan Pemerintah untuk menyelesaikan perubahan atau penggantian UU Advokat. Batas waktu tersebut dipandang penting agar reformasi kelembagaan profesi advokat dapat segera diwujudkan dan selaras dengan perkembangan sistem hukum nasional, termasuk berlakunya KUHP baru dan KUHAP yang telah diperbarui.

    Bagi Umbu Rudi, revisi UU Advokat tidak semata-mata menyangkut kepentingan profesi advokat, melainkan juga menyangkut kualitas penegakan hukum dan perlindungan hak-hak warga negara.

    “Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Advokat merupakan salah satu pilar penegak hukum. Karena itu, reformasi tata kelola profesi advokat merupakan bagian dari upaya memperkuat negara hukum dan menjamin akses keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.*/llt