GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hari Ini NTT Daerah Eksbis Golkar Hukrim Internasional Pariwisata Politik
Beranda / Politik / DPR RI Umbu Rudi Kabunang Soroti Dugaan Penipuan Wisatawan di Labuan Bajo, Polisi Diminta Tuntaskan Proses Hukum

DPR RI Umbu Rudi Kabunang Soroti Dugaan Penipuan Wisatawan di Labuan Bajo, Polisi Diminta Tuntaskan Proses Hukum

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar daerah pemilihan NTT 2, Dr. Umbu Rudi Kabunang, SH., MH.

LABUAN BAJO, SELATANINDONESIA.COM โ€” Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan NTT II, Dr. Umbu Rudi Kabunang, SH., MH., menyoroti dugaan penipuan terhadap wisatawan mancanegara yang menggunakan jasa agen perjalanan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Persoalan tersebut disoroti Umbu Rudi Kabunang setelah menerima berbagai pengaduan dari masyarakat saat dirinya bersama rombongan MPR RI melakukan kunjungan kerja di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Sabtu (19/9/2026).

Dalam kunjungan tersebut, sejumlah masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas pariwisata, termasuk dugaan penipuan yang dialami wisatawan. Informasi dan pengaduan itu kemudian menjadi perhatian Umbu Rudi untuk meminta aparat penegak hukum serta pemerintah daerah memperkuat pengawasan terhadap sektor pariwisata.

Umbu Rudi meminta aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara tegas dan profesional. Menurut dia, apabila unsur pidana dan alat bukti terpenuhi, proses hukum tidak semestinya berhenti hanya karena pelaku mengembalikan uang korban.

โ€œSaya mendukung sikap tegas Kapolres Manggarai Barat untuk menindak para pelaku. Jangan hanya berhenti pada penyidikan, tetapi harus diproses sampai ke pengadilan apabila unsur pidananya terpenuhi,โ€ kata Umbu Rudi di Labuan Bajo.

FN Pordasi Pacu NTT Usulkan Revitalisasi Gelora Pada Eweta untuk PON XXII 2028

Ia mengatakan, pengembalian uang tidak serta-merta memulihkan seluruh kerugian wisatawan. Korban dapat kehilangan waktu, kenyamanan, kepercayaan, dan pengalaman selama berwisata.

Karena itu, menurut Umbu Rudi, penanganan hukum tetap penting apabila unsur pidana terpenuhi. Selain memberikan kepastian hukum, langkah tersebut diperlukan agar persoalan serupa tidak berulang dan tidak merugikan wisatawan lainnya.

Umbu Rudi juga mengingatkan bahwa persoalan tersebut tidak hanya menyangkut hubungan antara wisatawan dan agen perjalanan. Kasus penipuan dapat berdampak pada citra Labuan Bajo dan kepercayaan wisatawan terhadap ekosistem pariwisata NTT.

โ€œIni menyangkut nama baik Nusa Tenggara Timur, nama baik Labuan Bajo, dan pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor pariwisata. Kalau satu orang melakukan perbuatan seperti ini, dampaknya bisa merusak kepercayaan terhadap semuanya,โ€ ujarnya.

Menurut Umbu Rudi, wisatawan berinteraksi dengan berbagai pelaku usaha, mulai dari hotel, vila, restoran, transportasi laut, kapal wisata, pemandu, agen perjalanan hingga UMKM. Karena itu, pengawasan terhadap sektor pariwisata harus dilakukan secara menyeluruh.

Federasi Nasional PORDASI Pacu Usulkan 16 Nomor PON 2028, Tradisi Pacuan Kuda Sumba Masuk Arena Nasional

Ia meminta Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Dinas Pariwisata memperkuat pengawasan da pembinaan terhadap pelaku usaha, bukan hanya setelah terjadi persoalan.

โ€œPantau hotel, vila, transportasi laut dan berbagai jasa pariwisata. Lihat persoalan apa saja yang muncul sehingga bisa cepat ditangani dan dipulihkan,โ€ katanya.

Selain pengawasan di lapangan, Umbu Rudi meminta aparat dan pemerintah daerah memperhatikan potensi penipuan melalui media sosial, termasuk TikTok dan berbagai platform digital lainnya. Tawaran paket wisata dengan harga jauh di bawah kewajaran, identitas usaha yang tidak jelas, serta nomor kontak yang mudah berganti, menurut dia, perlu menjadi perhatian.

Ia juga mengimbau wisatawan agar lebih berhati-hati sebelum melakukan transaksi dengan agen perjalanan.

โ€œJangan mudah tergiur dengan iming-iming biaya murah. Gunakan agen perjalanan yang jelas, memiliki legalitas dan dapat dipertanggungjawabkan,โ€ katanya.

Penghargaan Dua Terbaik I untuk NTT, Gubernur Melki: Bukti NTT Bergerak Bersama, Diganjar Dukungan Rp4 Miliar

Sebelumnya, persoalan serupa telah ditangani Polres Manggarai Barat. Pada Mei 2026, polisi menetapkan seorang pemilik agen perjalanan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan terhadap wisatawan asal Malaysia dan Singapura dengan nilai kerugian yang dilaporkan sekitar Rp85,2 juta.

Umbu Rudi menilai kasus tersebut harus menjadi peringatan bagi seluruh pelaku industri pariwisata di Labuan Bajo. Kemajuan destinasi wisata, menurut dia, tidak cukup hanya mengandalkan promosi dan pembangunan infrastruktur, tetapi juga membutuhkan keamanan, kepastian hukum, pelayanan profesional, serta kepercayaan wisatawan.

โ€œKita semua harus menjaga Labuan Bajo. Jangan sampai karena ulah segelintir orang, citra seluruh pelaku pariwisata ikut terkena dampaknya,โ€ kata Umbu Rudi.*/kf/llt

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ร— Advertisement
ร— Advertisement