KUPANG,SELATANINDONESIA.COM โ Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur akan membentuk tim pengawasan internal untuk memperkuat penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN), termasuk kepatuhan terhadap etika kedinasan dan penggunaan seragam sesuai ketentuan. Langkah itu menjadi bagian dari upaya menjaga profesionalisme sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi keimigrasian.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Saroha Manullang, saat memimpin apel peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Tahun 2026 di halaman Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Senin (29/6/2026).
“Ke depan kami akan membentuk tim pengawasan internal untuk mengawasi dan menegakkan tata etika kedinasan serta disiplin ASN guna menjaga citra positif institusi kita,” kata Saroha.
Menurut dia, disiplin aparatur tidak hanya diukur dari capaian kinerja, tetapi juga dari kepatuhan terhadap aturan yang berlaku dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Karena itu, setiap pegawai diminta mengenakan seragam dan atribut kedinasan sesuai ketentuan serta menunjukkan sikap profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Saroha juga mengingatkan seluruh pegawai agar menjadi bagian dari solusi dalam organisasi.
“Jadilah individu yang solutif, bukan menjadi polutif, dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di lingkungan kerja,” ujarnya.
Momentum Hari Keluarga Nasional, lanjut Saroha, menjadi pengingat bahwa nilai-nilai yang tumbuh dalam keluarga, seperti kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian, semestinya menjadi budaya kerja setiap aparatur negara. Nilai-nilai tersebut dinilai menjadi fondasi dalam membangun pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.
Ia mengajak seluruh jajaran memandang masyarakat yang datang memperoleh layanan sebagai bagian dari keluarga yang harus dilayani dengan sikap ramah, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepuasan publik.
Selain penguatan disiplin, Saroha menekankan pentingnya pemahaman setiap ASN terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) serta Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Menurutnya, pemahaman terhadap tugas, fungsi, dan alur kerja akan meningkatkan efektivitas organisasi sekaligus meminimalkan kesalahan dalam pelaksanaan tugas.
Apel Harganas yang diikuti seluruh jajaran keimigrasian di Kota Kupang itu menjadi momentum bagi Kanwil Ditjen Imigrasi NTT untuk menegaskan arah pembenahan organisasi. Penguatan pengawasan internal, peningkatan disiplin aparatur, dan internalisasi nilai-nilai integritas diharapkan berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi keimigrasian terus terjaga.*/ kanwilntt.imigrasi/llt




Komentar