WAIBAKUL,SELATANINDONESIA.COMย โ Di hadapan pemerintah, para rohaniwan, saksi, dan sesama aparatur, sebanyak 384 pegawai negeri sipil di Kabupaten Sumba Tengah mengucapkan sumpah dan janji. Namun, bagi Bupati Sumba Tengah Paulus S. K. Limu, prosesi itu bukan sekadar pengucapan ikrar untuk memenuhi kewajiban administratif.
Di balik sumpah tersebut ada sesuatu yang jauh lebih besar: kepercayaan masyarakat.
Karena itu, ketika 384 PNS lingkup Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah mengucapkan sumpah dan janji di lobi Kantor Bupati Sumba Tengah, Waibakul, Senin (7/9/2026), Bupati Paulus tidak banyak berbicara mengenai jabatan. Ia justru mengingatkan para aparatur tentang hal paling mendasar dalam pengabdian: bekerja dengan jujur, bersih, dan sadar akan tanggung jawab.
โKerja jujur. Kerja bersih. Kerja sadar,โ kata Bupati Paulus dalam arahannya.
Tiga pesan itu menjadi penekanan utama Bupati kepada para PNS yang baru saja mengucapkan sumpah dan janji. Di atas semuanya, ada satu pesan yang ia minta terus diingat: โJaga kepercayaan.โ
Menurut Bupati Paulus, menjadi aparatur sipil negara bukan semata-mata mendapatkan status dan jabatan. ASN merupakan bagian dari mesin pelayanan negara yang berhadapan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Karena itu, integritas tidak boleh berhenti sebagai kata dalam sumpah. Integritas harus terlihat dalam keputusan, perilaku, disiplin, hingga cara seorang aparatur melayani masyarakat.
โJaga kepercayaan,โ tegasnya.
Bukan Sekadar Seremoni
Pengambilan sumpah dan janji PNS berlangsung di hadapan Wakil Bupati Sumba Tengah M. Umbu Djoka dan Sekretaris Daerah Bernardus B. Gela. Hadir pula para staf ahli bupati, asisten, pimpinan perangkat daerah, rohaniwan, saksi, dan seluruh PNS yang mengikuti prosesi.
Bagi Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah, momentum tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat fondasi aparatur pemerintahan.
Bupati Paulus menegaskan, sumpah dan janji bukan sekadar seremoni. Di dalamnya terdapat konsekuensi moral dan tanggung jawab yang harus dipikul setiap PNS selama menjalankan tugas sebagai abdi negara sekaligus abdi masyarakat.
Kehadiran 384 PNS baru diharapkan tidak hanya menambah jumlah aparatur pemerintah, tetapi juga memperkuat kualitas dan jangkauan pelayanan publik di daerah itu.
Mereka dituntut bekerja secara profesional, sungguh-sungguh, dan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama.
Sebab, menurut Bupati Paulus, masa depan Kabupaten Sumba Tengah juga berada di tangan para aparatur pemerintah.
Setiap pekerjaan yang dilakukan seorang ASN, sekecil apa pun, pada akhirnya akan bersentuhan dengan kehidupan masyarakat. Karena itu, pekerjaan tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Bekerja dengan Cinta
Bupati Paulus juga mengingatkan para PNS agar tetap berbuat baik dalam menjalankan tugas, bahkan ketika kebaikan itu tidak selalu mendapatkan balasan secara langsung.
โTeruslah berbuat baik sekalipun orang tidak berbuat baik, namun kebaikan akan datang dengan sendirinya,โ ujarnya.
Pesan tersebut sekaligus menjadi ajakan agar para aparatur tidak menjadikan pujian, penghargaan, atau keuntungan pribadi sebagai ukuran dalam bekerja.
Bekerja, kata Bupati Paulus, harus dilakukan dengan cinta. Ketulusan dan kecintaan terhadap pekerjaan diyakini akan melahirkan tanggung jawab, dedikasi, dan pelayanan yang lebih baik.
Dalam konteks pemerintahan daerah, pesan itu menjadi penting. Pelayanan publik tidak hanya diukur dari seberapa banyak program pemerintah dibuat, tetapi juga dari bagaimana masyarakat merasakan kehadiran negara ketika membutuhkan pelayanan.
Karena itu, sumpah yang diucapkan pada hari itu diharapkan tidak berhenti di ruang upacara.
Ia harus dibawa ke kantor-kantor pelayanan, ke desa-desa, ke tengah masyarakat, dan ke setiap keputusan yang dibuat seorang aparatur.
Dari CPNS menjadi Abdi Negara
Sebelum pengambilan sumpah dan janji, para ASN tersebut menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari CPNS menjadi PNS dalam Apel Pagi. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Paulus.
Dengan pengangkatan tersebut, tanggung jawab para aparatur semakin besar. Status sebagai PNS bukan hanya memberikan kepastian kedudukan sebagai aparatur negara, tetapi juga menuntut loyalitas, profesionalisme, disiplin, dan integritas.
Bagi Kabupaten Sumba Tengah, 384 PNS itu kini menjadi bagian dari kekuatan birokrasi yang diharapkan mampu mempercepat pembangunan sekaligus memperluas manfaat pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Pada akhirnya, pesan Bupati Paulus kembali pada tiga hal sederhana yang justru menentukan wajah birokrasi: kerja jujur, kerja bersih, dan kerja sadar.
Sebab, ketika jabatan berakhir dan seragam tidak lagi dikenakan, yang tersisa dari seorang aparatur adalah jejak pengabdiannyaโdan seberapa jauh ia mampu menjaga kepercayaan masyarakat.*/prokopimSTeng/llt



Komentar