G-RDVF5GTVXM
GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hari Ini NTT Daerah Ekonomi Golkar Hukrim Politik
Beranda / Politik / Sinergi Umbu Rudi Kabunang dan Bupati Umbu Lili: Kantor Imigrasi Sumba Ditargetkan Beroperasi Awal September, Perkuat Pencegahan TPPO dan Dorong Pariwisata

Sinergi Umbu Rudi Kabunang dan Bupati Umbu Lili: Kantor Imigrasi Sumba Ditargetkan Beroperasi Awal September, Perkuat Pencegahan TPPO dan Dorong Pariwisata

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dr. Umbu Rudi Kabunang (kiri) bersama Bupati Sumba Timur Umbu Lili Pekuwali dan Kakanwil Dirjen Imigrasi NTT Dr. saroha Manullang, di Aula Kantor Bupati Sumba Timur, Jumat (31/7/2026).foto: SelatanIndonesia.com/laurens leba tukan

WAINGAPU,SELATANINDONESIA.COM โ€” Upaya menghadirkan pelayanan keimigrasian yang lebih dekat bagi masyarakat Pulau Sumba memasuki tahap akhir. Pemerintah menargetkan Kantor Imigrasi di Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, mulai beroperasi pada akhir Agustus atau awal September 2026. Kehadiran kantor tersebut dinilai tidak hanya mempermudah pelayanan paspor, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sekaligus mendukung pertumbuhan pariwisata dan investasi di Pulau Sumba.

Kepastian target operasional tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi percepatan pembentukan Kantor Imigrasi yang dipimpin Bupati Sumba Timur Umbu Lili Pekuwali bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur Dr. Saroha Manullang, serta Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dr. Umbu Rudi Kabunang, di Aula Kantor Bupati Sumba Timur, Jumat (31/7/2026).

Usai rapat, Umbu Rudi Kabunang menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT atas kelancaran proses pembentukan kantor tersebut, mulai dari tahap perencanaan hingga kesiapan operasional.

“Kami menargetkan, berdasarkan hasil rapat tadi, Kantor Imigrasi di Waingapu dapat diresmikan dan mulai beroperasi pada akhir Agustus atau awal September 2026. Kantor ini akan melayani seluruh masyarakat di empat kabupaten di Pulau Sumba,” ujarnya.

Menurut Umbu Rudi, kehadiran Kantor Imigrasi di Pulau Sumba memiliki arti strategis karena Nusa Tenggara Timur masih menjadi provinsi dengan angka kasus TPPO yang tinggi. Dalam kurun waktu sekitar sepuluh tahun terakhir, tercatat sebanyak 1.401 warga NTT menjadi korban perdagangan orang.

Konsolidasi Golkar di Tabundung, DPR RI Umbu Rudi Kabunang Serahkan Genset untuk Puskesmas Malahar

Ia menilai pelayanan keimigrasian yang lebih dekat akan memperkuat deteksi dini terhadap calon korban TPPO, terutama di Pulau Sumba yang memiliki jumlah penduduk mendekati satu juta jiwa.

Rapat koordinasi percepatan pembentukan Kantor Imigrasi yang dipimpin Bupati Sumba Timur Umbu Lili Pekuwali bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur Dr. Saroha Manullang, serta Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dr. Umbu Rudi Kabunang, di Aula Kantor Bupati Sumba Timur, Jumat (31/7/2026). foto:johni

“Semakin dekat pelayanan kepada masyarakat, semakin cepat pula upaya pencegahan dapat dilakukan. Kehadiran Kantor Imigrasi menjadi bagian penting dalam memperkuat perlindungan masyarakat dari praktik perdagangan orang,” katanya.

Di sisi lain, keberadaan kantor tersebut juga dipandang akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Pulau Sumba, khususnya Sumba Timur, dalam beberapa tahun terakhir berkembang sebagai salah satu destinasi wisata unggulan Indonesia Timur dengan arus investasi yang terus meningkat.

Umbu Rudi menyebut jumlah wisatawan yang berkunjung ke Sumba setiap tahun diperkirakan mencapai 100.000 hingga 200.000 orang, sebagian besar melalui Bali. Dengan tersedianya pelayanan keimigrasian di Waingapu, peluang terbukanya penerbangan internasional maupun kunjungan langsung wisatawan mancanegara ke Sumba dinilai semakin besar.

“Kami berharap wisatawan asing nantinya dapat langsung datang ke Sumba tanpa harus melalui daerah lain, sehingga lama tinggal mereka juga meningkat. Dampaknya akan terasa bagi sektor pariwisata, investasi, hingga perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Menuju Pra PON dan PON XXII, Kejurnas di Sumba Barat Jadi Gerbang Seleksi dan Sertifikasi Nasional Joki, Pelatih dan Steward

Manfaat lain yang langsung dirasakan masyarakat adalah efisiensi biaya pengurusan dokumen keimigrasian. Selama ini warga Pulau Sumba harus melakukan perjalanan ke Kupang atau Denpasar untuk mengurus paspor dengan biaya perjalanan yang dapat mencapai belasan juta rupiah, jauh lebih besar dibanding biaya resmi penerbitan paspor.

“Biaya pembuatan paspor hanya sekitar Rp600 ribu, tetapi masyarakat harus mengeluarkan biaya perjalanan yang sangat besar. Kehadiran Kantor Imigrasi akan memangkas beban tersebut dan membuat pelayanan menjadi lebih efisien,” kata Umbu Rudi.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan atas dukungan pemerintah pusat terhadap percepatan pembentukan Kantor Imigrasi di Sumba Timur.

Sementara itu, Bupati Sumba Timur Umbu Lili Pekuwali menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan dalam proses pembentukan kantor tersebut.

Menurut dia, keberadaan Kantor Imigrasi bukan hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga menjadi faktor pendukung bagi tumbuhnya investasi, kemudahan berusaha, serta pengembangan sektor pariwisata di Pulau Sumba.

Paulus S.K. Limu Teken Hibah Lahan, Sumba Tengah Bersiap Bangun Sekolah Nasional Terintegrasi

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan membahas kesiapan lahan, dukungan regulasi, dukungan anggaran daerah, hingga tahapan administrasi yang menjadi syarat pembentukan Kantor Imigrasi.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Dr. Saroha Manullang, mengatakan proses pembentukan Kantor Imigrasi di Sumba Timur memperoleh dukungan penuh dari Anggota DPR RI Dr. Umbu Rudi Kabunang dan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur.

Menurutnya, seluruh data pendukung yang disiapkan pemerintah daerah telah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi, Sekretaris Jenderal Imigrasi, hingga Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Saat ini pemerintah tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sebagai dasar legal pembentukan kantor secara administratif.

“Kami optimistis target operasional pada akhir Agustus atau awal September dapat tercapai,” ujarnya.

Sambil menunggu proses administrasi rampung, Direktorat Jenderal Imigrasi akan membuka pelayanan keimigrasian sementara setiap hari di Gedung Dekranasda Kabupaten Sumba Timur yang telah disiapkan pemerintah daerah. Sejumlah pegawai dari Kantor Wilayah Imigrasi NTT juga akan ditempatkan di Waingapu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dukungan terhadap pembentukan Kantor Imigrasi juga datang dari masyarakat. Tokoh muda Sumba Timur, Marthin Umbu Hiwa, menilai kehadiran kantor tersebut akan memangkas biaya dan waktu yang selama ini harus dikeluarkan masyarakat untuk mengurus dokumen keimigrasian di luar Pulau Sumba.

“Selama ini masyarakat harus mengeluarkan biaya transportasi dan penginapan yang tidak sedikit hanya untuk mengurus paspor. Dengan adanya Kantor Imigrasi di Sumba Timur, pelayanan menjadi lebih dekat, biaya lebih ringan, dan masyarakat tidak lagi harus meninggalkan pekerjaan maupun keluarga selama berhari-hari,” katanya.

Tokoh muda Sumba Timur lainnya, Herman Hilungara menyebut, kehadiran Kantor Imigrasi di Waingapu dipastikan mampu mengeliminir kasus TPPO yang selama ini terjadi di Sumba. “Kami mendukung penuh kehadiran Kantor Imigrasi di Sumba Timur karena bisa menekan kejahatan TPPO yang selama ini mengorbankan masyarakat Sumba,” ujar Herman.

Pembentukan Kantor Imigrasi di Waingapu dipandang sebagai langkah strategis yang tidak hanya menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau, tetapi juga memperkuat perlindungan warga dari perdagangan orang, meningkatkan daya saing pariwisata, memperlancar arus investasi, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi di Pulau Sumba.*/laurens leba tukan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ร— Advertisement
ร— Advertisement