KUPANG, SELATANINDONESIA.COM – Bank NTT mulai membuka akses pembiayaan bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) yang hendak bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui jalur resmi. Pembiayaan tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan calon pekerja sebelum memperoleh penghasilan di negara tujuan.
Direktur Utama Bank NTT Charlie Paulus mengatakan program pembiayaan PMI tersebut sudah berjalan. Namun, realisasinya masih terbatas.
“Pembiayaan ini kita berikan untuk mereka yang mau bekerja di luar negeri secara resmi,” ujar Charlie di Hotel Harper Kupang, Kamis (24/9/2026).
Pembiayaan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan calon PMI sebelum bekerja, mulai dari biaya pelatihan, pengurusan paspor hingga kebutuhan hidup awal di negara tujuan.
Charlie menegaskan Bank NTT tidak akan membiayai calon PMI yang berangkat melalui jalur ilegal.
Calon pekerja migran harus menggunakan perusahaan penyalur tenaga kerja yang legal dan tercatat pada portal resmi kementerian terkait.
Mekanisme tersebut menjadi salah satu syarat utama dalam penyaluran pembiayaan.
“Aturannya harus tidak boleh yang ilegal. Harus resmi, lewat biro penyalur tenaga kerja yang resmi dan kerja sama dengan pihak luar yang resmi,” tegasnya.
Menurut Charlie, ketentuan tersebut diterapkan untuk memastikan pembiayaan yang diberikan Bank NTT berjalan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat yang bekerja di luar negeri.
“Lebih baik enggak jalan daripada harus ngawur. Kita membantu orang untuk bisa bekerja secara legal, mendapat perlindungan dan proteksi,” jelasnya.
Dia berharap pembiayaan tersebut dapat menjadi akses permodalan bagi masyarakat NTT yang ingin bekerja di luar negeri.
Selain membantu memenuhi kebutuhan awal calon PMI, program tersebut diarahkan untuk mendorong lebih banyak pekerja migran asal NTT menggunakan jalur resmi sehingga memperoleh perlindungan selama bekerja di negara tujuan. (*)



Komentar