ATAMBUA,SELATANINDONESIA.COM – Pergantian pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belu diminta tidak dimaknai sebatas agenda administratif dan seremonial. Para pejabat yang baru dilantik dituntut segera bekerja, melanjutkan program yang sudah berjalan, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berlangsung tanpa hambatan.
Pesan itu disampaikan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, Elly Ch. Rambitan, saat memimpin serah terima jabatan sejumlah pimpinan perangkat daerah di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, Selasa (12/5/2026).
Di hadapan para pejabat yang baru menerima mandat, Elly menegaskan bahwa serah terima jabatan bukan sekadar pergantian posisi, melainkan proses kesinambungan tanggung jawab pemerintahan. Karena itu, seluruh pekerjaan yang telah dirintis pejabat sebelumnya wajib diteruskan dan diselesaikan.
โCatatan dalam memori jabatan harus menjadi perhatian serius pejabat baru. Semua program dan pekerjaan yang belum selesai harus dilanjutkan dengan koordinasi dan komunikasi yang baik,โ ujarnya.
Menurut Elly, tantangan birokrasi saat ini tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian administrasi pemerintahan, tetapi juga menyangkut kemampuan aparatur menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pejabat baru dituntut cepat beradaptasi dan memahami tugas yang diemban.
Ia bahkan mengingatkan bahwa alasan โmasih baruโ atau โmasih belajarโ tidak lagi relevan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Seorang pimpinan, kata dia, harus mampu mengambil keputusan dan memahami aturan kerja lebih baik dibanding bawahannya.
โPelayanan masyarakat tidak boleh berhenti hanya karena pergantian pejabat. Ketika dibutuhkan, pimpinan harus siap menjawab persoalan dan mengambil langkah,โ katanya.
Dalam arahannya, Elly juga menyoroti persoalan pengelolaan aset, keuangan daerah, dan sumber daya manusia yang menurutnya masih membutuhkan pembenahan. Tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, kata dia, hanya dapat terwujud apabila setiap pejabat mampu bekerja disiplin dan bertanggung jawab.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Belu juga menghadapi tantangan berkurangnya jumlah aparatur sipil negara (ASN), sementara beban kerja pemerintahan terus meningkat. Kondisi itu menuntut pejabat untuk lebih fleksibel dalam menjalankan tugas, termasuk bersedia mengambil alih pekerjaan pada posisi yang kosong.
โJabatan kosong tidak boleh menjadi alasan pelayanan terhenti. Sebagai pimpinan, kadang harus siap menjadi pelaksana agar roda pemerintahan tetap berjalan,โ ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat tidak membutuhkan banyak janji, melainkan bukti kerja nyata yang langsung dirasakan dalam pelayanan publik sehari-hari.
Serah terima jabatan tersebut turut dihadiri Kepala BKPSDMD Kabupaten Belu beserta jajaran. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan memori jabatan sejumlah pimpinan perangkat daerah.
Beberapa pejabat yang melakukan serah terima jabatan, antara lain Vincentius Kurniawan Laka kepada Silvia Celeste Do Amaral pada posisi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Silvia Celeste Do Amaral kepada Vinsensius Mau sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Belu, serta Vinsensius Mau kepada Onfianus Kote pada jabatan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP.
Selain itu, Drs. Nikolaus Umbu K. Birri menyerahkan jabatan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi kepada Petrus A. Tribambang Manek. Sementara Fredrikus Bere Mau menyerahkan jabatan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kepada Maximus Mali.
Pemerintah Kabupaten Belu berharap pergantian pejabat tersebut tidak sekadar menghadirkan rotasi birokrasi, tetapi juga melahirkan inovasi baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.*/prokopimbelu/llt













Komentar