KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Pintu-pintu besi dibuka satu per satu pada Selasa (26/5/2026) pagi. Di lorong sempit yang membelah kamar hunian warga binaan, langkah petugas terdengar tegas namun terukur. Sejumlah aparat berseragam bergerak menyisir sudut demi sudut ruang tahanan di tiga unit pemasyarakatan di Kota Kupang.
Tak ada teriakan. Tak ada kegaduhan. Namun, di balik suasana yang tampak tenang itu, razia gabungan yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur sesungguhnya menjadi bagian dari upaya besar menjaga lapas dan rutan tetap steril dari potensi gangguan keamanan.
Kegiatan berlangsung serentak di LPKA Kelas I Kupang, Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang, dan Rutan Kelas IIB Kupang. Razia melibatkan Satgas Kanwil Ditjenpas NTT bersama aparat kepolisian dari Polsek Kota Lama dan personel Polwan Polresta Kupang Kota.
Bagi petugas pemasyarakatan, penggeledahan kamar hunian bukan sekadar rutinitas administratif. Di ruang-ruang sempit itulah potensi gangguan keamanan kerap bermula, mulai dari penyimpanan benda tajam rakitan, alat komunikasi ilegal, hingga barang-barang yang dapat disalahgunakan.
Satu per satu barang terlarang ditemukan petugas. Ada cermin kecil, kabel, besi, pemantik api, hanger, hingga alat cukur. Benda-benda yang tampak sederhana itu dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan apabila dibiarkan berada di dalam kamar hunian.
Seluruh barang hasil razia kemudian diamankan untuk dimusnahkan sesuai prosedur.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas NTT, Ratri Handoyo Eko Saputro, mengatakan penggeledahan rutin merupakan bagian dari strategi deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
โLingkungan pemasyarakatan harus tetap aman dan tertib. Karena itu, langkah pencegahan harus dilakukan secara konsisten,โ ujar Ratri.
Razia gabungan tersebut juga menjadi bagian dari tindak lanjut program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya upaya memberantas peredaran narkoba dan praktik penipuan dari dalam lapas maupun rutan.
Di tengah meningkatnya tantangan pengawasan lembaga pemasyarakatan, sinergi antara petugas pemasyarakatan dan aparat kepolisian dinilai semakin penting. Kehadiran aparat kepolisian dalam razia itu bukan hanya memperkuat pengamanan, tetapi juga menunjukkan bahwa pengawasan lapas tidak bisa berjalan sendiri.
Pius Riwu dari Polsek Kota Lama menegaskan, kolaborasi lintas instansi menjadi kunci menjaga stabilitas keamanan, baik di dalam maupun di luar lapas.
โKeamanan lapas bukan hanya tanggung jawab pemasyarakatan, tetapi juga bagian dari keamanan masyarakat,โ katanya.
Bagi jajaran Kanwil Ditjenpas NTT, razia semacam ini tidak berhenti pada penyitaan barang terlarang. Lebih dari itu, pengawasan rutin diharapkan membangun disiplin, mencegah celah pelanggaran, dan memastikan lapas tetap menjadi ruang pembinaanโbukan tempat tumbuhnya ancaman baru di balik jeruji.*/infoPas/vivi/llt













Komentar