GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hari Ini NTT Daerah Ekonomi Hukrim Sumba Tengah
Beranda / Berita Hari Ini NTT / Sumba Tengah / Misteri 104 Kuda di Mamboro, Kapolres Sumba Tengah Bentuk Tim Khusus

Misteri 104 Kuda di Mamboro, Kapolres Sumba Tengah Bentuk Tim Khusus

Keberadaan 104 ekor kuda di lokasi penampungan Desa Watu Asa, Kecamatan Mamboro. Kabupaten Sumba Tengah. Foto: dok. serayunusantara.com

WAIBAKUL,SELATANINDONESIA.COM โ€” Polisi membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan pencurian dua ekor kuda yang merupakan bagian dari 104 ekor kuda yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur. Hingga Rabu (2/9/2026), penyidik masih memeriksa sejumlah saksi untuk menelusuri asal-usul dan proses jual-beli kedua kuda tersebut.

Kapolres Sumba Tengah AKBP Richard, S.I.K. mengatakan, dari 104 ekor kuda yang sedang ditangani, baru dua ekor yang telah dilaporkan secara resmi melalui laporan polisi. Perkara tersebut kini memasuki tahap pemeriksaan saksi.

โ€œPerkembangan terakhir kami, terkait 104 ekor kuda, dua ekor sudah ada laporan polisi dan tahapnya saat ini pemeriksaan saksi-saksi terkait bagaimana diperolehnya dua ekor kuda tersebut,โ€ kata Richard saat dikonfirmasi, Rabu.

Menurut Richard, penanganan perkara dua ekor kuda tersebut tidak dilakukan Polres Sumba Tengah seorang diri. Secara administrasi penyelidikan dan penyidikan, perkara tersebut hingga kini masih menjadi tanggung jawab Satuan Reserse Kriminal Polres Sumba Barat.

Karena itu, Polres Sumba Tengah dan Polres Sumba Barat membentuk tim khusus untuk memusatkan penanganan perkara tersebut. Tim itu akan menelusuri dugaan pencurian dua ekor kuda sekaligus melakukan pendataan terhadap 102 ekor kuda lainnya.

Dr. Umbu Rudi Kabunang: RUU Reforma Agraria Harus Beri Kepastian Hukum bagi Rakyat, Sengketa Lahan Sumba Timur Jadi Sorotan

Richard mengatakan, status 102 ekor kuda lainnya belum dapat disimpulkan seluruhnya. Sebagian telah dapat dipastikan memiliki dokumen administrasi kepemilikan dan transaksi jual-beli yang sah. Namun, sebagian lainnya masih dalam proses pendataan.

โ€œSebagian sudah bisa dipastikan legalitas administrasi kepemilikan dan jual-belinya, sebagian lagi masih dalam proses pendataan bersama Dinas Peternakan Sumba Tengah,โ€ ujar Richard.

Telusuri Rantai Jual-Beli

Dalam penyelidikan dua ekor kuda yang telah dilaporkan tersebut, polisi tidak hanya memeriksa pihak yang berkaitan langsung dengan keberadaan hewan. Penyidik juga memanggil orang-orang yang terlibat dalam proses jual-beli kedua kuda tersebut.

Langkah itu dilakukan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai asal-usul kuda, bagaimana hewan tersebut berpindah tangan, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi.

Bank NTT Didorong Biayai Pakan Lokal Lembata, Pasar Lamahora Dibidik Jadi Pusat Perdagangan

Richard mengatakan, polisi masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak. Setelah seluruh keterangan dianggap cukup, penyidik berencana melakukan gelar perkara bersama Satreskrim Polres Sumba Barat.

โ€œSekarang kami masih memanggil orang-orang yang berkaitan dalam hal jual-beli dua ekor kuda yang sudah ada laporan polisinya. Kamis atau Jumat rencananya kalau semua keterangan sudah terkumpul, baru kami adakan gelar terkait kasus pencurian ini bersama Satreskrim Polres Sumba Barat,โ€ katanya.

Gelar perkara tersebut akan menjadi salah satu tahapan penting untuk menentukan arah penanganan perkara berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan yang telah dikumpulkan.

Polisi minta warga mengecek ternaknya

Kapolres Richard meminta masyarakat, khususnya pemilik kuda di wilayah Sumba, memeriksa kembali ternak mereka.

Apresiasi untuk Semua yang Terlibat, Gubernur NTT: Flores Berduka, tetapi Tidak Sendiri

Jika ada kuda yang hilang, masyarakat diminta segera membuat laporan polisi. Langkah itu dinilai penting agar polisi dapat mencocokkan laporan kehilangan dengan fisik kuda yang saat ini berada di lokasi penampungan.

โ€œApakah ada yang hilang, kalau ada yang hilang segera laporkan, pasti akan kami tindak lanjuti,โ€ kata Richard.

Polisi juga akan memeriksa dokumen dan kelengkapan data seluruh kuda yang masih berada di lokasi. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat menjawab apakah ternak diperoleh melalui transaksi jual beli yang sah atau memiliki kaitan dengan dugaan tindak pidana lainnya.

Polisi Gandeng Pemerintah Daerah

Di luar perkara dua ekor kuda, polisi bersama Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah dan Dinas Peternakan juga terus melakukan pendataan terhadap 102 ekor kuda lainnya.

Pendataan diperlukan untuk memastikan status kepemilikan dan legalitas masing-masing hewan. Polisi tidak ingin seluruh 104 ekor kuda diperlakukan sebagai satu perkara tanpa terlebih dahulu melihat status dan dokumen setiap hewan.

Richard menegaskan, kepolisian berupaya membuka komunikasi dengan berbagai pihak agar perkembangan penanganan perkara dapat diketahui secara jelas. Polisi juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

โ€œKami bekerja sebaik mungkin dan terus membuka komunikasi untuk memberikan informasi terkait kasus pencurian dua ekor kuda dan kepemilikan dari 102 hewan kuda lainnya,โ€ kata Richard.

Menurut dia, kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dinas teknis, dan masyarakat diperlukan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

โ€œKomitmen kami Polres Sumba Tengah untuk tetap menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Sumba Tengah tentunya dengan peran serta dan dukungan masyarakat,โ€ ujar Richard.

Untuk sementara, perhatian polisi tertuju pada dua ekor kuda yang telah memiliki laporan polisi. Sementara status 102 ekor lainnya masih terus dipastikan melalui pemeriksaan dokumen dan pendataan bersama pemerintah daerah.

Dengan demikian, polisi masih bekerja pada dua jalur sekaligus: mengungkap dugaan pencurian dua ekor kuda dan memastikan legalitas kepemilikan 102 ekor kuda lainnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ร— Advertisement
ร— Advertisement