GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hari Ini NTT Eksbis Hukrim
Beranda / Hukrim / Kolaborasi Kanwil Hukum NTT dan KADIN, Pelaku Usaha Didorong Tertib Legalitas

Kolaborasi Kanwil Hukum NTT dan KADIN, Pelaku Usaha Didorong Tertib Legalitas

Dari Kanan: Ketua Umum KADIN NTT Bobby Lianto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT Silvester Sili Laba dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Bawono Ika Sutomo, di Kantor Kanwil Hukum NTT, Kamis (23/4/2026). Foto: Dok.KanwilHukumNTT

KUPANG,SELATANINDONESIA.COMย โ€” Upaya membangun iklim usaha yang tertib dan berdaya saing di Provinsi Nusa Tenggara Timur kian diperkuat melalui kolaborasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi NTT. Sinergi ini dinilai menjadi langkah strategis untuk menghadirkan kepastian hukum sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Pertemuan yang berlangsung di Kupang, Kamis (23/4/2026), mempertemukan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT Silvester Sili Laba bersama jajaran, termasuk Kepala Divisi Pelayanan Hukum Bawono Ika Sutomo, dengan Ketua KADIN NTT Bobby Lianto. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menegaskan komitmen untuk memperkuat layanan hukum yang lebih inklusif, responsif, dan mudah diakses oleh pelaku usaha.

Silvester menekankan, kolaborasi ini bukan sekadar bentuk koordinasi kelembagaan, melainkan langkah konkret untuk memastikan dunia usaha berjalan sesuai koridor hukum. โ€œKami ingin pelaku usaha di NTT memiliki kepastian dalam menjalankan bisnisnya, baik dari sisi legalitas maupun perlindungan hukum. Dengan begitu, mereka dapat berkembang tanpa dibayangi risiko administratif,โ€ ujarnya.

Menurut dia, masih banyak pelaku usaha yang menghadapi kendala dalam mengakses layanan hukum, mulai dari pendaftaran badan usaha hingga pengurusan perizinan. Karena itu, pemerintah berupaya mendekatkan layanan tersebut agar lebih mudah dijangkau masyarakat. โ€œKami berkomitmen menghilangkan hambatan administratif yang selama ini memperlambat pertumbuhan usaha,โ€ kata Silvester.

Dari sisi teknis, Bawono menambahkan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan menyeluruh, terutama dalam aspek legalitas usaha dan perlindungan kekayaan intelektual. Ia menilai, kesadaran terhadap pentingnya hak kekayaan intelektual masih perlu ditingkatkan di kalangan pelaku usaha lokal.

TTU Genjot Program Perlindungan Sosial, Bupati Tekankan Sinergi Lintas Sektor

โ€œProduk-produk unggulan NTT memiliki potensi besar. Namun tanpa perlindungan hukum seperti pendaftaran merek, nilai tambahnya belum maksimal. Kami ingin mendorong agar pelaku usaha lebih proaktif melindungi karyanya,โ€ tutur Bawono.

Sementara itu, Bobby menyambut positif langkah kolaboratif tersebut. Ia menilai sinergi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi faktor kunci dalam menciptakan ekosistem bisnis yang sehat. โ€œKami mengapresiasi inisiatif ini. Kepastian hukum adalah fondasi penting bagi pelaku usaha untuk berkembang dan bersaing, baik di tingkat lokal maupun nasional,โ€ ujarnya.

Bobby juga optimistis, dengan dukungan yang lebih terarah dari pemerintah, pelaku usaha di NTT akan semakin percaya diri untuk memperluas pasar dan meningkatkan kualitas produk.

Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya memperkuat kepatuhan hukum, tetapi juga mendorong transformasi usahaโ€”dari yang semula informal menjadi formal, dari skala kecil menuju usaha yang lebih kompetitif. Dalam jangka panjang, sinergi tersebut diyakini mampu memperkuat struktur ekonomi daerah sekaligus membuka peluang investasi yang lebih luas di Nusa Tenggara Timur.*/KanwilKemenkumntt/llt

Benny K. Harman Soroti Keterbatasan Sarpras Aparat Hukum di NTT: โ€œNegara Harus Hadir hingga Daerah Terpencilโ€

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ร— Advertisement
ร— Advertisement