WAIBAKUL,SELATANINDONESIA.COM โ Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II, Dr. Umbu Rudi Kabunang, mengapresiasi langkah cepat jajaran Kepolisian Resor Sumba Tengah dalam menindaklanjuti laporan warga terkait keberadaan kuda yang diduga hasil pencurian.
โKami dapat banyak pengaduan dari masyarakat terkait kasus dugaan penyelundupan hewan khususnya kuda di Mamboro, dan pulau Sumba. Maka kami langsung koordinasi dengan Pak Kapolres Sumba Tengah dan hasil komunikasi tersebut, maka kami meminta masyarakat di seluruh Pulau Sumba yang merasa kehilangan ternak, khususnya kuda, agar segera membuat laporan polisi,โ sebut Umbu Rudi Kabunang, Senin (31/82026).
Langkah itu dinilai penting untuk membantu kepolisian menelusuri asal-usul kuda yang saat ini berada di sebuah lokasi penampungan di Kampung Landu Gasa, Desa Watu Asa, Kecamatan Mamboro, Kabupaten Sumba Tengah,โ
โIni adalah penampungan hewan, bukan karantina. Berdasarkan informasi sementara, kuda-kuda itu hasil pembelian di Sumba. Namun, untuk dua ekor kuda, informasi dari Kapolres Sumba Tengah menyebutkan bahwa keduanya diduga merupakan hasil pencurian,โ katanya.
Dua ekor kuda tersebut kini telah diamankan dan proses penanganannya dilakukan oleh kepolisian. Umbu Rudi menilai respons cepat aparat patut diapresiasi karena laporan warga langsung ditindaklanjuti.
Kapolres Sumba Tengah AKBP Richard, S.I.K., saat dikonfirmasi pada Senin (31/8/2026), menegaskan bahwa keberadaan 104 ekor kuda tersebut belum dapat disebut sebagai aksi penyelundupan.
Kapolres Richard menjelaskan, 104 ekor kuda itu ditampung di lahan padang di Kampung Landu Gasa, Desa Watu Asa, Kecamatan Mamboro. Penampungan tersebut dilakukan oleh seseorang bernamaย Feri yang, berdasarkan keterangan sementara, menyebut kuda-kuda itu diperoleh melalui pembelian.
Kasus ini mencuat setelah pemilik ternak yang kehilangan kudanya di Kecamatan Umbu Ratu Nggay melakukan pencarian hingga ke Kecamatan Mamboro. Mereka kemudian menemukan dua ekor kuda yang diyakini milik mereka berada di lokasi penampungan.
Pemilik ternak selanjutnya melaporkan temuan tersebut ke Polsek Mamboro pada Sabtu (29/8/2026) malam. Laporan itu langsung ditindaklanjuti personel kepolisian dengan mendatangi lokasi penampungan.
Di lokasi, polisi berkomunikasi dengan pihak penampung. Dua ekor kuda yang disebut sebagai milik pelapor kemudian diperiksa. Polisi juga menemukan bahwa pihak penampung belum dapat menunjukkan surat kepemilikan maupun dokumen jual beli untuk kedua kuda tersebut.
Kedua ekor kuda itu selanjutnya dibawa sementara ke Polsek Mamboro untuk kepentingan penanganan lebih lanjut. Karena laporan dugaan pencurian ditangani oleh Polsek Umbu Ratu Nggay, kedua kuda tersebut kemudian dibawa oleh personel dari polsek tersebut.
โDua ekor kuda sudah dibawa oleh personel Polsek Umbu Ratu Nggay karena laporan polisi terkait pencurian tersebut ditangani oleh Polsek Umbu Ratu Nggay. Terkait sampai sejauh mana prosesnya, saat ini masih dalam tahap penyelidikan,โ kata Kapolres Richard.
Polisi Periksa Empat Orang
Kepolisian juga telah meminta keterangan dari empat orang terkait keberadaan 104 ekor kuda di lokasi penampungan.
Pada Minggu (30/8/2026), Kapolres Richard memerintahkan Wakapolres Sumba Tengah, Kasat Reskrim, Kasat Intel, dan Kapolsek Mamboro untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Polisi sekaligus memberikan penjelasan kepada warga sekitar guna mencegah munculnya informasi yang keliru mengenai penanganan kasus tersebut.
Kapolres Richard menegaskan, hingga saat ini belum ada pihak yang ditahan. Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan asal-usul kuda dan ada tidaknya tindak pidana dalam kasus tersebut.
Sementara itu, 102 ekor kuda lainnya masih berada di lokasi penampungan dan dalam pengawasan Polsek Mamboro.
Kepolisian Sumba Tengah juga berkoordinasi dengan polres jajaran di Pulau Sumba. Jika terdapat laporan kehilangan kuda dari masyarakat, pemilik ternak dapat datang ke Polsek Mamboro untuk melakukan pengecekan terhadap kuda-kuda yang berada di lokasi penampungan.
โKami akan mengakomodasi dan mengawal pemilik yang memiliki laporan kehilangan untuk melakukan pengecekan kuda yang berada di penampungan,โ ujar Kapolres Richard.
Ia berharap masyarakat ikut berperan dalam menjaga ternak dan mencegah maraknya pencurian hewan di Pulau Sumba, khususnya di wilayah Sumba Tengah.
โBesar harapan kami adanya kerja sama dan peran masyarakat untuk saling menjaga dan mencegah maraknya pencurian hewan ternak di Pulau Sumba, khususnya Sumba Tengah,โ kata Kapolres Richard.
Umbu Rudi pun kembali mengimbau warga yang merasa kehilangan kuda agar tidak hanya menyampaikan informasi melalui media sosial atau dari mulut ke mulut, tetapi segera membuat laporan resmi kepada kepolisian.
Menurut dia, laporan masyarakat akan menjadi dasar penting bagi aparat untuk mencocokkan identitas dan asal-usul kuda yang kini berada di lokasi penampungan.
Dengan demikian, proses penelusuran dapat dilakukan berdasarkan bukti dan laporan resmi, sekaligus mencegah munculnya tuduhan terhadap pihak tertentu sebelum hasil penyelidikan kepolisian diperoleh.*/ltl
ย



Komentar