KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (22/4/2026), membuka kembali sorotan atas kesenjangan serius antara beban tugas aparat penegak hukum dan keterbatasan sarana-prasarana di wilayah kepulauan tersebut. Ketua tim kunjungan, Benny K. Harman, menegaskan bahwa negara tidak boleh absen dalam memastikan keadilan benar-benar hadir hingga ke daerah-daerah terpencil.
Di hadapan jajaran Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah NTT, Benny menilai bahwa kerja aparat di lapangan berlangsung dalam kondisi yang jauh dari ideal. Ia menyoroti mulai dari kondisi kantor, asrama, hingga polsek-polsek di wilayah kepulauan yang masih belum layak, sementara tuntutan pelayanan hukum terus meningkat.
“Kalau sarprasnya tidak didukung, bagaimana keadilan itu bisa dirasakan langsung oleh masyarakat kecil,” kata Benny dalam pertemuan tersebut, menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada aspek formalitas, melainkan harus menyentuh kebutuhan riil warga.
Kondisi tersebut diperkuat oleh paparan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Roch Adi Wibowo, yang mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran mulai berdampak langsung pada operasional institusinya. Ia menyebut adanya satuan kerja yang diperkirakan tidak lagi mampu membayar remunerasi setelah Juni 2026 akibat efisiensi anggaran.
“Kami sangat kekurangan anggaran untuk pelaksanaan tugas. Ada satker yang untuk membayar remunerasi hanya sampai Juni 2026,” ujar Roch. Ia menambahkan bahwa kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena dapat memengaruhi kinerja kejaksaan di daerah.
Dari sisi kepolisian, Kapolda NTT Rudi Darmoko memaparkan tantangan berat yang dihadapi jajarannya, terutama akibat kondisi geografis NTT yang terdiri dari ribuan pulau dengan medan sulit dijangkau. Ia mencontohkan masih adanya bhabinkamtibmas yang harus menggunakan sepeda untuk menjangkau wilayah tugas karena keterbatasan kendaraan operasional.
“Medan di NTT ada yang berbukit dan terpencil. Bahkan ada bhabinkamtibmas yang masih menggunakan sepeda,” kata Kapolda Rudi. Meski demikian, ia mengapresiasi bantuan 20 unit sepeda motor trail dari Komisi III pada tahun sebelumnya yang dinilai sangat membantu operasional di lapangan.
Dalam kesempatan itu, Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan, khususnya terkait penguatan anggaran dan peningkatan fasilitas penunjang penegakan hukum di NTT.
Benny K. Harman menekankan bahwa perhatian terhadap daerah seperti NTT tidak boleh bersifat seremonial semata. Ia mendorong agar pemerintah pusat melihat langsung realitas di lapangan, termasuk kondisi polsek dan kantor kejaksaan yang dinilai masih jauh dari standar kelayakan.
“Ini bukan sekadar soal fasilitas, tetapi soal bagaimana negara hadir secara adil di seluruh wilayah,” ujar Benny.
Kunjungan tersebut pada akhirnya memperlihatkan satu benang merah: di tengah keterbatasan anggaran dan tantangan geografis, aparat penegak hukum di NTT tetap menjalankan tugasnya, namun membutuhkan dukungan nyata dari negara agar pelayanan hukum tidak timpang antara pusat dan daerah.*/llt













Komentar