KUPANG,SELATANINDONESIA.COM โ Anggota Komisi X DPR RI, Anita Gah, menyerahkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Pendidikan Tahun Anggaran 2026 senilai Rp1,06 triliun kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu (22/4/2026). Penyerahan tersebut menjadi bagian dari kunjungan kerja Komisi X yang tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga penguatan dukungan anggaran pendidikan sekaligus penegasan pentingnya pembenahan data pokok pendidikan untuk menjamin pemerataan akses bagi siswa dan mahasiswa.
Bantuan yang diserahkan berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Pendidikan Tahun Anggaran 2026 dengan total mencapai Rp1.064.792.206.000.
Rincian anggaran itu meliputi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp487.790.440.000 serta aneka tunjangan pendidikan yang mencapai Rp577.001.766.000. Penyerahan dilakukan oleh anggota Komisi X DPR RI, Anita Gah, dan diterima langsung oleh Gubernur Melki Laka Lena.
Selain dukungan anggaran, Komisi X juga menyerahkan secara simbolis bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada tiga mahasiswa dari Universitas Nusa Cendana, Politeknik Negeri Kupang, dan Politeknik Pertanian Negeri Kupang. Bantuan ini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi, khususnya bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Gubernur Melki Laka Lena menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat di tengah berbagai tantangan pendidikan yang masih dihadapi NTT. Ia menilai, dukungan tersebut menjadi energi baru bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pembenahan sektor pendidikan.
โDi tengah ketimpangan dan kualitas pendidikan yang masih perlu kita benahi, hari ini kita menerima dukungan nyata. Ini menjadi dorongan penting bagi kami untuk bekerja lebih maksimal,โ ujarnya.
Menurut Gubernur Melki, kunjungan Komisi X DPR RI bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum strategis untuk menyerap aspirasi daerah sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menekankan bahwa persoalan mendasar yang masih mengemuka adalah ketimpangan akses dan kualitas pendidikan, terutama di wilayah terpencil.
Salah satu sorotan utama dalam pertemuan tersebut adalah pentingnya pembenahan data pokok pendidikan (dapodik). Data ini menjadi fondasi dalam penyaluran berbagai program bantuan pendidikan, termasuk KIP dan BOS.
Gubernur Melki menegaskan telah memberikan instruksi kepada jajaran dinas pendidikan provinsi hingga kabupaten/kota, serta para kepala sekolah, untuk segera melakukan perbaikan data secara menyeluruh.
โAkurasi data menjadi kunci. Jika data tidak tepat, maka bantuan tidak akan tepat sasaran. Kita tidak ingin ada anak-anak NTT yang seharusnya menerima bantuan justru terlewat,โ katanya.
Ia menambahkan, pembenahan sistem data tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyangkut keadilan akses pendidikan. Dengan data yang valid, pemerintah dapat memastikan setiap kebijakan dan program benar-benar menjangkau kelompok yang membutuhkan.
Di akhir pernyataannya, Gubernur Melki mengajak seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah daerah, satuan pendidikan, hingga masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan mutu pendidikan di NTT.
Kunjungan kerja Komisi X DPR RI ini menegaskan bahwa penguatan sektor pendidikan di daerah tidak hanya bergantung pada besaran anggaran, tetapi juga pada tata kelola yang baik, akurasi data, serta komitmen bersama dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat.*/jendralpurek/llt













Komentar