KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH mengakui bahwa peran para pemilik Hotel dan Restoran terhadap pembangunan Kota Kupang untuk menunjang PAD sangat besar, meski dalam hantaman pandemi Covid-19.
“Kontribusi luar biasa ini terbukti, bahwa ditengah pandemi Covid-19, PAD Kota Kupang bisa mencapai 60%, sehingga saat ini ada kontribusi dari Pemerintah Pusat untuk Kota Kupang sebagai salah satu penerima dana hibah sektor pariwisata sebesar Rp 4,7 miliar yang diperuntukan bagi pemulihan ekonomi jasa usaha hotel dan restoran,” sebut Wali Kota Jefri Riwu Kore ketika berbicara dalam Sosialisasi Standarisasi Keamanan Pelaksanaan Protokol Covid-19 yang akan diterapkan pada Hotel dan Restoran di Kota Kupang, Senin (21/12/2020)
Disebutkan Wali Kota, berdasarkan pendataan yang dilaksanakan Dinas Pariwisata Kota Kupang, dari 78 hotel yang diusul, terdapat 65 hotel yang memenuhi persyaratan, dan dari 78 restoran yang diusulkan, yang memenuhi persyaratan sebanyak 38 restoran.
Mantan anggota DPR RI 2 periode ini mengatakan, Kota Kupang sebagai daerah terjangkit covid-19 berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat. Kondisi itu juga sangat dirasakan oleh karyawan yang di-PHK dari tempatnya bekerja atau yang hanya dipotong gajinya sebagian. Hal ini, menurutnya, menimpa semua pekerja dan karyawan di Kota Kupang, namun Pemerintah Kota Kupang berjuang sungguh-sungguh meningkatkan ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19. “Tidak mudah memang karena keterbatasan anggaran, PAD yang sangat terbatas, tapi kita masih bisa menghasilkan PAD,” ujar politisi Demokrat yang akrab disapa Jeriko ini.
Ia menambahkan, Kota Kupang adalah salah satu daerah yang paling banyak terdampak Covid-19, sehingga ia mengajak seluruh masyarakat untuk menaati protokol Kesehatan. “Melihat kondisi ini, maka penting sekali terobosan yang dilakukan Kementerian Pariwisata untuk melakukan sosialisasi standarisasi keamanan protokol covid-19,” sebutnya.
Disebutkan Jeriko, sesuai amanat juknis, perlu dilaksanakan sosialisasi standarisasi pelaksanaan keamanan protokol kesehatan Covid-19 bagi pemilik dan penanggungjawab hotel dan restoran. “Pemerintah Kota Kupang menyalurkan kembali dana yang diperoleh dari Pusat itu kepada Hotel dan Restoran sesuai dengan kontribusi yang diberikan kepada Pemerintah Kota Kupang. Apapun yang diberikan hari ini semoga tidak menimbulkan kekecewaan diantara bapak, ibu pemilik hotel dan restoran, harapan kami semoga ini cukup membantu bapak, ibu untuk peningkatan ekonomi, supaya kita bisa bergerak maju,” tutur Jeriko.
Wali Kota Jeriko mengatakan, Provinsi NTT hari ini dalam kwartal ke 3 tahun 2020 ini, ekonominya luar biasa bergerak, saat ini berada pada posisi 3,6. “Ini sesuatu yang luar biasa dibandingkan dengan semester dua tahun ini yang minus 1,93. Posisi perekonomian kita yang bergerak maju karena kerja kolaboratif antara pemerintah dan dunia usaha dalam mengatur dan menunjang fasilitas bagi tamu yang datang di Kota Kupang, ini sangat membantu meningkatkan ekonomi kita. Kita menyadari bahwa begitu banyak tamu yang datang dan menunjang ekonomi masyarakat Kota Kupang, bapak/ibu adalah orang-orang terdepan dalam membantu kami, PAD kita selain dari PBB, kontribusinya dari pajak hotel dan restoran yang bapak/ibu setor,” tutur Jeriko.
Jeriko juga menyatakan dirinya siap membuka diri dengan semua stakeholder untuk memikirkan dan bekerja bersama untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Kota Kupang. “Jika ekonomi sudah pulih, bapak, ibu pemilik hotel dan restoran bisa mengajak kembali karyawan yang sempat di-PHK, ini merupakan harapan dari Pemerintah Kota Kupang,” katanya.
Ia juga menyampaikan perannya sebagai anggota Apeksi cukup membantu karena dapat meminta bantuan langsung kepada Presiden RI untuk menata Kota Kupang, terbukti menurutnya permintaannya beberapa kali direspon secara baik oleh Presiden Jokowi, sehingga berbagai terobosan pembangunan sudah mulai nampak di Kota Kupang.
Pemerintah Kota Kupang kata dia, tidak bisa berbuat apa-apa jika tidak ada kontribusi dari semua pihak. “Pemerintah Kota Kupang tidak berbangga dengan pembangunan yang ada, jika geliat ekonomi tidak tumbuh, jika usaha-usaha macet diterpa pandemi Covid-19, maka tantangan pemerintah hari ini adalah menghidupkan kembali dunia usaha,” katanya.
Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait stantar penerapan protokol Covid-19 di Hotel dan Restoran sehingga dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi tamu yang akan dan sedang berada di Kota Kupang.
Kegiatan tersebut berlangsung selama 3 hari, yakni pada 21-23 Desember 2020, yang melibatkan para pemilik dan penanggungjawab hotel sebanyak 65 orang dan restoran sebanyak 38 orang yang akan dibagi dalam tiga gelombang peserta.
Dalam sosialisasi ini, Dinas Pariwisata Kota Kupang menghadirkan 5 pemateri, diantaranya, Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, Sub Koordinator Kelembagaan Regional III A Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dr. Herbi Saragi, SE, MM, Kepala Dinas Pariwisata Kota Kupang, Yanuar Dally, SH, MM, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, dan Ketua PHRI Kota Kupang, Leonardus Arkiang.*)PKP_sny/jm
Editor: Laurens Leba Tukan