Ahmad Bumi Laporkan Pengrusakan Rumah Warga Besipae di Polda NTT

1848
Ibu-ibu dan anak di Besipae yang melindungi diri di bawah pohon setelah rumahnya dibongkar oleh aparat gabungan, Selasa (18/8/2020). Foto: RadarNTT

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Kuasa hukum warga Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Ahmad Bumi, S.H bakal melaporkan dugaan pengrusakan rumah warga Besipae yang terjadi pada Selasa (18/8/2020).

“Besok (Rabu, 19/8/20200) kami laporkan ke Polda NTT kasus pengrusakan rumah warga Besipae yang diduga dilakukan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi NTT,” sebut Ahmad Bumi yang dihubungi SelatanIndonesia.com, Selasa (18/8/2020).

Dikatakan Ahmad Bumi, siapapun yang terbukti melanggar hukum agar segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sebelumnya beredar undangan untuk para wartawan dari Firma Hukum ABP yang berisikan ajakan dan undangan peliputan aksi Laporan Polisi atas perusakan atau pembongkaran rumah milik warga di Besipae.

Dalam undangan yang diterima SelatanIndonesia.com, tertera bahwa aksi Laporan Polisi itu akan dilakukan pada hari Rabu, 19 Agustus 2020, Pukul 11.00 Wita. Undangan tersebut ditandatangani oleh Ahmad Bumi, S. H. dan Husni Kusuma Dinata, S.H.,M.H. sebagi kuasa hukum.

Kuasa hukum warga Besipae,Ahmad Bumi, S.H.

Koordinator Aliansi Solidaritas Besipae, Fadly Anetong yang dihubungi  menyebutkan, pada hari Selasa 18 Agustus 2020 tepatnya pukul 11.30 wita terjadi lagi pengusiran yang dilakukan oleh aparat kepolisian (Brimob), TNI dan Satuan Polilsi Pamong Praja terhadap  29 Kepala Keluarga yang adalah warga Besipae dari tempat berkumpul pasca menggusuran/pembongkaran rumah.

“Pengusiran yang menggunakan tindakan represif dan kekerasanpun dilakukan oleh aparat gabungan. Karena masyarakat tetap bersih keras untuk tidak ingin keluar dari tempat mereka berkumpul sebab belum ada penyelesaian yang jelas sehingga mereka mati-matian terus duduk diatas lahan mreka,” sebut Fadly.

Dijelaskan, melihat sikap masyarakat seperti itu, oleh beberapa beberpa orang anggota Brimob langsung menembakan senjata ketanah sebanyak 3 kali sehingga mengeluarkan percikan api. “Setelah itu beberapa ibu diantaranya Yohana Bait, Mama Ester, dan anak-anak didorong menggunakan senjata untuk keluar,” ujar Fadly.

Dikatakan Fadly, tembakan tersebut untuk mengancam masyarakat yang tetap bertahan di lokasi itu untuk segera keluar atau berpindah dari tempat pengungsian mereka. “Masyarakat yang terdiri dari anak-anak, pemuda, serta orang tua sentak terkejut dan ketakutan mendegar bunyi tembakan dalam kerumunan. Tindakan tersebut membuat masyarakat bersama anak- anak sangat terganggu, ketakutan serta ada yang trauma dan menangis,” ujarnya.

Bahkan, penembakan yang dilakukan oleh anggota Brimob itu sempat diabadikan dalam video yang berdurasi kurang lebih 3 menit yang kini beredar luas di berbagai media sosial. “Karena ketakutan, serta banyak anak kecil yang ada di lokasi, masyarakatpun beranjak mencari tempat pengungsian untuk mengamankan diri dari ancaman penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob,” ujar Fadly. ***Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap