KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Pasangan suami isteri (pasutri) yang dinyatakan positif oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi NTT yang berdomisili di RT 03, RW 01, Kelurahan Oepura, Kota Kupang hingga kini belum dievakuasi untuk perawatan lebih lanjut.
Padahal, pasangan suami isteri yang tinggal di sebuah kompleks perumahan itu terkonfirmasi positif Covdi-19 sejak hari Sabtu 6 Juni 2020 dan diumumkan oleh Gugus Tugas Penangan Covid-19 Provinsi NTT.
Kondisi ini menimbulkan keresahan warga di sekitar baik yang ada dalam kompleks perumahan maupun di luar kompleks perumahan.
Lurah Oepura, Nehy Sunbanu yang ditemui SelatanIndonesia.com di ruang kerjanya, Rabu (10/6/2020) membenarkan bahwa pasangan suami isteri yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu belum dievakuasi oleh Gugus Tugas Covid-19 Kota Kupang.
“Sejak hari Jumat, 5 Juni 2020 sudah diketahui positif Covid-19 namun sampai sekarang masih tetap di rumah dengan tiga orang anak dan satu pembantu. ” sebut Lurah Nehy.
Bahkan, kata dia, pasangan suami isteri pasien tersebut diketahui pergi ke RST Wirasakti tanpa pengawsan dari petugas kesehatan atau pihak Gugus Tugas Covid-19. “Mereka ke RST Wirasakti untuk melakukan pemeriksaan swab pada anak-anaknya,” sebut Lurag Nehy.
Dikatakan Lurah Nehy, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Kota Kupang dan dari Badan Penanggulangan Bencana Kota Kupang sudah ke lokasi tempat tinggal pasien tersebut dan melakukan penyemprotan disinfektan.
Lurah Nehy menambahkan, sesuai informasi yang diterimanya dari Gugus Tugas Covid-19 Kota Kupang, lantaran alas an kemanusiaan karena pasutri tersebut masih punya anak bayi yang berusia 1,4 tahun sehingga setelah diketahui hasil swab anak-anaknya baru dilakukan tindakan lebih lanjut. “Kemungkinan hari ini sudah dilakukan evakuasi dan tindakan lebih lanjut,” ujarnya.
Ketua RT 03, RW 01, Kelurahan Oepura, Selmi Soleman Ry yang ditemui mengaku kecewa dengan lambannya penanganan terhadap pasangan suami isetri tersebut. “Kami kecewa karena penanganan yang tidak serius sehingga menimbulkan keresahan masyarakat,” katanya.
Ia berharap agar Gugus Tugas Covid-19 Kota Kupang segera mengambil sikap terhadap penanganan dua pasien Covid-19 di wilayah itu agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. ***Laurens Leba Tukan