TANGERANG,SELATANINDONESIA.COM โ Komitmen Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah dalam memperluas akses pendidikan bermutu memasuki babak penting. Bupati Sumba Tengah, Drs. Paulus S.K. Limu, Kamis (30/7/2026), menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) lahan untuk pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Penandatanganan yang berlangsung di Hotel Episode, Gading Serpong, Tangerang, Banten, tersebut merupakan bagian dari percepatan pelaksanaan Program Sekolah Nasional Terintegrasi sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang Percepatan Peningkatan Mutu Pendidikan melalui Program Sekolah Nasional Terintegrasi.
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen RI, Ir. Suharti, M.A., Ph.D., bersama para pejabat eselon I dari Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Dalam Negeri, serta Kemendikdasmen. Sebanyak 17 pemerintah daerah yang telah menyampaikan persetujuan hibah lahan turut mengikuti proses penandatanganan sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan sekolah nasional yang menjadi program prioritas pemerintah.
Bupati Sumba Tengah, Paulus S. K. Limu kepada wartawan usai penandatanganan menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang tulus kepada Presiden RI Bapak Prabowo Subinato dan Wapres Bapak Gibran Rakabuming Raka yang telah memberikan perhatian khusus kepada Sumba Tengah.
Juga aapresiasi untuk seluruh jajaran Kementrian dan Lembaga diantaranya Kemendikdasmen, Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Dalam Negeri, serta Kemendikdasmen. โTerima kasih Bapak Presiden dan Wakil Presiden serta jajaran Kementrian dan Lembaga atas dukungan terhadap kami di Sumba Tengah,โ kata Bupati Paulus.
Menurut dia, penandatanganan NPHD menjadi tonggak awal dimulainya pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi yang direncanakan memasuki tahap konstruksi fisik pada awal Oktober 2026. Kehadiran sekolah tersebut diharapkan menjadi pusat layanan pendidikan berkualitas yang mampu menjangkau peserta didik di wilayah Sumba Tengah dan sekitarnya.
โLokasi pembangunan telah ditetapkan di Desa Wendewa Utara, Kecamatan Mamboro, pada lahan seluas 26 hektare. Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah memastikan seluruh 12 persyaratan teknis yang menjadi prasyarat penandatanganan NPHD telah dipenuhi,โ sebut Bupati Paulus.
Sementara itu, sejumlah dokumen pendukung, seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau UKL-UPL, Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), serta tiga Persetujuan Teknis Lingkungan Hidup (Pertek LH), saat ini tengah dipersiapkan sesuai tahapan. Penyusunannya akan dilakukan melalui kerja sama dengan perguruan tinggi yang memiliki kompetensi di bidang tersebut. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah sedang mempersiapkan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan perguruan tinggi yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan di Tangerang, Bupati Paulus S.K. Limu didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Sumba Tengah, Melkianus Umbu Ngailu, S.P., serta Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga, Ignatius U.K. Sabaora, S.Sos.
Sebelumnya, dalam surat undangannya kepada para kepala daerah, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Ir. Suharti, M.A., Ph.D., menegaskan bahwa penandatanganan NPHD merupakan tahapan penting dalam memastikan kesiapan pemerintah daerah menyediakan lahan bagi pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi. Karena bersifat strategis, penandatanganan dokumen diwajibkan dilakukan langsung oleh kepala daerah dan tidak dapat dikuasakan kepada pihak lain.
Program Sekolah Nasional Terintegrasi merupakan salah satu upaya pemerintah meningkatkan mutu pendidikan secara lebih merata melalui pembangunan satuan pendidikan yang dirancang dengan fasilitas pembelajaran yang modern, terpadu, dan berstandar nasional. Keberhasilan penyediaan lahan oleh pemerintah daerah menjadi fondasi utama agar pembangunan dapat segera dimulai sesuai target nasional.
Adapun pemerintah daerah yang telah melampirkan surat persetujuan hibah lahan meliputi Kabupaten Bolaang Mongondow, Dharmasraya, Penajam Paser Utara, Purbalingga, Sigi, Sumba Tengah, Aceh Jaya, Bangka Tengah, Buton Tengah, Karo, Kupang, Mappi, Tebo, Tulang Bawang, serta Kota Pekanbaru, Subulussalam, dan Tarakan.
Dengan rampungnya proses penandatanganan hibah lahan, Kabupaten Sumba Tengah kini memasuki fase persiapan teknis sebelum pembangunan fisik dimulai pada Oktober mendatang. Pemerintah daerah berharap kehadiran Sekolah Nasional Terintegrasi tidak hanya memperluas akses terhadap pendidikan yang berkualitas, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing di Pulau Sumba.*/laurens leba tukan




Komentar