G-RDVF5GTVXM
GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hari Ini NTT Hukrim
Beranda / Hukrim / OPINI Benny K. Harman : Hakim Itu Bukan Mulut UU

OPINI Benny K. Harman : Hakim Itu Bukan Mulut UU

Buku Reading the Constitution: Why I Chose Pragmatism, Not Textualism karya Stephen Breyer. Foto: dok.BKH

Oleh: Benny K. Harman

Saat menghadiri acara Wisuda LLM putri saya, Maria Bernadetha Molas Harman, di School of Law New York University, saya membaca buku Reading the Constitution: Why I Chose Pragmatism, Not Textualism karya Stephen Breyer, mantan Hakim Agung Amerika Serikat.

Buku yang diterbitkan tahun 2025 ini merupakan refleksi intelektual sekaligus pembelaan filosofis terhadap pendekatan pragmatis dalam menafsirkan hukum dan Konstitusi Amerika Serikat.

Sebagai hakim agung selama hampir tiga dekade, Breyer menjelaskan mengapa ia menolak pendekatan textualism maupun originalism yang dominan di kalangan konservatif hukum, dan memilih pendekatan pragmatis yang mempertimbangkan tujuan demokrasi, konsekuensi praktis, serta kebutuhan masyarakat modern.

Buku ini bukan sekadar perdebatan teknis soal hukum. Ini adalah perdebatan mendasar:

AMPI FUN RUN NIGHT 2026: Seribu Langkah Menyalakan Malam, 40 UMKM Ikut Bertumbuh

Apakah hakim hanya membaca teks secara literal sesuai maksud penyusun Konstitusi abad ke-18?

Ataukah hakim harus menafsirkan Konstitusi sebagai living constitution โ€” dokumen hidup yang mampu menjawab tantangan zaman?

Konstitusi adalah Dokumen Demokrasi

Menurut Breyer, tujuan utama Konstitusi bukan menciptakan aturan yang kaku, melainkan membangun sistem demokrasi yang efektif.

Hakim harus bertanya:ย โ€œPenafsiran mana yang paling membantu demokrasi berjalan?โ€ย Ia menolak gagasan bahwa Konstitusi hanya dapat dipahami berdasarkan arti kata pada saat ditulis tahun 1787.ย Masyarakat berubah.ย Teknologi berubah. Hubungan sosial dan politik juga berubah.

Sumba Timur Raih WTP ke-10 dari BPK, Bupati Umbu Lili Pekuwali Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan

Karena itu, banyak pasal dalam Konstitusi ditulis secara umum โ€” seperti equal protection dan due process โ€” agar dapat diinterpretasikan sesuai konteks zaman.ย Konstitusi harus dibaca secara fungsional, bukan sekadar literal.

Kritik terhadap Textualism dan Originalism

Breyer mengkritik pendekatan textualism (hukum harus sesuai teks tertulis) dan originalism (makna asli saat disusun), yang sering diasosiasikan dengan hakim konservatif seperti Antonin Scalia.

Menurutnya, kedua pendekatan itu tampak objektif, tetapi sesungguhnya tetap mengandung subjektivitas.ย Hukum sering ambigu.

Kadang saling bertentangan.ย Di situlah hakim harus membuat pilihan interpretatif.

Dugaan Kekerasan Seksual di Unkriswina Sumba: Kampus Dukung Proses Hukum, Nonaktifkan Sementara Dosen Terduga Pelaku

Jika hakim hanya terpaku pada makna abad ke-18 โ€” misalnya dalam soal kebebasan berpendapat di era algoritma dan AI โ€” maka Konstitusi akan kehilangan relevansinya.

Pragmatisme sebagai Metode

Pragmatisme bukan berarti hakim bebas bertindak sesuka hati.ย Yang dimaksud Breyer adalah pendekatan yang mempertimbangkan dampak nyata putusan terhadap masyarakat. Hakim bukan โ€œmesin pembaca teksโ€.ย Hakim adalah bagian dari sistem demokrasi.

Karena itu, putusan pengadilan harus terkoneksi dengan realitas sosial dan mampu menyelesaikan masalah, bukan justru melahirkan masalah baru.

Penafsiran Kontekstual dan Partisipasi Publik

Breyer menegaskan bahwa makna hukum selalu dipengaruhi konteks sejarah dan institusional.ย Contohnya, Commerce Clause (klausul perdagangan) di era globalisasi tidak lagi dapat dipahami sesederhana aktivitas fisik pada abad ke-18.

Konstitusi, menurut Breyer, dirancang untuk memperkuat partisipasi demokratis.ย Karena itu, hakim harus menafsirkan hukum dengan cara yang memperkuat demokrasi, bukan mempersempitnya.

.Hukum, Politik, dan Polarisasi Mahkamah Agung

Breyer mengakui bahwa hukum tidak pernah sepenuhnya terpisah dari politik.ย Namun ia menolak anggapan bahwa hakim hanyalah aktor politik.ย Tugas hakim adalah menjaga keseimbangan antara prinsip hukum dan kebutuhan praktis negara.

Ia juga mengkhawatirkan polarisasi ideologis yang semakin tajam di Mahkamah Agung Amerika Serikat โ€” terutama dalam isu aborsi, senjata api, dan agama.ย Jika peradilan dianggap terlalu ideologis, legitimasi lembaga peradilan dapat runtuh di mata publik.

Relevansi bagi Indonesia

Walaupun berbasis pada Konstitusi Amerika Serikat, gagasan Breyer sangat relevan bagi banyak negara demokrasi, termasuk Indonesia.

Perdebatan antara penafsiran tekstual dan progresif menjadi sangat penting dalam isu HAM, kekuasaan presiden, kebebasan sipil, hingga peran militer.

Konstitusi tidak boleh dipenjara oleh masa lalu.ย Konstitusi harus menjadi instrumen hidup yang memungkinkan keadilan dan demokrasi tetap bekerja di setiap generasi.

Buku ini layak dibaca para hakim di peradilan umum, dan sangat penting bagi para hakim di Mahkamah Agung maupun Mahkamah Konstitusi.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ร— Advertisement
ร— Advertisement