KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Suasana dialog virtual antara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berlangsung terbuka namun sarat kegelisahan.
Di tengah kekhawatiran para pegawai mengenai masa depan pekerjaan mereka, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan sikapnya dengan nada tegas: ia tidak menginginkan satu pun PPPK kehilangan pekerjaan.
“Saya pribadi tidak ingin satu pun PPPK dirumahkan,” kata Melki saat memimpin dialog virtual kedua bersama para PPPK lingkup Pemerintah Provinsi NTT melalui Zoom Meeting, Jumat (6/3/2026) siang.
Pertemuan ini merupakan lanjutan dari dialog yang digelar sehari sebelumnya, Kamis (5/3/2026), sebagai upaya pemerintah daerah membuka ruang komunikasi langsung dengan para pegawai. Sejumlah pejabat daerah turut hadir, antara lain Kepala Dinas PUPR Benyamin Nahak, Kepala Badan Keuangan Benhard Menoh, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Yosef Rasi, Sekretaris DPRD Alfonsius Watu Raka, Kepala Biro Umum Gusti Siga Sare, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Prisila Q. Parera, serta Sekretaris Dinas Peternakan Remi Dosom.
Dialog tersebut menjadi forum penting bagi para PPPK dari berbagai organisasi perangkat daerah untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada gubernur.
Kegelisahan yang disampaikan sebagian besar berkaitan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang mengatur batas maksimal belanja pegawai daerah sebesar 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bagi para PPPK, ketentuan ini memunculkan kekhawatiran bahwa pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian jumlah pegawai apabila proporsi belanja pegawai melebihi batas yang ditetapkan.
Salah satu perwakilan PPPK dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa para pegawai masih memiliki semangat kuat untuk bekerja dan berkontribusi bagi pembangunan daerah.
“Sejujurnya kami masih ingin bekerja dan berkontribusi untuk pembangunan provinsi ini,” ujarnya dalam dialog tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa sebagian besar PPPK merupakan tulang punggung keluarga. Jika mereka kehilangan pekerjaan, dampaknya tidak hanya dirasakan secara pribadi, tetapi juga oleh keluarga yang bergantung pada penghasilan mereka.
Kegelisahan serupa disampaikan oleh perwakilan tenaga kesehatan dari RSUD W.Z. Yohanes yang mengungkapkan kekhawatiran para tenaga PPPK setelah beredar informasi mengenai kemungkinan penyesuaian jumlah tenaga akibat kebijakan fiskal tersebut.
Beberapa PPPK juga mengungkapkan bahwa mereka memiliki tanggung jawab finansial yang tidak ringan, mulai dari cicilan bank hingga biaya pendidikan anak.
“Kami memiliki keluarga yang bergantung pada pekerjaan ini. Karena itu kami berharap ada solusi agar kami tetap bisa bekerja,” ujar salah satu perwakilan PPPK dari Badan Penghubung.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Gubernur Melki menegaskan bahwa pemerintah daerah sengaja membuka ruang dialog secara transparan agar seluruh pihak memahami situasi kebijakan yang sedang dihadapi.
Menurut dia, persoalan tersebut tidak seharusnya disimpan atau dibicarakan secara tertutup. “Kita membuka dialog seperti ini supaya semua bisa bicara secara terbuka. Persoalan seperti ini tidak perlu disimpan, tetapi harus dibicarakan bersama agar kita bisa mencari jalan keluar,” ujarnya.
Gubernur Melki menjelaskan bahwa dinamika yang terjadi saat ini berkaitan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang mulai berlaku sejak 2023 dan memberikan masa transisi selama lima tahun hingga 2027 bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan struktur belanja.
Dalam masa transisi tersebut, pemerintah daerah harus menata kembali komposisi anggaran agar belanja pegawai tidak melampaui batas 30 persen dari APBD.
Di NTT, jumlah PPPK terus bertambah dalam beberapa tahun terakhir. Jika digabungkan antara PPPK tahap pertama, tahap kedua, serta PPPK paruh waktu, jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 17.000 orang.
Namun, berdasarkan simulasi fiskal pemerintah daerah, apabila aturan pembatasan belanja pegawai diterapkan secara penuh tanpa penyesuaian kebijakan, sekitar 9.000 PPPK berpotensi terdampak. “Kalau undang-undang ini berlaku tanpa perubahan, maka dari sekitar 17.000 PPPK yang ada kira-kira sekitar 9.000 bisa terdampak secara hitungan fiskal. Tetapi perlu dipahami bahwa angka ini masih berupa simulasi fiskal, bukan keputusan kebijakan,” kata Gubernur Melki.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak hanya dihadapi oleh Pemerintah Provinsi NTT. Banyak daerah di Indonesia dengan kapasitas fiskal terbatas menghadapi tantangan yang sama.
Karena itu, pemerintah provinsi mulai melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat dan DPR RI guna mencari solusi kebijakan yang lebih adaptif terhadap kondisi daerah.
Gubernur Melki mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan sejumlah anggota DPR RI dari daerah pemilihan NTT serta pimpinan komisi yang membidangi keuangan negara. Ia juga berencana menyampaikan langsung kondisi tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto dan para menteri terkait.
“Kami sudah mulai berkomunikasi dengan DPR RI dan pemerintah pusat untuk mencari jalan keluar agar kebijakan ini dapat disesuaikan dengan kondisi daerah,” ujarnya.
Bagi Gubernur Melki, keberadaan PPPK memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah. Karena itu, ia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan agar para PPPK tetap dapat bekerja. “Saya pribadi tidak ingin satu pun PPPK dirumahkan,” katanya.
Ia berharap para PPPK tetap menjalankan tugas dengan baik dan menjaga semangat kerja sambil menunggu perkembangan komunikasi kebijakan di tingkat nasional.
“Ini perjuangan bersama, bukan hanya di NTT tetapi juga di seluruh Indonesia. Karena itu teman-teman tetap bekerja dengan semangat dan menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya.
Dialog virtual tersebut sekaligus menjadi ruang penting bagi pemerintah daerah dan para PPPK untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka, sekaligus memperkuat upaya bersama dalam mencari solusi agar pelayanan publik di Nusa Tenggara Timur tetap berjalan optimal di tengah tantangan kebijakan fiskal nasional.*/baldussae/llt













Komentar