Ketua DPRD Belum Tahu Agenda RDP Dengan Bupati TTS

1086
Ketua DPRD Kabupaten TTS Marcu Buana Mbau,SE. Foto: SelatanIndonesia.com/Paul Papa Resi

SOE,SELATANINDONESIA.COM – Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Marcu Buana Mbau,SE mengaku belum mengetahui pokok soal atau substansi masalah yang akan dibahas pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Bupati. “Saya belum tau masalah pokoknya apa sehingga mau dilakukan RDP,” kata Marcu heran.

Ditemui diruang kerjanya Kamis (12/3/2020) Marcu mempertanyakan siapa yang menginformasikan kepada Bupati bahwa akan dilakukan RDP. Karena sebagai Ketua DPRD dirinya tidak pernah diberitahu tentang rencana RDP tersebut.

“Saya juga tidak tau siapa yang memberikan informasi kepada Bupati bahwa akan dilakukan RDP. Seingat saya kami ditingkat pimpinan belum ada pembicaraan bersama dengan ketua-ketua fraksi untuk merencanakan RDP dengan Bupati,” tutur Marcu.

Meski demikian, Marcu akan membicarakan dengan pimpinan DPRD lainnya beserta para ketua fraksi untuk membahas masalah atau soal pokok yang akan dibahas pada RDP dan waktu pelaksanaan RDP.

“Nanti saya akan bicara dengan pimpinan DPRD yang lain untuk undang ketua-ketua fraksi untuk bahas masalah yang akan dibahas pada saat RDP dan tentukan waktu untuk pelaksanaan RDP,” ucap Marcu.

Jika menyangkut dengan kebijakan Bupati yang dinilai merugikan masyarakat TTS lanjut Marcu, maka RDP menjadi penting untuk dilakukan. Namun jika masalahnya menyangkut segelintir orang, bisa dilakukan dengan mitra komisi yang ada di DPRD atau alat kelengkapan dewan lainnya.

“Kalau masalahnya berkaitan dengan kebijakan bupati yang dinilai merugikan masyarakat TTS maka bukan saja RDP, tapi hak-hak lainnya juga akan kita gunakan, bisa juga hak interpelasi atau hak angket dan hak lainnya,” tegas Marcu. **Paul Papa Resi

Center Align Buttons in Bootstrap