GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hari Ini NTT Daerah
Beranda / Daerah / Serahkan LKPD 2025 Unaudited ke BPK, Bupati Ratu Wulla Perkuat Komitmen Transparansi

Serahkan LKPD 2025 Unaudited ke BPK, Bupati Ratu Wulla Perkuat Komitmen Transparansi

Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, ketika menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Kupang, Selasa (31/3/2026). Foto: kominfoSBD

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM โ€” Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Hal itu ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Kupang, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan LKPD unaudited tersebut merupakan bagian dari kewajiban konstitusional setiap pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada lembaga pemeriksa negara. Dokumen yang diserahkan ini masih bersifat sementara dan akan melalui proses audit oleh BPK sebelum ditetapkan sebagai laporan keuangan final.

Dalam kesempatan itu, Bupati Ratu Ngadu Bonnu Wulla menyampaikan bahwa penyampaian laporan tepat waktu menjadi salah satu indikator penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Selain itu, proses ini juga menjadi momentum evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan.

โ€œPenyampaian LKPD ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi wujud komitmen kami dalam menjaga transparansi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,โ€ ujarnya.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya, Frimery Keremata, bersama jajaran terkait. Kehadiran tim pengelola keuangan daerah ini menunjukkan kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi proses pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK dalam waktu dekat.

Gubernur Melki Laka Lena Dorong HIPMI NTT Perkuat Produksi, Defisit Perdagangan Rp51 Triliun Jadi Alarm Keras

BPK selanjutnya akan melakukan serangkaian pemeriksaan terperinci terhadap laporan tersebut, termasuk menilai kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Hasil audit nantinya akan menjadi dasar dalam pemberian opini atas laporan keuangan pemerintah daerah, seperti Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), atau opini lainnya.

Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya berharap hasil pemeriksaan tahun ini dapat menunjukkan perbaikan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan sistem pengendalian internal, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi disebut menjadi bagian dari strategi yang terus didorong.

Dengan langkah tersebut, pemerintah daerah optimistis dapat mewujudkan tata kelola keuangan yang semakin kredibel, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan tuntutan reformasi birokrasi dan harapan masyarakat terhadap pemerintahan yang bersih.*/kominfoSBD/llt

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ร— Advertisement
ร— Advertisement