TAMBOLAKA,SELATANINDONESIA.COM โ Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya menegaskan kembali arah reformasi pelayanan publik di daerah. Dalam penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan dinas-dinas teknis penyelenggara layanan perizinan dan non-perizinan, Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, menekankan bahwa birokrasi harus berubah menjadi lebih cepat, terbuka, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Tambolaka, Kamis (12/3/2026), itu menjadi bagian dari upaya memperkuat integrasi pelayanan pada Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sumba Barat Daya. Pemerintah daerah berharap layanan yang sebelumnya tersebar di berbagai kantor kini dapat dipusatkan dalam satu sistem pelayanan terpadu.
Di hadapan pimpinan perangkat daerah dan instansi vertikal, Bupati Ratu Wulla menyampaikan pesan tegas mengenai arah pelayanan pemerintah.
โPemerintah hadir untuk melayani, bukan untuk mempersulit. Tidak boleh lagi ada pelayanan yang lambat, berbelit-belit, atau tidak jelas kapan selesai,โ ujarnya.
Menurut Bupati Ratu Wulla, penandatanganan kerja sama ini tidak sekadar seremoni administratif, tetapi menjadi langkah penting untuk memutus rantai birokrasi yang panjang. Koordinasi antardinas, kata dia, harus berjalan dalam satu sistem pelayanan yang terintegrasi sehingga masyarakat tidak lagi dipingpong dari satu kantor ke kantor lain.
Pemerintah daerah juga menempatkan Mal Pelayanan Publik sebagai wajah pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, seluruh kepala dinas diminta menempatkan aparatur terbaiknya di lokasi tersebut.
Bagi pemerintah daerah, kualitas pelayanan publik tidak hanya berdampak pada kepuasan masyarakat, tetapi juga menentukan kepercayaan investor terhadap daerah. Kepastian prosedur dan kecepatan layanan dinilai menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumba Barat Daya.
Meski demikian, Bupati Ratu Wulla mengakui masih ada keterbatasan sarana dan prasarana akibat kebijakan efisiensi anggaran. Namun pemerintah daerah berkomitmen untuk secara bertahap melengkapi fasilitas penunjang agar pelayanan di MPP dapat berjalan optimal.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah menetapkan sejumlah prinsip utama dalam pelayanan di MPP, antara lain pelayanan yang solutif, kepastian waktu penyelesaian layanan, penghapusan ego sektoral antarperangkat daerah, serta penerapan standar prosedur yang jelas untuk setiap layanan.
โBudaya saling melempar tanggung jawab antarinstansi harus dihentikan. Semua perangkat daerah harus bekerja dalam satu semangat pelayanan kepada masyarakat,โ kata Bupati Ratu Wulla.
Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya juga memastikan kerja sama tersebut akan dievaluasi secara berkala agar implementasinya tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata.
Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya Etmundus N. Nau, para asisten sekretaris daerah, pimpinan perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, serta perwakilan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di Kabupaten Sumba Barat Daya.*/adisuseno/llt













Komentar