GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hari Ini NTT Gubernur NTT Pemerintah Propinsi NTT
Beranda / Pemerintah Propinsi NTT / BKD NTT Bantah Surat Koordinasi Jelang Pelantikan Kepsek, Kanisius Mau: Itu Hoaks, Tak Ada Staf Bernama Rudi Rahmadan

BKD NTT Bantah Surat Koordinasi Jelang Pelantikan Kepsek, Kanisius Mau: Itu Hoaks, Tak Ada Staf Bernama Rudi Rahmadan

BKD NTT menjelaskan tentang surat koordinasi untuk para Kepala SMA, SMK dan SLB se NTT adalah hoax. Foto: Dok.BKD NTT

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Di tengah dinamika menjelang pelantikan kepala sekolah tingkat SMA, SMK, dan SLB di Nusa Tenggara Timur, beredar sebuah surat yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT. Surat tersebut sempat menimbulkan kegelisahan di kalangan kepala sekolah karena berisi arahan untuk melakukan koordinasi dengan seorang pejabat yang disebut memiliki kewenangan dalam urusan kepegawaian.

Namun, Kepala BKD NTT, Kanisius Mau, dengan tegas membantah keaslian dokumen tersebut. Ia memastikan bahwa surat yang beredar luas itu tidak pernah dikeluarkan oleh institusinya.

โ€œItu hoaks,โ€ ujar Kanisius menjawab SelatanIndonesia.com, Selasa (24/3/2026). Ia menegaskan, pihaknya telah lebih dahulu menyebarluaskan klarifikasi kepada berbagai pihak guna mencegah kesalahpahaman yang lebih luas.

Kanisius juga menyoroti nama yang tercantum dalam surat tersebut, yakni Drs. Rudi Rahmadan, S.H, yang disebut menjabat sebagai Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, Promosi, dan Pemberhentian ASN. Ia memastikan, nama tersebut tidak pernah tercatat dalam struktur organisasi BKD NTT.

โ€œTidak ada nama itu (Drs. Rudi Rahmadan) di BKD NTT,โ€ katanya.

Dari Perbatasan untuk Indonesia, Willy Lay dan Rektor UKAW Merangkai Lompatan Baru Belu

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa seluruh isi surat, termasuk permintaan kepada para kepala sekolah untuk melakukan koordinasi dengan pihak tertentu, adalah tidak benar dan tidak memiliki dasar administratif. Dengan demikian, dokumen tersebut tidak hanya palsu secara bentuk, tetapi juga menyesatkan dari sisi substansi.

BKD NTT, lanjut Kanisius, telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT untuk memastikan klarifikasi ini tersampaikan kepada seluruh kepala sekolah. Ia juga mengimbau agar setiap informasi yang diterima, terutama terkait mutasi dan penataan aparatur, selalu diverifikasi kepada instansi berwenang.

Di sisi lain, proses penataan kepala sekolah di NTT tetap berjalan sesuai tahapan resmi. Sebanyak 104 calon kepala sekolah telah dinyatakan siap untuk dilantik pada 25 Maret 2026, setelah melalui serangkaian proses seleksi yang ketat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, menjelaskan bahwa seluruh calon kepala sekolah tersebut telah melewati tahapan penting, termasuk tes kejiwaan yang dilaksanakan di RSKD Jiwa Naimata Kupang.

Menurut Ambrosius, proses seleksi dilakukan secara ketat dan transparan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa para kepala sekolah yang dilantik benar-benar memenuhi standar kompetensi dan integritas yang dibutuhkan.

Falen Kebo Pimpin Perbakin NTT, Targetkan Lompatan Prestasi

Ia menambahkan, dari seluruh calon yang diusulkan, baru 104 orang yang telah mengantongi persetujuan teknis (Pertek). Sementara itu, calon lainnya yang belum memperoleh Pertek dijadwalkan akan mengikuti pelantikan pada tahap berikutnya.

Dengan demikian, di tengah beredarnya informasi yang menyesatkan, pemerintah memastikan bahwa seluruh proses pengangkatan kepala sekolah tetap berjalan sesuai prosedur resmi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.*/llt

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ร— Advertisement
ร— Advertisement