JAKARTA,SELATANINDONESIA.COM โ Hitung mundur menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028 di Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat mulai memasuki fase pembinaan yang lebih terukur. Pengurus Pusat Federasi Nasional (FN) Pordasi Pacu resmi meminta seluruh Pengurus Provinsi segera menyusun daftar atlet yang diproyeksikan memperkuat kontingen masing-masing pada pesta olahraga nasional tersebut.
Instruksi itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 018/PP/PACU/A/VII/2026 tertanggal 3 Juli 2026 yang ditandatangani Ketua Umum PP FN Pordasi Pacu, Drs. Teddy Soediro. Melalui surat tersebut, federasi menegaskan bahwa setiap Pengprov harus segera melakukan pendataan atlet sekaligus membangun koordinasi intensif dengan KONI Provinsi karena pendaftaran resmi peserta PON merupakan kewenangan KONI.
Bagi PP FN Pordasi Pacu, pendataan atlet bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrasi. Langkah tersebut menjadi fondasi awal untuk memetakan kekuatan nasional cabang olahraga pacuan kuda menjelang PON XXII 2028 yang akan berlangsung di Gelora Pada Eweta, Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur.
Dalam surat edarannya, Ketua Umum PP FN Pordasi Pacu menegaskan bahwa seluruh Pengprov diminta segera mengisi formulir pendataan atlet dan mengirimkannya kepada sekretariat PP FN Pordasi Pacu. Selanjutnya, daftar atlet tersebut harus diajukan kepada KONI Provinsi sesuai mekanisme yang berlaku sehingga proses administrasi menuju PON dapat berjalan sejak dini.
Pendekatan ini menunjukkan perubahan pola pembinaan yang semakin mengedepankan perencanaan jangka panjang. Federasi tidak lagi menunggu mendekati pelaksanaan PON untuk mendata kekuatan daerah, melainkan mulai menyusun basis data atlet dua tahun sebelum pesta olahraga nasional digelar.
Bagi dunia pacuan kuda nasional, langkah tersebut memiliki arti strategis. Pembinaan atlet pacuan kuda tidak dapat dipisahkan dari proses penyiapan kuda pacu, pelatih, jockey, serta program kompetisi yang berlangsung berkesinambungan. Semakin awal pemetaan dilakukan, semakin besar peluang setiap daerah menyiapkan atlet yang benar-benar siap bersaing.
Menanggapi surat edaran tersebut, Ketua Pengurus Provinsi Federasi Nasional Pordasi Pacu Nusa Tenggara Timur, Dr. Umbu Rudi Kabunang, mengatakan bahwa pelaksanaan Kejuaraan Nasional (Kejurnas), Pra PON hingga PON XXII Tahun 2028 akan mempertandingkan dua kategori utama pacuan kuda.
“Pada Kejurnas, Pra PON dan PON XXII Tahun 2028 ada dua jenis kuda yang diperlombakan, yaitu kuda pelana, yakni kuda-kuda besar jenis Thoroughbred (TRB), dan kuda tanpa pelana, yaitu kuda Indonesia asli atau kuda Sumba,” jelas Umbu Rudi Kabunang saat dihubungi.
Ia meminta seluruh Pengurus Kabupaten (Pengkab) FN Pordasi Pacu se-NTT segera menginventarisasi atlet atau joki serta kuda-kuda pacu yang akan dipersiapkan menuju PON XXII Tahun 2028.
“Seluruh Pengkab FN Pordasi Pacu Kabupaten dan Kota di NTT segera mengajukan nama atlet atau joki serta kuda untuk didata di KONI sebagai bagian dari persiapan menuju PON XXII Tahun 2028,” ujarnya.
Menurut Umbu Rudi, pendataan tidak hanya menyasar atlet, tetapi juga kuda-kuda pacu yang telah menunjukkan prestasi pada berbagai level kompetisi.
“Setiap FN Pordasi Pacu Kabupaten dan Kota juga harus mendata kuda-kuda berprestasi pada tingkat lokal melalui kompetisi tingkat kecamatan, kemudian Bupati Cup di tingkat kabupaten, hingga Kejurnas Tahun 2026. Kuda-kuda yang memiliki prestasi inilah yang nantinya diajukan untuk mengikuti PON XXII Tahun 2028. Jadi yang diajukan benar-benar kuda berprestasi,” katanya.
Ia menjelaskan, proses seleksi masih akan berlangsung cukup panjang. Setelah Kejurnas 2026, masih ada Kejurnas 2027, seleksi tingkat kabupaten dan kota, serta Pra PON Tahun 2027 sebelum ditetapkan sebagai peserta PON XXII Tahun 2028.
“Masih ada agenda berikutnya pada tahun 2027, yakni Kejurnas 2027 serta tahapan seleksi di tingkat kabupaten dan kota. Semua kuda harus diikutsertakan dalam seluruh tahapan kompetisi sehingga yang lolos benar-benar memiliki kualitas terbaik sebelum melanjutkan ke Pra PON dan akhirnya tampil pada PON Tahun 2028,” tegasnya.
Persaingan menuju PON XXII diperkirakan akan semakin ketat. Sejumlah provinsi selama ini dikenal sebagai lumbung prestasi pacuan kuda nasional. Sulawesi Selatan masih menjadi salah satu kekuatan utama berkat tradisi pacuan yang panjang dan kalender kejuaraan yang relatif aktif. Nusa Tenggara Barat juga memiliki ekosistem pacuan yang kuat, didukung budaya berkuda masyarakat serta regenerasi jockey yang terus berjalan.
Di kawasan timur Indonesia, Nusa Tenggara Timur, khususnya Pulau Sumba, memiliki posisi yang istimewa. Selain dikenal sebagai daerah dengan budaya berkuda yang mengakar, status sebagai tuan rumah nomor pacuan kuda pada PON 2028 diperkirakan akan menjadi momentum percepatan pembinaan atlet daerah. Keuntungan mengenal karakter lintasan dan dukungan publik dapat menjadi modal penting, meski tetap harus dibuktikan melalui kualitas pembinaan dan kompetisi.
Sementara itu, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, serta Sumatera Barat diperkirakan tetap menjadi penantang serius. Daerah-daerah tersebut memiliki organisasi yang relatif mapan, pengalaman mengikuti kejuaraan nasional, serta sumber daya pembinaan yang terus berkembang.
Pendataan atlet yang dimulai pada pertengahan 2026 juga membuka peluang lahirnya wajah-wajah baru di tingkat nasional. Tidak sedikit daerah yang dalam beberapa tahun terakhir mulai aktif mengembangkan pembinaan usia muda melalui kejuaraan regional dan kejuaraan antardaerah. Basis data yang dikumpulkan PP FN Pordasi Pacu akan menjadi salah satu instrumen untuk melihat sebaran potensi atlet nasional secara lebih objektif.
Di sisi lain, keberhasilan menuju PON tidak hanya ditentukan oleh kualitas atlet. Sinkronisasi antara Pengprov, KONI Provinsi, klub, pemilik kuda, pelatih, dan perangkat pertandingan akan menjadi faktor penting. Pengalaman sejumlah pelaksanaan PON sebelumnya menunjukkan bahwa kesiapan administrasi sering kali menjadi tantangan yang sama pentingnya dengan kesiapan teknis di arena.
Jangan Menggunakan Doping
Selain kesiapan teknis, Umbu Rudi Kabunang juga mengingatkan seluruh pemilik kuda agar menjaga sportivitas dengan tidak menggunakan doping terhadap kuda pacu yang akan mengikuti seluruh rangkaian kompetisi.
“Saya berharap para pemilik kuda tidak menggunakan doping. Supaya sportivitas dalam turnamen tetap terjaga dan kuda-kuda kita bisa lolos ke ajang yang lebih tinggi, mulai Kejurnas, Pra PON hingga PON. Selain dapat terdeteksi saat seleksi, penggunaan doping juga berdampak buruk bagi kesehatan kuda maupun keturunannya,” tegasnya.
Menurutnya, penggunaan doping membawa berbagai konsekuensi serius, baik terhadap kesehatan kuda maupun masa depan olahraga pacuan kuda. Obat pereda nyeri dapat menyamarkan cedera sehingga kuda tetap dipacu dalam kondisi mengalami keretakan tulang atau gangguan sendi yang berpotensi menyebabkan patah tulang fatal saat berlomba. Zat stimulan juga dapat memaksa jantung bekerja secara berlebihan sehingga memicu pembengkakan jantung, serangan jantung, bahkan kematian mendadak.
Selain itu, zat kimia sintetis yang digunakan sebagai doping dapat merusak fungsi hati dan ginjal, memicu toksisitas darah akibat penggunaan zat penambah darah seperti kobalt klorida, hingga menyebabkan perubahan perilaku kuda menjadi agresif, cemas, atau mengalami depresi setelah efek obat menghilang.
Tidak hanya merugikan kesehatan hewan, praktik doping juga berdampak besar terhadap pemilik maupun insan pacuan kuda. Pelanggaran dapat berujung pada diskualifikasi, pencabutan gelar juara, sanksi denda, skorsing bagi pemilik, pelatih maupun joki, bahkan larangan beraktivitas di dunia pacuan kuda. Reputasi pemilik ikut tercoreng, nilai jual kuda menurun, sponsor menjauh, dan yang paling penting mencederai nilai sportivitas serta kredibilitas olahraga pacuan kuda Indonesia.
Karena itu, surat edaran yang diterbitkan PP FN Pordasi Pacu sesungguhnya merupakan sinyal dimulainya konsolidasi nasional cabang olahraga pacuan kuda. Federasi ingin memastikan bahwa seluruh provinsi bergerak dalam irama yang sama sehingga proses pembinaan berlangsung lebih tertata, transparan, dan terukur.
Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, PON XXII Tahun 2028 bukan hanya menjadi ajang perebutan medali, tetapi juga momentum untuk menunjukkan bahwa olahraga pacuan kuda Indonesia semakin profesional dalam tata kelola organisasi maupun sistem pembinaan atlet. Pendataan atlet dan kuda pacu yang dimulai sejak sekarang diharapkan menjadi fondasi kuat lahirnya atlet, joki, dan kuda-kuda terbaik Indonesia yang mampu bersaing secara sportif pada PON XXII Tahun 2028 serta mengangkat prestasi pacuan kuda nasional di masa mendatang.*/llt




Komentar