GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hari Ini NTT Golkar Gubernur NTT
Beranda / Gubernur NTT / Mereka yang Dilantik Jadi KPID NTT: Gubernur Melki Tekankan Peran Strategis Media Penyiaran

Mereka yang Dilantik Jadi KPID NTT: Gubernur Melki Tekankan Peran Strategis Media Penyiaran

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena ketika melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi NTT masa bakti 2026–2029, Senin (30/3/2026) malam, di Aula Palapa, Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT. Foto: meldo

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi NTT masa bakti 2026–2029, Senin (30/3/2026) malam, di Aula Palapa, Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT.

Dalam sambutannya, Gubernur Melki menegaskan pentingnya peran strategis media penyiaran dalam membentuk opini publik, memperkuat nilai kebangsaan, dan mendorong pembangunan daerah. “KPID harus hadir sebagai lembaga yang independen, profesional, dan berintegritas dalam mengawasi serta mengarahkan konten siaran agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat,” katanya.

Gubernur menekankan, anggota KPID yang baru dilantik memiliki tanggung jawab besar untuk menjamin hak masyarakat memperoleh informasi yang layak dan benar, mendorong terciptanya iklim persaingan sehat antar lembaga penyiaran, menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penyelenggaraan siaran, dan mendukung keterbukaan informasi publik dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

Selain itu, KPID diharapkan aktif berkoordinasi dengan lembaga penyiaran, pemerintah daerah, serta Balai Monitor Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mendukung pengembangan dan perizinan lembaga penyiaran di NTT.

Pergantian anggota KPID merupakan bagian dari transformasi organisasi untuk meningkatkan efektivitas dan kemampuan lembaga dalam menghadapi tantangan era digital. Gubernur Melki juga menyampaikan apresiasi kepada anggota KPID periode sebelumnya atas dedikasinya.

Dugaan Manipulasi Hasil RAT Koperasi Swasti Sari, Anggota Laporkan Pengurus ke Polresta Kupang

“KPID harus menjadi benteng etika dan kualitas informasi bagi masyarakat. Jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas,” tegasnya.

Mereka yang Dilantik:

1. Aulora Agrava Modok

2. Yohanes Hamba Lati

3. Kekson Fole Saluk

Satyaraga Asuransi Jasindo di Kupang, Dorong Pembentukan Karakter Generasi Muda Lewat Kompetisi Basket 3×3

4. Trisna Lilyani Dano

5. Yohanes A.R. Teme

6. Ichsan Arman

7. Fredrikus Royanto Bau

Acara pelantikan turut dihadiri Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat I Made Sunarsa, jajaran Forkopimda Provinsi NTT, Ketua dan anggota Komisi Informasi Provinsi NTT, anggota KPID periode 2022–2025, Tim Seleksi Calon Anggota KPID 2026–2029, pimpinan perangkat daerah, pimpinan media massa, serta insan pers.

Umbu Lili Pekuwali Menyalakan Harapan dari Waingapu: Pendidikan Diteguhkan sebagai Jalan Memanusiakan Manusia

Pelantikan ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTT dan KPID untuk menghadirkan penyiaran yang berkualitas, independen, dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat.*/baldus sae/llt

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement