GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Hukrim Nusantara
Beranda / Nusantara / Honor Forkompimda dan Polemik Dana Hibah di Flotim

Honor Forkompimda dan Polemik Dana Hibah di Flotim

Hendrikus Ara Lamariang

Catatan ringan ini untuk menjawab siapa saja yang membelokan aturan hukum dan membangun opini yang menyesatkan publik

Belakangan ini kita membaca perdebatan di media sosial tentang Honor FORKOMPIMDA Rp. 20.000.000 ( Dua pulu juta rupiah ) dan tulisan beberapa orang yang bicara dasar Hukum Honor Forkompimda di Kabupaten Flores Timur yang fantastis itu.

Atas pertanyร an dan tulisan yang dishare ke saya, Ada beberapa poinย  menggelitikย  pada tulisan yang ramai diperdebatkan dimana membenarkan kebijakan tak masuk akal ini, antara lain :

1). Honor forkompimda itu sudah ditetapkan dalam APBD antara DPRD dan pemerintah ( Bupati ) oleh karena APBD itu sudah menjadi PERDA makaย  dijabarkan oleh bupati dalam perbup untuk teknis oprasionalnya. Dengan demikian maka bupati tidak melanggar hukum apapun karena sudah melaksanakanย  sesuai aturan ketatanegaraan. Besaran Honor itupun menurut mereka sudah sesuai Standar Biaya Umum ( SBU ) yang dibuat oleh bupati. Pemikiran sempit ini perlu dibuka agar tidak berada pada ruang gelap. Ingat ” Perda dan Perbub itu bukan segala-galanya untuk mengurus sesuka hati uang negara yang ada di daerah ”

Perlu dijelaskan bahwa APBD merupakanย dasar Pengelolaan Keuangan Daerahย dalam masa 1 (satu) tahun anggaran sesuai dengan Undang- undang Keuangan Negara yang dibahas dan ditetapkan oleh DPRD dan pemerintah. Dasar penetapan Perda APBD itu jugaย  mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintahย  No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaanย  Keuangan Daerah. Didalam UU dan PP telah disebutkan secara detail : sumber keuangan daerah, penggunan, peruntukan dan tatacara pelaporan, dll. Mengapa APBD tetatap mengacu pada UU Keuangan Negara, UU pemerintah Daerah dan PP 12 Tahun 2019 ? Karena urusan fisikal ( keuangan ) tidak diberikan kepada daerah untuk mengaturnya secara sendiri dan bebas.

Melki Laka Lena di Jejak Lebaran: Merajut Maaf, Meneguhkan Sinergi NTT

Ada 3 hal yang tidak dilimpahkan oleh pemerintah pusat dalam OTDA, yakini : pertahanan keamanan, Fisikal dan hubungan luar negeri. Oleh karena itu sangat fatal jikaย  Perda APBD bertentangan dengan aturanย  rujukan diatasnya. Bupati dalam hal ini tidak mendapat kewenangan baik secara delagasi maupun mandat dari peraturan diatasnya. Perkada ( perbup ) hanya menetapkan analisis standar biaya satuan dan teknis yang akan dibahas dalam rancangan Kerja dan Ramperda APBD ( baca Psl 51 PP 12 Tahun 2019 ). Dengan demikian apa dasar pijak Peraturan bupati sebagai panjabaran dari perda tentang Honor Forkompimda dengan besaran Rp. 20 juta perbulan?, dan mengapa bupati membuat SBU untuk honor Forkompimda?.

Pertanyaan aneh dan lucu ini memang hanya terjadi di Flores Timur. Yang namanya SBU adalah batasan tertinggi biaya pada lintas kementrian/ lembaga dan wilayah. Kewenangan itu ada pada Menteri Keuangan, yang setiap tahun dituangkanย  dalam Peraturan menteri keuangan ( PMK )Tentang Standar Biaya Umum ( SBU ). SBU adalah satuan biaya berupa harga satuan,tarif, dan indeks yang digunakan untuk menyusun biaya komponen kegiatan, yang ditetapkan sebagai biaya masukan. Jadi jelas bukan kewenagan Bupati. Sangat tidak masuk akal SBU yang diterapkan dalam honor forkompimda lebih besar dari gaji pokok.

Aneh juga honor forkompimda diberikan setiap bulan, padahal Honorarium adalah jasa yang diberikan kepada PNS ,pegawai Non PNS yang melaksanakan tugas pelayanan pemerintahan yang ada di SKPD. Kepada mereka diberikan honor melekat setiap bulan.Apakah Forkompimda adalah pelaksana pelayanan tugas pemerintahan ? Jawabannya, Tidak.

Forkompimda melaksanakan tugas pemerintahan umum seperti keamanan dan ketertiban, dan atau mengamankan kebijakan Nasional di daerah. Forum koordinasi ini bersifat temporer sesuai kebutuhan. Oleh karenanya mereka tidak berhak mendapat honor melekat, tetapi honor kegiatan dimana mereka menjadi narasumber dalam rapat dan kegiatan lainya. Besaranya sesuai SBU, setau saya tdk lebih dari 3 Juta Rupiah dipotong pajak. Lasimnya biaya kegiatan Forkompimda adaย  padaย  Kesbangpol. Jika pemberian honor diluar SBU makaย  terjadi mark up alias pengelembungan harga.

Ini DIDUGA Korupsi, karena Memenuhi Unsur delik dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UUNo. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UUNo. 20 Tahun 2001.ย  Pasal 2 ayat (1) UU tipikor, โ€œ(1) Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Di Bawah Langit Takbir Kupang, Gubernur Melki Menenun Harmoni dalam Keberagaman: Hanya Merah Putih yang Dikibarkan

Pasal 3 โ€œSetiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).

Pemberian uang diluar SBUย  dan batasan yang telah ditetapksn oleh KPK bisa dikategorikan sebagai Gratifikasi. Para pejabat yang menerima sebaiknya menggembalikan uang rakyat itu agar honor ini tidak menjadi horor kemudian hari yang menyeret anda ke meja hijau, pun juga perbup itu kedepannya direvisi sesuai denganย  aturan yang benar.

2). Tentang polemik LHP BPK yang menjadi salah satu acauan forum KRBF melapor adanya dugaan Korupsi dana Hibah. Semua kita tahu dasar pemberian hibah dari APBD dan sumber keuangannya yang diatur dalam Permendagri dan PP tetang pengelolaan keuangan daerah. Kalau kita baca aturan dan menjalankannya dengan benar maka tidak menimbulkan polemik. Semua bisa mengakses aturan dengan sangat muda jadi jangan ditutupi segala urusan yang berkaitan dengan kemaslahatan publik.

Terhadap polemik Laporan dugaan Korupsi ini, Ada pihak yang berpendapat bahwa LHP BPK tidak berupa Opini tetapi rekomendasi perbaikan administrasi sehingga Pemerintah tdk bisa disalahkan. Kalau merasa ada kejanggalan dalam LHP BPK silakan lapor auditor BPK atau gugat saja ke PTUN. Saya ditanyai beberapa orang yg membaca pendapat dalam tulisan itu.

Saya tidak langsung menjawab tetapi tertawa lucu. Tahu tidak apa itu Keputusan tata usaha negara, apa objek gugatan TUN dan siapa subjek yangย  punya legal standing menggugat?? Ini pelajaran semester 4 S1 FH dulu. Koq ada orang yang merasa sebagai ahli hukum di pemda Flotim tdk tahu ini?. Saya jelaskan ” Keputusan TUN dikeluarkan oleh pejabat tata Usaha Negara yang bersifat Concret, indifidual dan mengikat. Ditujukan kepada individu atauย  lembaga hukum privat. Jadi individu atau lembaga hukum privat yang merasa dirugikan oleh Keputusan Tata Usaha Negaraย  ( KTUN ) lah yang berhak mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usahaย  Negara.

Dosen UNITRI Ikuti Pelatihan Nasional BPIP, Perkuat Pembelajaran Pancasila di Perguruan Tinggi

Apakah LHP BPK adalah KTUN, jawabannya tidak karena dia tidak bersifat Concret, individual dan final. Konyol juga menyuruh KRBF menggugat, apa legal standingnya. Perlu di ketahui, banyak kasus dimana LHP BPK tidak ada temuan kerugian keuangan negara namun jaksa menemukan fakata lain, melalui jasa apraisalย  jaksa menghitung kerugian keuangan negara sendiri. Sudah banyak orang dibawa ke pengadilan danย  diputus bersalah oleh Pengadilan, contoh kasus:ย  PT cigarate di kupang yang melibatkan mantan pejabat kejati, Terminal Reo, kasus korupsi uang makan pelantikan bupati TTS ( MA bebas ), dan banyak kasus lain.

Memang BPK diberikan kewenangan untuk itu, tetapi bukan berarti tidak ada temuan BPK berarti pula bebas dari korupsi. Sajian akuntasi umum yang diperiksa BPK kadang berbeda dengan fakta lapangan. Permainan harga, modifikasi spesifikasi barang dan pengurangan volume pekerjaan kadang lupat dari pemeriksaan diatas buku. Belum lagi jual beli Opini BPK.*)

#Hendaklah benar katakan benar, jika salah katakan salah, lebih dari itu berasal dari si jahat.!! Salam dari Liliba Kupang

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ร— Advertisement
ร— Advertisement

Everyone is talking about AK8Win lately. It is wild how much noise this place is making in the gaming scene this year. I decided to check it out myself to see if the hype actually holds up or if it is just a bunch of marketing fluff. Most people just want to know if they can trust the site with their hard-earned cash before they hit the deposit button.

Let's talk money. The 2025 bonus package is pretty decent if you like extra cash. They give a 100% match up to $500. Not bad, right? But the wagering requirements are 35x. You have to put in the work to cash out those winnings. It isn't a walk in the park. Most players find that it takes about a week of steady play to clear those hurdles and get the money into their bank accounts.

The library is massive. Over 40 providers live on this site. You get big names like Pragmatic Play and Evolution Gaming. They hit the ground running back in October 2019. Since then, online casino they have grabbed a huge chunk of the market in Nepal and Malaysia. Many locals love it because they can use Nepalese Rupees. This saves a ton on conversion fees which usually eat about 3% of your bankroll on other sites.

Feature Detail Rating
Welcome Bonus 100% up to $500 4.5/5
Games 3,500+ Slots 4.8/5
Payout Speed 12-24 Hours 4.2/5
Mobile App Android and iOS 4.6/5

Why should you care about this specific platform? There are a few reasons why people are flocking to it right now:

  1. Fast withdrawals usually take less than a day which provides some peace of mind.
  2. Local currency support like NPR means no annoying exchange fees at the bank.
  3. The massive live dealer section has 20+ different studios running 24/7.

And the mobile app? It is surprisingly smooth. I tried it on my old iPhone 12 last Tuesday and it didn't lag once. Most sites feel clunky but this one is snappy. Is it perfect? Probably not. The Curacao license is okay, but it isn't the gold standard of the industry. You still need to be careful with your limits. Always gamble with money you can afford to lose because that is just common sense in this game.

Honestly, it feels like a solid choice for casual players. Just keep an eye on those terms and conditions because they can be a bit tricky. If you are looking for a new spot to spin some reels, this might be your best bet this month. They even added 50 free spins to the welcome pack last January. That is a sweet little cherry on top for slot fans. Go ahead and give it a whirl if you feel lucky today.