GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hari Ini NTT Golkar Gubernur NTT Pendidikan
Beranda / Pendidikan / Gubernur NTT Luncurkan Pergub Jam Belajar di Rumah, HP Anak Dibatasi dan Orang Tua Wajib Terlibat Aktif

Gubernur NTT Luncurkan Pergub Jam Belajar di Rumah, HP Anak Dibatasi dan Orang Tua Wajib Terlibat Aktif

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena saat peluncuran Peraturan Gubernur (Pergub) Gerakan Jam Belajar di Lingkungan Masyarakat, ketika peringatan Hari Pendidikan Nasional ke-67 Tahun 2026 di Alun-alun I.H. Doko, Kupang, Sabtu (2/5/2026). Foto: jend.purek

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meluncurkan kebijakan baru di bidang pendidikan bertajuk Gerakan Jam Belajar di Lingkungan Masyarakat, yang diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) dan resmi diumumkan dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional ke-67 Tahun 2026 di Alun-alun I.H. Doko, Kupang, Sabtu (2/5/2026).

Kebijakan ini menjadi langkah strategis Pemprov NTT dalam memperluas ruang belajar anak di luar sekolah dengan menempatkan keluarga sebagai pusat penguatan pendidikan karakter dan literasi.

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa pendidikan tidak dapat hanya bertumpu pada sekolah, melainkan harus berlanjut di lingkungan rumah dengan dukungan penuh orang tua.

โ€œJam belajar masyarakat ini mengatur agar ada partisipasi orang tua dan kerja sama dengan sekolah, sehingga anak-anak setelah selesai di sekolah tetap melaksanakan kegiatan belajar di rumah dan didampingi dengan penuh kehangatan dan kasih sayang,โ€ ujar Gubernur Melki dalam sambutannya.

Pembatasan HP dan penguatan interaksi keluarga

Hardiknas 2026: Belu Fokus pada Transformasi Pendidikan dan Gerakan Ketahanan Pangan

Salah satu poin penting dalam kebijakan ini adalah pembatasan penggunaan hand phone (HP) pada anak di luar kebutuhan pembelajaran. Pemerintah menilai langkah tersebut penting untuk mengembalikan kualitas interaksi langsung antara anak dan orang tua, sekaligus membangun komunikasi yang lebih sehat dalam keluarga.

Melalui Pergub tersebut, anak-anak didorong untuk memiliki waktu belajar terstruktur di rumah pada hari Senin hingga Jumat di luar jam sekolah, dengan penyesuaian terhadap kondisi masing-masing keluarga, pekerjaan orang tua, serta kegiatan sosial dan budaya lokal.

Meski fleksibel, kebijakan ini tetap menekankan pentingnya konsistensi waktu belajar, kedisiplinan, serta pemenuhan durasi belajar yang memadai sesuai kebutuhan peserta didik.

Tidak hanya akademik, tetapi juga karakter dan budaya

Gerakan ini tidak semata-mata berorientasi pada pencapaian akademik. Pemerintah Provinsi NTT merancangnya sebagai pendekatan pendidikan holistik yang mencakup penguatan karakter, keagamaan, literasi, hingga pelestarian budaya lokal.

Sertijab Kalapas Kupang: Antonius Purna Tugas, Wawan Irawan Nahkoda Baru dan Pesan Asta Cita Presiden dari Kanwil Ditjen Pas NTT

Dalam implementasinya, anak-anak diarahkan untuk melakukan berbagai aktivitas, seperti membaca buku, menyelesaikan tugas sekolah, mengikuti kegiatan keagamaan, hingga belajar keterampilan berbasis budaya seperti tenun ikat, seni tradisional, dan nilai-nilai adat istiadat setempat.

Selain itu, interaksi keluarga juga menjadi bagian penting dalam gerakan ini, dengan tujuan membangun kedekatan emosional antara orang tua dan anak di tengah tantangan era digital.

Gerakan โ€œMeja Belajarโ€ dan keterlibatan lintas sektor

Pergub ini juga memperkenalkan konsep Gerakan Meja Belajar, akronim dari โ€œMelki-Johni Mengajak Belajarโ€, yang diharapkan menjadi gerakan kolektif antara sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Untuk memastikan implementasi berjalan efektif, pemerintah membentuk Tim Penggerak Gerakan Meja Belajar secara berjenjang dari tingkat provinsi hingga desa/kelurahan.

Yonathan Hani Saat Pemekaran Jemaat GKS Payeti Kalu: Ketika Iman dan Pelayanan Meluas di Sumba Timur

Tim ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah di bidang pendidikan, sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, hingga Tim Penggerak PKK, Bunda Literasi, Satuan Polisi Pamong Praja, serta pemerintah kecamatan dan desa.

Di tingkat provinsi, tim bertugas merumuskan arah kebijakan dan melakukan evaluasi menyeluruh. Sementara di tingkat kabupaten/kota hingga desa, fokus diarahkan pada sosialisasi, pendampingan, dan pelaksanaan langsung di lapangan.

Harapan pemerintah

Gubernur Melki menegaskan, kebijakan ini diharapkan tidak hanya menjadi program administratif, tetapi benar-benar tumbuh sebagai gerakan sosial di masyarakat NTT.

โ€œAnak-anak perlu didampingi, bukan hanya diawasi. Dengan keterlibatan orang tua, kita ingin membangun kebiasaan belajar yang kuat sekaligus membentuk karakter,โ€ katanya.

Pemprov NTT berharap, melalui kebijakan ini, kualitas pendidikan dapat meningkat secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi akademik, tetapi juga literasi, karakter, serta kedekatan anak dengan keluarga dan budaya lokal.

Dengan pendekatan yang lebih humanis dan berbasis keluarga, NTT mencoba menawarkan model pendidikan yang menempatkan rumah sebagai ruang belajar kedua yang sama pentingnya dengan sekolah.*/jend.purek/llt

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ร— Advertisement
ร— Advertisement