KUPANG,SELATANINDONESIA.COM โ Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah kembali menorehkan capaian penting dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk keenam kalinya secara berturut-turut, pemerintah daerah tersebut berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan itu diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur, Triyantoro, kepada Bupati Sumba Tengah, Drs. Paulus S. K. Limu, di Aula Lantai III Kantor BPK RI Perwakilan NTT, Kupang, Selasa (26/5/2026). Penyerahan tersebut turut disaksikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumba Tengah, Iganasius U. Tiba, S.Ak, bersama sejumlah kepala daerah lain di NTT yang juga menerima opini serupa.
Capaian ini memperpanjang catatan positif Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah sejak pertama kali meraih opini WTP pada 2020. Di tengah tuntutan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah, keberhasilan mempertahankan opini tersebut selama enam tahun berturut-turut dinilai mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan.
Dalam sambutannya, Triyantoro menegaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Penilaian itu mencakup empat aspek utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
โOpini WTP merupakan bentuk penilaian profesional atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah sesuai standar yang berlaku,โ ujar Triyantoro.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut juga dihadiri 15 kepala daerah se-Nusa Tenggara Timur yang pada tahun ini sama-sama memperoleh opini WTP dari BPK RI Perwakilan NTT.
Bagi Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah, raihan ini tidak sekadar menjadi capaian administratif, melainkan juga penegasan atas komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Konsistensi mempertahankan opini WTP diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah sekaligus mendorong efektivitas pembangunan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.*/prokopimSTeng/llt













Komentar