Akuntabilitas Anggaran 2025 Dibahas, Bupati dan DPRD Sumba Timur Perkuat Sinergi
WAINGAPU,SELATANINDONESIA.COM โ Pemerintah Kabupaten Sumba Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memasuki tahapan penting dalam siklus pemerintahan daerah. Melalui Rapat Paripurna II Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025โ2026, pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 resmi dimulai, menandai komitmen terhadap transparansi dan evaluasi kinerja pembangunan.
Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, hadir langsung dalam rapat yang digelar di ruang sidang DPRD, didampingi Wakil Bupati Yonathan Hani, Sekretaris Daerah, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kehadiran lengkap unsur eksekutif ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan program selama satu tahun anggaran.
Dalam forum tersebut, pemerintah daerah menyampaikan dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD sebagai bentuk laporan resmi atas pelaksanaan kebijakan, program, dan penggunaan anggaran. Penyampaian ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi pintu masuk bagi DPRD untuk melakukan pengawasan secara lebih mendalam.
Sejumlah agenda strategis turut mewarnai rapat paripurna. Selain penyerahan dokumen LKPJ dan penandatanganan berita acara, DPRD juga menetapkan pembentukan tim gabungan komisi yang akan melakukan uji petik terhadap pelaksanaan program di lapangan. Langkah ini dipandang penting untuk memastikan kesesuaian antara laporan tertulis dan kondisi riil di masyarakat.
Tak hanya itu, DPRD juga membentuk panitia khusus (pansus) yang akan membahas LKPJ secara komprehensif. Melalui pansus ini, berbagai capaian maupun catatan kritis terhadap kinerja pemerintah daerah akan dirumuskan menjadi rekomendasi strategis bagi perbaikan ke depan.
Dalam rapat yang sama, DPRD turut menyerahkan laporan hasil reses serta pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai representasi aspirasi masyarakat. Dokumen tersebut menjadi elemen penting dalam menyelaraskan arah kebijakan pemerintah daerah dengan kebutuhan nyata warga di berbagai wilayah Sumba Timur.
Rangkaian proses ini menunjukkan bahwa mekanisme checks and balances antara eksekutif dan legislatif terus berjalan. Evaluasi terhadap LKPJ tidak hanya berfungsi sebagai bentuk pertanggungjawaban, tetapi juga sebagai instrumen pembelajaran untuk meningkatkan efektivitas pembangunan daerah.
Diharapkan, melalui pembahasan yang konstruktif dan berbasis data, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD semakin kuat. Pada akhirnya, tujuan utama dari seluruh proses ini adalah memastikan bahwa setiap program pembangunan benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sumba Timur.*/kominfoST/llt













Komentar