KUPANG,SELATANINDONESIA.COM โ Pemerintah Kabupaten Sumba Timur kembali menegaskan komitmennya dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal itu ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kota Kupang, Selasa (31/3/2026). Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur Umbu Aldy Rihi serta jajaran pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dari wilayah Nusa Tenggara Timur.
Bupati Umbu Lili Pekuwali mengatakan, penyampaian LKPD Unaudited merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, dokumen tersebut menjadi dasar awal bagi BPK dalam melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan daerah.
โPenyerahan LKPD ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,โ ujarnya.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Sumba Timur terus berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan dari tahun ke tahun. Hal ini dilakukan melalui penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan keuangan daerah.
BPK RI Perwakilan Provinsi NTT selanjutnya akan melakukan pemeriksaan atas laporan tersebut untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal pemerintah daerah.
Proses pemeriksaan ini akan bermuara pada pemberian opini atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur. Opini tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kinerja tata kelola keuangan daerah.
Kehadiran Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur, Umbu Aldy Rihi dalam kegiatan tersebut mencerminkan sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam mendorong pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik.
Dengan penyerahan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 tepat waktu, Pemerintah Kabupaten Sumba Timur berharap dapat kembali mempertahankan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.*/protokolST/llt













Komentar