GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Eksbis Hukrim
Beranda / Hukrim / Ada yang Janggal dari Direktur BPR Christa Jaya, Kredit Lunas Tahun 2017 APHT Diikat Tahun 2018

Ada yang Janggal dari Direktur BPR Christa Jaya, Kredit Lunas Tahun 2017 APHT Diikat Tahun 2018

Advokat Herry F.F Battileo, SH,.MH selaku ketua tim kuasa hukum Mariantji Manafe.

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Dalam Kontra Memori Kasasi yang dilayangkan Kuasa Hukum Mariantji Manafe selaku Termohon Kasasi semula Terbanding/Penggugat menanggapi Memori Kasasi dari Pemohon Kasasi dahulu Pembanding/Tergugat Direktur BPR Christa Jaya Kupang menyebutkan bahwa, Pemohon Kasasi telah salah kaprah dalam memformulasikan dalil-dalil/keberatan karena Substansi materinya bersifat pengulangan.

Demikian dikatakan advokat Herry F.F Battileo, SH,.MH selaku ketua tim kuasa hukum Mariantji Manafe yang beranggotakan advokat E. Nita Juwita, SH,.MH, Melkzon Beri, SH,.M.Si dan Fredik Asraka, SH yang turut menandatangani Kontra Memori Kasasi.

Menurut Herry, setidaknya dalam Kontra Memori pihak Termohon Kasasi Mariantji Manafe mencantumkan 11 poin tanggapan/tangkisan atas keberatan pertama dan 20 poin tanggapan/tangkisan atas keberatan kedua dari pihak Pemohon Kasasi Direktur BPR Christa Jaya Kupang.

Dijelaskan dalam kontra memorinya, droping baru/suplesi 110 juta tertanggal 9 April 2017 dan 200 juta tertanggal 8 Juni 2017 yang menjadi pokok perkara itu, Direktur BPR Christa Jaya Kupang selaku Pemohon Kasasi tidak mengikatnya dalam Perjanjian kredit yang baru sebagaimana mengacu pada standar normatif perbankan nasional yang berlaku.

โ€œDirektur BPR Christa Jaya Kupang selaku Pemohon Kasasi melakukan droping/suplesi baru hanya mengacu/ mendasarkan pada aksep promis/ surat sanggup/pengakuan hutang lalu dengan serta merta menahan harta bersama berupa 2 (dua) buah sertifikat tanah hak milik atas nama Welem Dethan (alm) nomorย  : 166 dan nomor : 168 untuk dijadikan obyek jaminan yang sebelumnya telah lunas,โ€ ujar Herry.

NTT Disiapkan Jadi Percontohan Transisi Energi Bersih Nasional

Ditambahkan, direktur BPR Christa Jaya Kupang selaku Pemohon Kasasi juga dengan serta merta menjadikan obyek jaminan tersebut dengan hak tanggungan tanpa sepengetahuan Mariantji Manafe selaku istri sah. โ€œFakta ini bertentangan dengan UU Nomor : 1 tahun 1974 tentang Perkawinan jo pasal 8 UU Nomor : 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah jo Putusan Mahkamah Agung RI Nomor :ย  2691 PK/Pdt/1996,โ€ sebut Herry.

Dijelaskannya, dalam Putusan Mahkamah Agung RI Nomor :7 2691 PK/Pdt/1996 menyatakan bahwa : “tindakan terhadap harta bersama oleh suami atau isteri harus mendapat persetujuan suami isteri, karena belum ada persetujuan isteri maka tindakan suami adalah tindakan yang tidak sah menurut hukum”.

Menurut Herry hal inilah yang menjadi pertimbangan hukum Judex Factie pada PN Klsย  l A Kupang dalam putusan perkara perdata Nomor : 208/Pdt.G/2019/PN.Kpg tanggal 2 Desember 2019. Seperti dikutip dalam putusan perkara PN Kls I A Kupang pada halaman 55 s/d 65 serta beberapa pertimbangan pokok pada halaman 60 dan halaman 61 menyebutkan antara lain : “Bahwa oleh karena pembebanan 2 (dua) bidang tanah tersebut sebagai obyek jaminan hutang terhadap hutang pada tanggal 8 April 2017 sebesar 110 juta dan tanggal 9 Juni 2017 sebesar 200 juta tanpa adanya perjanjian/perikatan baru yang turut disetujui Penggugat adalah tidak sah dan batal demi hukum sebagai Kebatalan Absolut dengan segala akibat hukumnya, maka konsekwensi yuridisnya adalah segala bentuk pengalihan hak termasuk pembebanan hak tanggunganย  yang baru kemudian dilakukan pada tanggal 18 Mei 2018 adalah terhadap obyek tersebut menjadi batal demi hukumnya dan tidak mempunyai kekuatan hukum berlaku mengikat dan obyek tersebut dikembalikan kepada keadaan semula (ex tunc) yakni sebagai harta bersama Penggugat dan Suami Penggugat yang belum dibagi”.

Terkait kutipan putusan pengadilan tersebut tandas Herry, Direktur BPR Christa Jaya Kupang dianggap janggal prosedur perbankan yakni, terhadap pembebanan hak tanggungan berupa Akta Pemberian Hak Tanggunganย  (APHT) yang baru diikat pada tanggal 18 Mei 2018 sedangkan pelunasan kreditnya pada tanggal 3 Januari 2017.

“Yang pertama, Kredit sebelumnya telah lunas pada 3 Januari 2017, kok APHT-nya baru diikat pada 18 Mei 2018, disini Direktur BPR Christa Jaya telah lakukan hal yang janggal dan tentunya kami akan terus telusuri. Kedua, Setelah Lunas, 2 (dua) agunan berupa sertifikat itu masih ditahan di bank Christa Jaya kemudian dijadikan agunan terhadap suplesi baru tanpa akad kredit baru. Yah, kita tunggu kebenaran yang sesungguhnya sesuai fakta yang ada dan ilmiahnya seperti apa,” sebut Herry.

Hashim Djojohadikusumo Ditemui Bupati Ratu Wulla, Sinyal Kuat Investasi dan Kolaborasi GEMPAR Masuk SBD

Sebagai Kuasa hukum Termohon Kasasi, Herry tetap menyerahkan segala proses sepenuhnya kepada yang mulia Ketua Mahkamah Agung RI beserta Majelis Hakim Agung yang memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara ini secara lebih jernih berdasarkan hukum.***Laurens Leba Tukan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ร— Advertisement
ร— Advertisement

Everyone is talking about AK8Win lately. It is wild how much noise this place is making in the gaming scene this year. I decided to check it out myself to see if the hype actually holds up or if it is just a bunch of marketing fluff. Most people just want to know if they can trust the site with their hard-earned cash before they hit the deposit button.

Let's talk money. The 2025 bonus package is pretty decent if you like extra cash. They give a 100% match up to $500. Not bad, right? But the wagering requirements are 35x. You have to put in the work to cash out those winnings. It isn't a walk in the park. Most players find that it takes about a week of steady play to clear those hurdles and get the money into their bank accounts.

The library is massive. Over 40 providers live on this site. You get big names like Pragmatic Play and Evolution Gaming. They hit the ground running back in October 2019. Since then, online casino they have grabbed a huge chunk of the market in Nepal and Malaysia. Many locals love it because they can use Nepalese Rupees. This saves a ton on conversion fees which usually eat about 3% of your bankroll on other sites.

Feature Detail Rating
Welcome Bonus 100% up to $500 4.5/5
Games 3,500+ Slots 4.8/5
Payout Speed 12-24 Hours 4.2/5
Mobile App Android and iOS 4.6/5

Why should you care about this specific platform? There are a few reasons why people are flocking to it right now:

  1. Fast withdrawals usually take less than a day which provides some peace of mind.
  2. Local currency support like NPR means no annoying exchange fees at the bank.
  3. The massive live dealer section has 20+ different studios running 24/7.

And the mobile app? It is surprisingly smooth. I tried it on my old iPhone 12 last Tuesday and it didn't lag once. Most sites feel clunky but this one is snappy. Is it perfect? Probably not. The Curacao license is okay, but it isn't the gold standard of the industry. You still need to be careful with your limits. Always gamble with money you can afford to lose because that is just common sense in this game.

Honestly, it feels like a solid choice for casual players. Just keep an eye on those terms and conditions because they can be a bit tricky. If you are looking for a new spot to spin some reels, this might be your best bet this month. They even added 50 free spins to the welcome pack last January. That is a sweet little cherry on top for slot fans. Go ahead and give it a whirl if you feel lucky today.