Faktor Kesehatan, Jaksa Tangguhkan Penahanan Jonas Salean

1231
Jonas Salean didampingi Tim Kuasa Hukum ketika keluar dari Gedung Kejaksaan Tinggi NTT, Selasa (27/10/2020). Foto: SelatanIndonesia.com

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur akhirnya menyetujui permohonan penangguhan penahanan terhadap Jonas Salean, mantan walikota Kupang periode 2012-2017 yang terjerat kasus hukum pemberian hak atas tanah kepada sejumlah warga Kota Kupang pada tahun 2016.

Tim Kuasa Hukum Jonas Salean, Yanto Ekon, Jhon Rihi dan Mell Ndaumanu kepada wartawan di Gedung Kejati NTT, Selasa (27/10/2020) menjelaskan, penyidik Kejaksaan Tinggi NTT telah menyampaikan kepada Tim Kuasa Hukum Jonas Salean bahwa, kliennya telah dipindahkan dari tahanan Kejaksaan ke tahanan Kota. “Mulai hari ini jadi tahanan kota, tetapi sudah pelimpahan ke Pengadilan, kita tinggal menunggu kapan waktu sidang,” sebut Yanto Ekon.

Dijelaskan, alasan pengalihan dari tahanan Kejaksaan ke tahanan Kota lantaran aspek Kesehatan. Dan yang urgen dari kondisi Kesehatan Jonas Salean adalah selang medis masih tertancap di kepala. “Degan kondisi Kesehatan klien kami seperti itu, jika terlalu lama tidak dirawat maka bisa saja selangnya pecah maka sangat berbahaya dan membawa akibat yang tidak baik bagi Pak Jonas,” ujar Yanto. Disebutkan Yanto, kondisi kesehatan Jonas Salean itu dibuktikan juga dengan Surat Keterangan Dokter dari RS Siloam Kupang.

Yanto Ekon juga membantah bahwa penangguhan penahanan itu atas tekanan politik dari Ketua Komisi III DPR RI, Herman Heri yang sebelumnya menerima pengaduan dari keluarga Jonas Salean untuk meminta bantuan penangguan penahanan terhadap Jonas Salean. “Sebenarnya tidak (tekanan politik Herman Heri), kami sebagai Penasehatan Hukum, mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan atau pengalihan status penahanan sejak kemarin, Senin 26 Oktober 2020 dan ternyata dikabulkan. Tetapi sama saja karena hari ini dilimpahkan ke Pengadilan,” ujar Yanto.

Pantauan SelatanIndonesia.com, Jonas Salean keluar dari Gedung Kejaksaan Tinggi NTT didampingi Tim Kuasa Hukum. Setelah menebar senyum kepada awak media yang sedang menantinya, Jonas Salean lalu naik ke mobil Tahanan Kejaksaan Tinggi NTT warna hijau yang sedang parkir di depan Gedung Kejati NTT yang didalamnya sudah ada Thomas More, tersangka kasus yang sama dengan Jonas Salean. ***Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap