Jaksa Sudah ke Embung Keletunan di TTS

706
Kondisi embung di Desa Kelentunan Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS)

SOE,SELATANINDONESIA.COM – Kepala Seksi Pindana Khusus Kejaksaan Negeri Soe Khusnul Fuad, SH bersama tim sudah memantau lokasi embung di Desa Kelentunan Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

“Kita sudah ke lokasi dimana embung dikerjakan. Kita sudah ambil gambarnya,” jelas Khusnul Fuad belum lama ini di ruang kerjanya. Menurut dia, sejumlah data dan informasi sudah dikantongi pihak Kejaksaan Negeri Soe.

“Ada banyak data dan informasi yang sudah kita peroleh,” ujar Fuad tanpa menguraikan data dan informasi yang diperoleh kepada Selatanindonesia.com.

Sebagaimana hasil pantauan DPRD TTS beberapa waktu lalu saat mengunjungi lokasi embung di Keletunan, ditemukan ada sejumlah bangunan pelengkap embung yang sudah tidak berfungsi.

Dari sisi pemanfaatan, keberadaan embung yang sangat dekat dengan pemukiman warga dan tempat umum seperti sekolah dikhawatirkan jika sewaktu-waktu terjadi luapan dan embung pecah akan membahayakan penduduk disekitar karena letak embung tersebut berada atas puncak gunung.

Dicurigai, pembangunan embung tersebut tidak sesuai dengan perencanaan. Pasalnya, dari sisi aturan sebagaimana yang termaktub dalam Permen PUPR Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pengawasan Konstruksi dan Permen PUPR Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Bendungan, pembangunan embung di TTS dinilai tidak sesuai dengan aturan tersebut diatas.

Dari sisi manfaatnya, embung di Keletunan berdasarkan pengakuan Yusuf Kabu kepada wartawan saat ditemui di lokasi embung Keletunan, warga sekitar hanya memanfaatkan air dari embung tersebut untuk mandi dan cuci sedangkan untuk pertanian, peternakan sama sekali tidak nampak.

“Kami hanya pakai air di embung itu untuk mandi dan cuci. Kalau untuk pertanian tidak ada pa,” jelas Yusuf Kabu.

Untuk diketahui, penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan saat ini tengah menelusuri 8 unit embung yang diduga bermasalah yang dikerjakan tahun 2016. Delapan unit tersebut yakni Embung Di Keletunan, Embung di Desa Skinu, Embung di Desa Noeolin, Embung di Kelurahan Oekefan, Embung di Desa Nusa, embung di Desa Netpala, embung di Desa Nifukiu dan Embung di Desa Tuasene.***Paul Papa Resi

Center Align Buttons in Bootstrap