JAKARTA,SELATANINDONESIA.COM โ Pemenuhan hak asasi manusia tidak cukup berhenti pada perumusan kebijakan di tingkat pusat. Hak atas pendidikan, pelayanan kesehatan, dan perlindungan pekerja perlu diwujudkan melalui program pembangunan yang menjangkau masyarakat hingga pelosok desa, termasuk kelompok rentan yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan dasar.
Persoalan tersebut menjadi salah satu fokus Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Hak Asasi Manusia (Musrenbang HAM) Tahun 2026 yang dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, Oce Yuliana Naomi Boymau, di Ballroom Shangri-La Hotel Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan kick-off peringatan Hari HAM Sedunia ke-78, rapat koordinasi Penggerak HAM, serta Tasyakuran Hari Bhakti Kementerian HAM Tahun 2026. Forum ini menjadi ruang koordinasi bagi pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat perencanaan serta pelaksanaan pembangunan HAM secara nasional.
Oce hadir didampingi Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Supardan, tiga perwakilan pegawai dari wilayah kerja NTT, NTB, dan Bali, serta 10 Penggerak HAM dari ketiga wilayah tersebut.
Kegiatan ini turut dihadiri Menteri HAM RI Natalius Pigai, Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin, Ketua Komisi XIII DPR RI, jajaran pimpinan tinggi Kementerian HAM, para kepala kantor wilayah Kementerian HAM dari seluruh Indonesia, serta perwakilan kementerian dan lembaga, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut diharapkan memperkuat sinergi lintas sektor agar prinsip-prinsip HAM menjadi bagian integral dari perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Pembangunan harus menjawab kebutuhan masyarakat
Dalam arahannya, Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan pentingnya pembangunan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui pemenuhan hak-hak dasar secara adil, merata, dan berkelanjutan.
โPembangunan harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Pemenuhan hak atas pendidikan, kesehatan, dan perlindungan pekerja harus menjadi bagian penting dari kebijakan pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan,โ ujar Menteri Pigai.
Pemenuhan hak dasar menjadi salah satu aspek penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan. Pemerintah perlu memastikan bahwa masyarakat, termasuk kelompok rentan di wilayah terpencil, memiliki akses terhadap layanan publik dan kesempatan yang setara untuk menikmati hasil pembangunan.
Musrenbang HAM 2026 mengusung semangat perencanaan yang partisipatif, responsif, dan antisipatif. Melalui pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh ruang untuk menyampaikan kebutuhan serta aspirasi yang dapat menjadi pertimbangan dalam penentuan prioritas program pemerintah.
Bagi Nusa Tenggara Timur, pendekatan ini relevan mengingat karakteristik wilayah kepulauan dan kondisi geografis yang menghadirkan tantangan tersendiri dalam pemerataan pelayanan dasar. Akses terhadap pendidikan, fasilitas kesehatan, perlindungan kelompok rentan, serta layanan publik yang memadai menjadi bagian penting dari agenda pembangunan berbasis HAM.
Peta kebutuhan HAM hingga tingkat desa
Salah satu agenda strategis dalam Musrenbang HAM 2026 adalah peluncuran Peta Pemenuhan Kebutuhan Hak Dasar Masyarakat hingga Tingkat Desa. Instrumen ini diharapkan membantu pemerintah menyusun kebijakan berdasarkan data dan kondisi riil masyarakat.
Melalui pemetaan tersebut, pemerintah dapat mengidentifikasi kebutuhan masyarakat secara lebih akurat, menentukan prioritas program, mengoptimalkan alokasi sumber daya, serta mengevaluasi pelaksanaan pemenuhan HAM secara lebih terukur.
Kakanwil KemenHAM NTT Oce Yuliana Naomi Boymau menilai pendekatan berbasis data dan kebutuhan masyarakat menjadi bagian penting dalam memperkuat perencanaan pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan hak dasar.
โPerencanaan pembangunan berbasis HAM harus berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat. Pemetaan hingga tingkat desa menjadi langkah penting untuk mengidentifikasi persoalan hak dasar dan mendorong program yang lebih tepat sasaran, terutama bagi masyarakat di wilayah terpencil,โ kata Oce.
Pemetaan hingga tingkat desa dinilai penting karena persoalan pemenuhan hak dasar tidak selalu sama di setiap wilayah. Kebijakan yang efektif membutuhkan informasi yang menggambarkan kondisi masyarakat, termasuk kelompok yang menghadapi hambatan geografis, sosial, maupun ekonomi.
Dengan data yang lebih terarah, program pembangunan diharapkan tidak hanya berfokus pada pencapaian target administratif, tetapi juga mampu menjawab persoalan konkret yang dihadapi masyarakat.
Selain membahas pemenuhan hak dasar, forum tersebut mengangkat isu HAM kontemporer, antara lain kecerdasan artifisial, neurorights atau hak-hak yang berkaitan dengan aktivitas dan privasi otak, perubahan iklim, serta transisi energi.
Pembahasan melibatkan materi dari Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Sosial, serta Kementerian Lingkungan Hidup. Isu-isu tersebut menunjukkan bahwa agenda HAM terus berkembang seiring dengan perubahan teknologi, dinamika sosial, dan tantangan lingkungan.
Perkuat peran Penggerak HAM di daerah
Keikutsertaan Kakanwil KemenHAM NTT dalam forum nasional tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat penerapan prinsip HAM dalam perencanaan pembangunan daerah. Hasil pembahasan diharapkan menjadi acuan dalam menyusun program yang lebih terarah, inklusif, dan berkelanjutan.
Peran Penggerak HAM juga menjadi perhatian, terutama dalam mendorong terbentuknya Desa Sadar HAM. Melalui peran tersebut, pemahaman masyarakat mengenai hak asasi manusia diharapkan semakin meningkat, sementara persoalan pemenuhan hak dasar di tingkat desa dapat diidentifikasi dan dikoordinasikan dengan pemangku kepentingan terkait.
Oce menekankan bahwa penguatan kesadaran masyarakat harus berjalan beriringan dengan upaya memperluas pemenuhan hak dasar melalui program pembangunan dan pelayanan publik.
โPenguatan peran Penggerak HAM sangat penting untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai hak asasi manusia. Kami berharap semangat Desa Sadar HAM dapat mendorong keterlibatan masyarakat dan memperkuat kolaborasi agar pemenuhan hak dasar benar-benar dirasakan hingga pelosok Nusa Tenggara Timur,โ ujar Oce.
Ia menambahkan, saat ini ada 4 Penggerak HAM di 4 desa binaan sadar HAM NTT yaitu Desa Pagal di Kabupaten Manggarai, Desa Horinara dan Lewopao di Kabupaten Flores Timur, dan Kelurahan Umanen di Kabupaten Belu.
Bagi NTT, tantangan berikutnya adalah menerjemahkan arah kebijakan nasional menjadi langkah konkret yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di setiap wilayah. Pemetaan kebutuhan, keterlibatan masyarakat, dan koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa pemenuhan HAM tidak hanya menjadi agenda perencanaan, tetapi juga tercermin dalam pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan.
Melalui Musrenbang HAM 2026, pemerintah diharapkan semakin memperkuat pendekatan pembangunan yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Dengan demikian, pemenuhan hak-hak dasar masyarakat dapat menjadi ukuran penting keberhasilan pembangunan, termasuk bagi warga yang tinggal di desa-desa terpencil di Nusa Tenggara Timur.*/kemenhamNtt/llt



Komentar