WAINGAPU,SELATANINDONESIA.COM — Dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus pencurian ternak di Desa Rambangaru, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, menjadi perhatian serius anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan NTT II, Dr. Umbu Rudi Kabunang, S.H., M.H.
Kasus tersebut mencuat dan menjadi perhatian publik setelah informasi mengenai dugaan pencurian ternak beredar luas di media sosial pada Minggu (6/9/2026). Dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam perkara itu kemudian memicu perhatian masyarakat karena menyentuh persoalan penegakan hukum sekaligus kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Menanggapi hal tersebut, Umbu Rudi Kabunang mengatakan dirinya telah berkoordinasi langsung dengan Kapolda NTT dan jajaran Polres Sumba Timur untuk memastikan perkara tersebut mendapat perhatian dan ditangani sesuai prosedur hukum.
“Saya sudah koordinasi dengan Bapak Kapolda NTT bersama Polres Sumba Timur,” kata Umbu Rudi kepada media, Senin (7/9/2026).
Menurut Umbu Rudi, langkah koordinasi tersebut dilakukan bukan untuk mencampuri proses penyidikan, melainkan sebagai bentuk kepedulian untuk memastikan penegakan hukum berjalan profesional sekaligus menjaga marwah dan nama baik institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Kami apresiasi respons cepat Bapak Kapolda NTT dan Bapak Kapolres Sumba Timur dalam menangani kasus ini,” ujarnya.
Ia mengatakan, kasus yang telah menjadi perhatian luas masyarakat tersebut perlu ditangani secara obyektif, transparan, dan profesional. Menurut dia, setiap pihak yang diduga terlibat harus diperiksa berdasarkan fakta, keterangan saksi, serta alat bukti yang ditemukan penyidik.
“Saya meminta dilakukan proses hukum yang obyektif dan transparan dengan tujuan agar tidak mencederai nama besar lembaga kepolisian,” tegasnya.
Siapa Pun yang Terlibat Harus Diproses
Umbu Rudi menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh membedakan status seseorang. Apabila yang diduga melakukan tindak pidana merupakan masyarakat sipil, proses hukum harus berjalan. Demikian pula jika yang bersangkutan merupakan anggota kepolisian.
“Siapa pun, pelaku itu masyarakat sipil atau anggota, tetap dilakukan proses hukum yang profesional berdasarkan keterangan, barang bukti, dan saksi,” katanya.
Menurut dia, prinsip tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Ia berharap penanganan perkara tersebut dapat menjadi pesan yang kuat kepada publik bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum akan diperiksa secara profesional tanpa melihat latar belakang atau status pihak yang diperiksa.
“Agar masyarakat menangkap pesan, baik sipil maupun anggota, jika diduga melakukan tindak pidana maka akan dilakukan proses hukum yang profesional. Hal itu dilakukan berdasarkan keterangan, saksi, dan bukti,” imbuhnya.
Umbu Rudi juga mengingatkan bahwa persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut dugaan pencurian ternak. Lebih jauh, perkara itu menyangkut integritas aparat penegak hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Kita sama-sama menjaga lembaga kepolisian agar profesional dan dapat menjadi pengayom masyarakat,” ujarnya.
Dalam koordinasi tersebut, Umbu Rudi memperoleh informasi bahwa Polres Sumba Timur telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
“Ya, Polres Sumba Timur saat ini sedang melakukan pemeriksaan,” katanya.
Sebelumnya, Kapolres Sumba Timur AKBP I Kadek Hery Cahyadi mengatakan, dua orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut telah diamankan. Barang bukti yang berkaitan dengan kasus itu juga telah dibawa ke Polres Sumba Timur untuk kepentingan pemeriksaan.
“Barang bukti dan kedua orang yang diamankan saat ini sudah berada di Polres Sumba Timur. Proses penyidikan masih berjalan dan keduanya sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” kata Kapolres Sumba Timur.
Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk informasi mengenai dugaan keterlibatan anggota kepolisian. Pemeriksaan dilakukan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan penyidik.
Menurut dia, keterangan saksi, barang bukti, serta fakta hukum yang ditemukan penyidik harus menjadi dasar utama untuk menentukan ada atau tidaknya tindak pidana maupun keterlibatan pihak tertentu.
“Jika dari bukti dan keterangan saksi dan lain-lain cukup untuk menyimpulkan tindakan pidana, maka harus diproses sebagaimana mestinya,” katanya.
Jaga Kepercayaan Publik terhadap Kepolisian
Umbu Rudi mengatakan, kepolisian memiliki posisi strategis sebagai institusi yang memberikan perlindungan, pelayanan, keamanan, dan kepastian hukum kepada masyarakat.
Karena itu, setiap dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan aparat kepolisian harus menjadi perhatian serius. Namun, perhatian tersebut tetap harus ditempatkan dalam koridor hukum.
“Masyarakat di sini mau kepada siapa lagi mencari perlindungan kecuali kepada kepolisian. Jika dugaan ini benar, maka ini suatu yang sangat disesalkan, karena lembaga atau anggota yang membawa kewenangan tidak dipergunakan dengan baik sesuai tujuan kehadiran institusi kepolisian sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, yang harus dijaga bukan hanya penyelesaian perkara, tetapi juga integritas institusi kepolisian di mata masyarakat.
“Yang kita jaga adalah integritas dan nama baik lembaga kepolisian sebagai penegak hukum sekaligus pelindung dan pengayom masyarakat,” katanya. Dan juga yang utama melindungi asasi masyarakat.
Karena itu, ia mengajak masyarakat Sumba Timur untuk tetap tenang dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) sembari memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan proses penyelidikan dan penyidikan.
“Percayakan proses ini kepada aparat penegak hukum. Kita tunggu hasil pemeriksaan berdasarkan bukti, saksi,” ujarnya.
Bagi Umbu Rudi, penanganan perkara secara obyektif, transparan, dan profesional akan menjadi ujian penting bagi penegakan hukum sekaligus kesempatan untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa institusi kepolisian tetap berkomitmen menjaga integritasnya.
“Siapa pun yang terlibat harus diproses secara profesional berdasarkan hukum yang berlaku,” tandasnya.*/llt



Komentar