G-RDVF5GTVXM
GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hari Ini NTT Daerah
Beranda / Daerah / Sumpah Adat untuk Adonara yang Damai

Sumpah Adat untuk Adonara yang Damai

Ritual perdamaian Sumpah Adat antara warga Dusun Lewonara, Desa Narasaosina, dan Dusun Bele, Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Senin (10/8/2026) foto: Baldus Sae

ADONARA,SELATANINDONESIA.COM โ€” Tombak dan perisai tak lagi diangkat untuk berhada-hadapan. Di hadapan Tuhan, leluhur, dan tanah yang mereka pijak, para tetua adat dari Lewonara dan Bele mengucapkan sumpah untuk menghentikan pertikaian.

Senin (10/8/2026) menjadi hari penting bagi masyarakat Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Di tempat itu, dua komunitas yang sebelumnya bersitegang dipertemukan dalam sebuah ikhtiar perdamaian melalui Lepan Dopi Ledan Gala, ritual adat yang secara harfiah mengandung pesan untuk meletakkan perisai dan tombak.

Ritual itu menjadi bagian dari rekonsiliasi antara Dusun Lewonara, Desa Narasaosina, dan Dusun Bele, Desa Waiburak. Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma hadir dan memimpin rangkaian rekonsiliasi yang turut dihadiri Wakapolda NTT Brigjen Pol Faizal, Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen, Wakil Bupati Flores Timur Ignasius Boli, Kapolres Flootim AKBP Gede Putra Yase, Dandim 1624 Letkol Inf. Erly Merlian, dan Kepala Kanwil HAM NTT Oce Yuliana N. Boymau. Kehadiran jajaran pimpinan daerah lintas sektor ini mempertegas komitmen bersama dalam merawat toleransi, menjaga stabilitas keamanan di Adonara. Hadir pula Kepala Kesbangpol Provinsi NTT Noldy Hosea Pellokila, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi NTT Mahadin Sibarani, serta Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT Benny Nahak.

Bagi masyarakat Adonara, perdamaian hari itu bukan sekadar penandatanganan dokumen. Perdamaian diteguhkan melalui sumpah adat, sebuah ikrar yang diletakkan dalam ruang spiritual dan kekerabatan masyarakat setempat.

Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma usai menghadiri dan memimpin rangkaian rekonsiliasi perdamaian antara warga Dusun Lewonara, Desa Narasaosina, dan Dusun Bele, Desa Waiburak Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Senin (10/8/2026). Turut hadiri Wakapolda NTT Brigjen Pol Faizal, Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen, Wakil Bupati Flores Timur Ignasius Boli, Kapolres Flootim AKBP Gede Putra Yase, Dandim 1624 Letkol Inf. Erly Merlian, dan Kepala Kanwil HAM NTT Oce Yuliana N. Boymau, Kepala Kesbangpol Provinsi NTT Noldy Hosea Pellokila, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi NTT Mahadin Sibarani, serta Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT Benny Nahak.foto: Baldus Sae

Dari Konflik Menuju Sumpah Perdamaian

PP FN Pordasi Pacu Tugaskan Sekretaris Umum Hadiri Visitasi Venue PON XXII di Gelora Pada Eweta

Rekonsiliasi tersebut menjadi puncak penyelesaian sengketa agraria yang sebelumnya memicu ketegangan antara kedua wilayah. Konflik pada 18 Juli 2026 meninggalkan luka mendalam: tiga orang meninggal dunia dan 68 rumah terbakar.

Kerugian material dapat dihitung, tetapi kehilangan nyawa dan retaknya hubungan persaudaraan jauh lebih sulit dipulihkan.

Karena itu, jalan menuju perdamaian tidak ditempuh dalam sehari. Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Pemerintah Provinsi NTT, TNI, dan Polri bersama para tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda terlebih dahulu membangun ruang dialog.

Musyawarah pada 5 Agustus 2026 menjadi salah satu tahapan penting. Dari proses itu lahir komitmen bersama dan Jeda Sakral, sebuah kesepakatan untuk menghentikan segala bentuk permusuhan sembari membuka jalan bagi pemulihan hubungan antarsaudara.

Pada Senin, komitmen itu kemudian dituangkan dalam berita acara kesepakatan damai.ย Namun, bagi masyarakat adat, perdamaian belum lengkap jika hanya berhenti di atas kertas.

Pinu Pahar Masih Gelap, Umbu Rudi Kabunang Serahkan Genset untuk Dukung Pelayanan Publik Lewat Camat Amos Tunggu Djama

Karena itu, setelah pembacaan komitmen damai dan penandatanganan kesepakatan, para tetua adat Lewonara dan Bele melanjutkan prosesi dengan Sumpah Adat dan Ritual Bau Lolon.

Di hadapan Rera Wulan Tana Ekan, Tuhan dan alam semesta, sumpah itu menjadi pengukuhan bahwa pertikaian harus dihentikan.

Dopi dan gala, perisai dan tombak, yang selama ini dapat dimaknai sebagai perlengkapan menghadapi lawan, kini justru menjadi simbol yang harus diletakkan.

Pesannya sederhana: tidak ada lagi alasan untuk saling berhadapan. “Yang kalah adalah persaudaraan kita”

Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma mengapresiasi kebesaran hati para tokoh adat, tokoh agama, pemerintah desa, dan masyarakat yang memilih jalan dialog daripada memperpanjang dendam.

Umbu Rudi Kabunang Bersama DPD II Konsolidasi Golkar di Pinu Pahar: Target 10 Kursi DPRD Sumba Timur, Aspirasi Jalan dan Listrik Jadi Agenda Prioritas

Menurut dia, konflik memang terkadang tidak dapat sepenuhnya dihindari. Namun, setiap konflik harus menjadi pelajaran agar kesalahan yang sama tidak terulang.

“Konflik pertanahan telah memakan korban jiwa dan harta benda yang sangat kita sayangkan. Konflik tidak pernah membawa kemenangan bagi siapa pun; yang kalah sesungguhnya adalah persaudaraan kita,” kata Johni.

Ia mengajak masyarakat untuk memaknai Lepan Dopi Ledan Gala bukan sekadar sebagai ritual adat, melainkan sebagai momentum untuk menghidupkan kembali hubungan kekeluargaan.

“Dalam kehidupan itu memang kadang-kadang konflik tidak dapat dihindari. Tetapi yang paling penting adalah kita belajar dari situ untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.”ujarnya.

“Konflik pertanahan telah memakan korban jiwa dan harta benda yang sangat kita sayangkan. Konflik tidak pernah membawa kemenangan bagi siapa pun; yang kalah sesungguhnya adalah persaudaraan kita. Melalui ritual Lepan Dopi Ledan Gala dan Jeda Sakral, kita diingatkan untuk meletakkan Dopi (perisai) dan Gala (tombak). Mari kita hidupkan kembali semangat hidup rukun sebagai kakak dan adik karena kita berasal dari satu rahim yang sama,” tegas Wagub Johni Asadoma.

Pesan itu menjadi semakin penting karena perdamaian merupakan prasyarat bagi pembangunan. Johni menegaskan, pembangunan jalan, sekolah, fasilitas kesehatan, pengembangan ekonomi, pariwisata, dan berbagai program pemerintah tidak akan berjalan optimal jika masyarakat masih hidup dalam bayang-bayang konflik.

Ritual perdamaian Sumpah Adat antara warga Dusun Lewonara, Desa Narasaosina, dan Dusun Bele, Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Senin (10/8/2026) foto: Baldus Sae

Tanah Jangan Menjadi Alasan Kehilangan Saudara

Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen menyebut kesepakatan damai tersebut sebagai tonggak penting bagi masyarakat Adonara.

Ia menyampaikan penghargaan kepada para orang tua, tokoh adat, dan seluruh masyarakat yang bersedia mengambil keputusan besar untuk mengakhiri pertikaian.

“Hari ini merupakan tonggak yang teramat penting bagi kita seluruh masyarakat Adonara, di mana kita dapat menyaksikan peristiwa yang sangat bersejarah ini,” kata Antonius.

Pesan serupa disampaikan Wakapolda NTT Brigjen Pol Faizal. Ia mengingatkan bahwa tanah adat merupakan warisan luhur yang harus dihormati, tetapi tidak boleh berubah menjadi sumber perpecahan.

“Tanah dapat kita bicarakan, batas dapat kita sepakati, dan persoalan dapat kita selesaikan, namun nyawa yang telah hilang tidak akan pernah dapat kita kembalikan,” ujarnya.

Polda NTT, kata dia, akan terus mendorong penyelesaian persoalan secara menyeluruh melalui pendekatan hukum sekaligus pendekatan adat, agama, sosial, dan kemanusiaan.

Setelah sumpah adat, prosesi berlanjut dengan ritual yang sarat dengan nilai spiritualitas lokal.ย Cawan-cawan adat diangkat. Doa dipanjatkan untuk memohon berkat kepada Tuhan, sekaligus penghormatan kepada leluhur dan tanah.

Cawan adat menjadi simbol pertemuan antara niat tulus, doa, dan janji untuk menjaga perdamaian. Di dalamnya terdapat pesan agar tidak ada lagi pihak yang mengingkari kesepakatan yang telah dibuat bersama.

Prosesi itu menjadi bagian dari pemulihan hubungan, penyatuan kembali hati yang sebelumnya terpisah oleh konflik.

Tujuannya bukan sekadar menghentikan pertikaian hari ini, tetapi memutus rantai dendam agar tidak diwariskan kepada generasi berikutnya.

Dengan sumpah itu, masyarakat Adonara seperti hendak menegaskan kembali bahwa tanah boleh dipersoalkan, batas boleh dibicarakan, dan perbedaan dapat diselesaikan. Namun, persaudaraan tidak boleh menjadi korban berikutnya.

Dari ritual Lepan Dopi Ledan Gala, Adonara mengirimkan pesan bahwa perdamaian bukan berarti melupakan luka. Perdamaian adalah keberanian untuk menghentikan luka agar tidak terus diwariskan.

Kini, perisai dan tombak diletakkan. Yang hendak diangkat kembali adalah persaudaraan.

Adonara pun menatap hari-hari berikutnya dengan satu harapan: damai bukan sekadar sumpah yang diucapkan, tetapi menjadi jalan hidup bersama.*/Agustin Luju/llt

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ร— Advertisement
ร— Advertisement