G-RDVF5GTVXM
GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hari Ini NTT Daerah Kesehatan
Beranda / Kesehatan / Wakil Bupati TTU Tekankan Pencegahan TPPO dan Perluasan BPJS Ketenagakerjaan

Wakil Bupati TTU Tekankan Pencegahan TPPO dan Perluasan BPJS Ketenagakerjaan

Wakil Bupati TTU, Kamilus Elu, S.H., berbicara saat rapat koordinasi penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sekaligus perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, Rabu (10/6/2026). Foto: Apson/Diskominfotik TTU

KEFAMENANU,SELATANINDONESIA.COM โ€” Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) memperkuat upaya perlindungan terhadap warganya yang bekerja di luar daerah melalui rapat koordinasi penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sekaligus perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, Rabu (10/6/2026).

Rapat yang dipimpin Wakil Bupati TTU, Kamilus Elu, S.H., tersebut berlangsung di Balai Latihan Kerja (BLK) TTU, Km 9, Kelurahan Sasi, dan menjadi bagian dari implementasi Misi ke-3 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) TTU di bidang pelayanan sosial.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari dialog publik bersama Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), yang sebelumnya menyoroti pentingnya penguatan perlindungan bagi pekerja asal TTU di luar Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dalam forum tersebut, pemerintah daerah memaparkan rekapitulasi data tenaga kerja asal TTU yang bekerja di berbagai daerah di luar NTT pada 2026. Data tersebut dihimpun dari seluruh kecamatan, dengan para camat menyampaikan kondisi dan sebaran warganya hingga tingkat desa.

Pemerintah daerah menilai data tersebut penting sebagai dasar penyusunan kebijakan, khususnya dalam memperkuat sistem perlindungan tenaga kerja, mencegah praktik TPPO, serta memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok pekerja rentan.

Kuda Naga Selatan Sumba Timur Wakli NTT; Tantang Elite Nasional di Piala Raja Paku Alam 2026 di Bantul Yogyakarta

Selain Wakil Bupati, rakor tersebut juga dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah TTU, Drs. Kristoforus Ukat, M.M., Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi TTU, Drs. Yosep Kuabib, serta para camat se-Kabupaten TTU.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten TTU menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem pendataan tenaga kerja, meningkatkan perlindungan sosial bagi pekerja migran daerah, sekaligus menekan risiko perdagangan orang yang masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah perbatasan.*/Apson/Diskominfotik TTU/llt

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ร— Advertisement
ร— Advertisement