GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Hukrim
Beranda / Hukrim / Sesepuh dan Legislator NTT Bahas PTDH Kompol Cosmas

Sesepuh dan Legislator NTT Bahas PTDH Kompol Cosmas

Sesepuh NTT di Jakarta, diantaranya mantan Kepala BNN Komjen (Purn) Gories Mere, mantan Kapolda NTT Irjen (Purn) Jacky Ully, dan tokoh senior Alfons Loemau. Hadir juga kalangan legislatif DPR RI Melchias Markus Mekeng, Julie Sutrisno Laiskodat, Ahmad Yohan, serta Umbu Rudi Kabunang serta sejumlah tokoh diaspora NTT di Jakarta membahas Kompol Cosmas Kaju Gae, Sabtu (6/9/2025). Foto: Dok.RK

Dari SCBD, Doa dan Dukungan untuk Proses Hukum Putra NTT

JAKARTA,SELATANINDONESIA.COM – Suasana rumah makan Batik Kuring, kawasan SCBD, Jakarta, Sabtu sore (6/9/2025), berubah menjadi forum solidaritas. Sejumlah tokoh asal Nusa Tenggara Timur (NTT) berkumpul, bukan untuk pesta keluarga atau temu kangen, melainkan membicarakan nasib salah satu putra daerah yang kini tengah dirundung masalah: Kompol Cosmas Kaju Gae, perwira menengah Brimob yang terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

Hadir dalam forum tersebut sesepuh NTT di Jakarta, di antaranya mantan Kepala BNN Komjen (Purn) Gories Mere, mantan Kapolda NTT Irjen (Purn) Jacky Ully, dan tokoh senior Alfons Loemau. Dari kalangan legislatif DPR RI tampak Melchias Markus Mekeng, Julie Sutrisno Laiskodat, Ahmad Yohan, serta Umbu Rudi Kabunang. Pertemuan itu juga dihadiri sejumlah tokoh diaspora NTT di Ibu Kota.

Umbu Rudi Kabunang membuka percakapan dengan menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas terlindas kendaraan taktis Brimob saat demonstrasi di depan Gedung DPR RI, akhir Agustus lalu. “Kami menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua dan keluarga almarhum. Kami turut berdukacita yang mendalam,” ujarnya.

Namun, Umbu Rudi juga menekankan bahwa kasus hukum yang menyeret nama Cosmas merupakan peristiwa di luar dugaan. “Tidak ada niatan seseorang dengan sengaja menghilangkan nyawa. Karena itu, kita berharap proses banding yang kini sedang berjalan diputuskan seadil-adilnya, seperti aspirasi ratusan ribu orang yang menandatangani petisi agar Kompol Cosmas tidak dipecat,” katanya.

Lipa Songke di Zaman Digital: Antara Adat, Pasar, dan Gengsi

Karier Panjang Seorang Prajurit Brimob

Dukungan juga datang dari Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan. Menurutnya, Kompol Cosmas adalah salah satu putra terbaik NTT yang telah mendedikasikan hidupnya selama lebih dari 30 tahun untuk Polri dan NKRI. “Beliau selalu berada di garis depan. Dari Poso, Aceh, Timor Leste, hingga Papua. Bahkan sempat tergabung dalam Pasukan Perdamaian PBB di Sudan. Itu bukan pengabdian biasa,” ujar Yohan.

Cosmas, lanjutnya, bukan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol). Ia meniti karier dari jalur bintara hingga menjabat Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Polda Metro Jaya. Dalam kultur Polri, jabatan tersebut hampir selalu diisi lulusan Akpol. “Beliau menembus sekat itu bukan karena privilese, melainkan karena prestasi nyata dan pengakuan dari institusi,” tambahnya.

Cosmas pun memiliki rekam jejak pengorbanan. Saat bertugas di Poso, ia pernah tertembak di bahu kiri—bekas luka itu masih membekas hingga kini. “Dengan dedikasi dan loyalitas seperti ini, kami meminta Polri meninjau kembali keputusan Sidang Kode Etik yang memberhentikan beliau,” tegas Yohan.

Pro-Kontra dan Gelombang Petisi

Dari Mauramba, Umbu Rudi Kabunang Menanam P5HAM di Hati Pemuda

Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri pada Rabu (3/9/2025) memutuskan sanksi PTDH untuk Cosmas. Keputusan itu memicu pro-kontra. Di satu sisi, organisasi seperti Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) dan Koalisi Ojol Nasional (KON) menuntut agar aparat yang terlibat dalam tragedi Affan dihukum berat. Di sisi lain, gelombang simpati terhadap Cosmas semakin meluas.

Sebuah petisi online berjudul “Tolak Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae” di change.org sudah mengantongi lebih dari 200 ribu tanda tangan hingga Sabtu malam. Mayoritas pendukung menilai Cosmas tidak layak dijadikan kambing hitam atas tragedi tersebut.

Dukungan juga datang dari parlemen. Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, bahkan secara terbuka menyuarakan sikap lewat laman Facebook pribadinya. “Saat rapat kerja tertutup dengan Wakapolri, saya mewakili masyarakat NTT-Flores meminta Kapolri dan Presiden agar pemberhentian Kompol Cosmas dibatalkan. Tidak ada kesalahan apapun pada Pak Cosmas,” tulis politisi Demokrat itu.

Seruan BKH ini sejalan dengan sikap para tokoh NTT di Jakarta yang kompak menyuarakan solidaritas. Dari meja makan di Batik Kuring, mereka menitipkan doa dan dukungan moral, sembari berharap proses hukum berjalan dengan adil. “Ini bukan hanya soal Cosmas, tapi soal masa depan seorang putra daerah dan keluarganya,” ujar Umbu Rudi.*/Laurens Leba Tukan

Gubernur Melki Laka Lena: IPACS Jadi Momentum NTT Menatap Dunia

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement